Senin, 20 Desember 2010

hormon

KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas karunia dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan tugas kami tentang “Hormon Yang Terkait Dengan Eliminasi“ meskipun masih banyak kekurangannya dalam pembuatan laporannya.
Kami ucapakan banyak terima kasih kepada kelompok kami karena atas kerja samanya tugas ini dapat selesai dan kami ucapkan banyak terima kasih kepada dosen kami yang telah memberikan bimbingannya kepada kami, karena tanpa bimbingannya kami tidak akan bisa mengerjakan tugas ini.
Mungkin dalam pembuatan makalah ini kami belum bisa memberikan yang terbaik tapi mudah-mudahan makalah ini bisa bermanfaat khususnya bagi kami sebagai penyusun dan umumnya bagi teman-teman.
Ada peribahasa mengatakan tiada gading yang tak retak, kami menyadari atas kekurangan pembuatan makalah ini maka kritik dan saran pembaca maupun dosen yang sifatnya membangun ,kami terima dengan lapang dada demi membuat makalah ini lebih sempurna.



Garut , Desember 2010

Penyusun





DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
a. ADH
b. Kelebihan ADH
c. Aldosteron
d. Prostaglandin
e. Gukokortikoid
f. Prolaktin
g. kortikosteroid
BAB III PENUTUP
a. Kesimpulan
Daftar Pustaka








BAB I
PENDAHULUAN
Hormon adalah pembawa pesan kimiawi antarsel atau antarkelompok sel. Semua organisme multiselular, termasuk tumbuhan (lihat artikel hormon tumbuhan), memproduksi hormon.
Hormon beredar di dalam sirkulasi darah dan fluida sell untuk mencari sel target. Ketika hormon menemukan sel target, hormon akan mengikat protein reseptor tertentu pada permukaan sel tersebut dan mengirimkan sinyal. Reseptor protein akan menerima sinyal tersebut dan bereaksi baik dengan mempengaruhi ekspresi genetik sel atau mengubah aktivitas protein selular, termasuk di antaranya adalah perangsangan atau penghambatan pertumbuhan serta apoptosis (kematian sel terprogram), pengaktifan atau penonaktifan sistem kekebalan, pengaturan metabolisme dan persiapan aktivitas baru (misalnya terbang, kawin, dan perawatan anak), atau fase kehidupan (misalnya pubertas dan menopause). Pada banyak kasus, satu hormon dapat mengatur produksi dan pelepasan hormon lainnya. Hormon juga mengatur siklus reproduksi pada hampir semua organisme multiselular.
Pada hewan, hormon yang paling dikenal adalah hormon yang diproduksi oleh kelenjar endokrin vertebrata. Walaupun demikian, hormon dihasilkan oleh hampir semua sistem organ dan jenis jaringan pada tubuh hewan. Molekul hormon dilepaskan langsung ke aliran darah, walaupun ada juga jenis hormon - yang disebut ektohormon (ectohormone) - yang tidak langsung dialirkan ke aliran darah, melainkan melalui sirkulasi atau difusi ke sel target.
Pada prinsipnya pengaturan produksi hormon dilakukan oleh hipotalamus (bagian dari otak). Hipotalamus mengontrol sekresi banyak kelenjar yang lain, terutama melalui kelenjar pituitari, yang juga mengontrol kelenjar-kelenjar lain. Hipotalamus akan memerintahkan kelenjar pituitari untu mensekresikan hormonnya dengan mengirim faktor regulasi ke lobus anteriornya dan mengirim impuls saraf ke posteriornya dan mengirim impuls saraf ke lobus posteriornya.
Dalam pembuatan makalah ini akan dibahas atau dijelaskan tentang hormon yang berkaitan dengan eliminasi.
BAB II
PEMBAHASAN

HORMON-HORMON YANG TERKAIT DENGAN ELIMINASI
A. ADH
Hormon ini memiliki peran dalam meningkatkan reabsorpsi air sehingga dapat mengendalikan keseimbangan air dalam tubuh. Hormon ini dibentuk oleh hipotalamus yang ada di hipofisis posterior yang mensekresi ADH dengan meningkatkan osmolaritas dan menurunkan cairan ekstrasel ( Frandson,2003 )
Hormon antidiuretik ((ADH) adiuretin, vasopresin) dibentuk di nucleus supraoptikus dan paraventrikular hipotalamus, dan ditransport ke lobus posterior kelenjar hipofisis melalui akson neuron penghasil hormon. ADH melalui reseptor V2 dan cAMP menyebabkan penggabungan kanal air ke dalam membran lumen sehingga meningkatkan reabsorsi air pada tubulus distal dan duktus koligentes ginjal. ADH juga merangsang absorsi Na+ dan urea di tubulus. Konsentrasi ADH yang tinggi juga menyebabkan vasokonstriksi (melalui reseptor V1 dan IP3).
Rangsangan untuk pelepasan ADH adalah hiperosmolaritas ekstrasel (atau penyusutan sel) dan penurunan pengisian di kedua atrium, serta muntah, nyeri, stress, dan gairah (seksual). Sekresi ADH selanjutnya dirangsang oleh angiotensin II, dopamine, dan beberapa obat atau toksin (misal nikotin, morfin, barbiturat). Peningkatan perenggangan atrium serta asam aminobutirat-γ (GABA), alkohol, dan pajanan terhadap dingin menimbulkan efek penghambatan.
B. KELEBIHAN ADH
Sering kali terjadi akibat penigkatan pembentukan ADH di hipotalamus, missal, karena stress. Selain itu, ADH dapat dibentuk secara ektopik pada tumor (terutama small cell carsinoma bronchus) atau penyakit paru. Hal ini menyebabkan penurunan eksresi air (oligouria). Konsentrasi komponen urin yang sukar larut dalam jumlah yang bermakna dapat menyebabkan pembentukan batu urin (urolitiasis). Pada waktu yang bersamaan terjadi penurunan osmolaritas ekstrasel (hiperhidrasi hipotonik) sehingga terjadi pembengkakan sel. Hal ini terutama berbahaya jika menyebabkan edema serebri.
Terjadi jika pelepasan ADH berkurang, seperti pada diabetes insipidus sentralis yang diturunkan secara genetic, pada kerusakan neuron, missal oleh penyakit autoimun, atau trauma kelenjar hipofisis lainnya. Penyebab eksogen lainnya termasuk alkohol atau pajanan terhadap dingin. Di sisi lain, ADH mungkin gagal mempengaruhi ginjal, bahkan jika jumlah yang dieksresikan normal, misal pada kerusakan kanal air, atau jika kemampuan pemekatan ginjla terganggu, seperti pad defisiensi K+, kelebihan Ca2+, atau inflamasi medilla ginjal. Penurunan pelepasan ADH atau efek yang timbul akibat pengeluaran urin yang kurangpekat dalam jumlah besar dan dehidrasi hipertonik menyebabkan penyusutan sel. Pasien akan dipaksa mengkompensasi kehilangan air melalui ginjal dengan meminum banyak air (polidipsia). Jika osmoreseptor dihipotalamus rusak, defisiensi ADH akan disertai dengan hipodipsia dan dehidrasi hipertonik akan menjadi sangat nyata.
C. ALDOSTERON
Aldosteron adalah hormon steroid dari golongan mineralkortikoid yang disekresi dari bagian terluar zona glomerulosa pada bagian korteks kelenjar adrenal, yang berpengaruh terhadap tubulus distal dan collecting ducts dari ginjal sehingga terjadi peningkatan penyerapan kembali partikel air, ion, garam oleh ginjal dan sekresi potasium pada saat yang bersamaan. Hal ini menyebabkan peningkatan volume dan tekanan darah.
Hormon ini berfungsi pada absorbsi natrium yang disekresi oleh kelenjar adrenal di tubulus ginjal. Proses pengeluaran aldosteron ini diatur oleh adanya perubahan konsentrasi kalium, natrium, dan sistem angiotensin rennin ( Frandson, 2003)
Aldosteron merupakan bagian dari sistem RAA (renin-angiotensin-aldosteron). Pengukuran rasio aldosteron dalam plasma darah sering disebut sebagai plasma aldosterone concentration, pac yang digunakan sebagai perbandingan terhadap plasma renin activity, pra, lebih lanjut disebut rasio pac/pra.
Kelebihan aldosteron (aldosteronisme) merupakan suatu keadaan yang mempengaruhi kadar natrium, kalium, bikarbonat dan klorida dalam darah, yang menyebabkan tekanan darah tinggi, kelemahan dan kadang kelumpuhan perioidik.
Aldosteron adalah hormon yang dihasilkan dan dilepaskan oleh kelenjar adrenal, memberikan sinyal kepada ginjal untuk membuang lebih sedikit natrium dan lebih banyak kalium. Pembentukan aldosteron sebagian diatur oleh kortikotropin pada hipofisa dan sebagian lagi oleh mekanisme kontrol pada ginjal (sistem renin-angiotensin-aldosteron). Renin adalah enzim yang dihasilkan di dalam ginjal dan bertugas mengendalikan pengaktivan hormon angiotensin, yang merangsang pembentukan aldosteron oleh kelenjar adrenal.
Hiperaldosteronisme bisa disebabkan oleh suatu tumor (biasanya jinak) pada kelenjar adrenal (suatu keadaan yang disebut sindroma Conn). Hiperaldosteronisme bisa menyebabkan rendahnya kadar kalium, sehingga terjadi kelemahan, kesemutan, kejang otot dan kelumpuhan. Sistem saraf bisa tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Beberapa penderita merasakan haus yang berlebihan dan sering berkemih, dan penderita lainnya ada yang mengalami perubahan kepribadian.
Gejala hiperaldosteronisme juga berhubungan dengan pemakaian kayu manis, yang mengandung zat kimia yang sangat menyerupai aldosteron. Kadang seseorang yang makan permen dengan rasa kayu manis dalam jumlah yang sangat banyak bisa mengalami semua gejala dari hiperaldosteronisme. Pemeriksaan darah dilakukan untuk mengetahui kadar natrium, kalium dan aldosteron. Pemeriksan EKG bisa menunjukkan adanya kelainan yang disebabkan oleh rendahnya kadar kalium.


D. PROSTAGLANDIN
Prostagladin merupakan asam lemak yang ada pada jaringan yang berfungsi merespons radang, pengendalian tekanan darah, kontraksi uterus, dan pengaturan pergerakan gastrointestinal. Pada ginjal, asam lemak ini berperan dalam mengatur sirkulasi ginjal ( Frandson, 2003)
Prostaglandin adalah sekelompok zat yang menyerupai hormon, seperti hormon mereka memainkan peran dalam berbagai proses fisiologis. Michael W. Davidson dari Florida State University: "Prostaglandin bertindak dengan cara yang mirip dengan hormon, dengan sel target merangsang ke dalam tindakan Namun, mereka berbeda dari hormon dalam bahwa mereka bertindak secara lokal, dekat situs mereka sintesis, dan mereka. dimetabolisme sangat cepat. Fitur lain yang tidak biasa adalah bahwa prostaglandin yang sama bertindak berbeda pada jaringan yang berbeda.
Ada satu prostaglandin tertentu yang memang berperan dalam saluran seksual laki-laki, prostaglandin E1. Hal ini dipasarkan dengan nama Caverject (alprostadil) sebagai pengobatan untuk disfungsi ereksi.
Dalam kata-kata peneliti medis A. Lea: "Intracavernous alprostadil (sintetik prostaglandin E1) adalah agen vasodilatasi yang bertindak dengan relaksasi otot polos corpus cavernosum dan dengan meningkatkan diameter arteri gua, hal ini menyebabkan ereksi."
Misoprostol adalah analog sintetik prostaglandin E1 (PGE1) Seperti PGE1 endogen, memberikan suatu efek perlindungan pada mukosa pencernaan dengan meningkatkan lendir dan sekresi ion bikarbonat dan dengan meningkatkan aliran darah mukosa.
Prostaglandin biasanya disebut oleh huruf dan angka: A1, A2 ... E1, E2 ... Mereka diberi nama oleh kesamaan kimia, bukan oleh kesamaan efek fisiologis. Prostaglandin E2, misalnya, tidak ada hubungannya dengan ereksi organ seksual laki-laki. Fungsinya adalah dalam menyebabkan sakit tenaga kerja dengan merangsang kontraksi, dan ini merupakan agen farmasi penting dalam OB.
Untuk beberapa prostaglandin, itu membuat perbedaan yang cukup apa yang kita makan, atau lebih tepatnya, apa yang kita makan lemak. Pada umumnya, asam lemak omega-6 seperti yang ditemukan dalam daging dan minyak nabati yang paling merangsang produksi prostaglandin inflamasi, sedangkan konsumsi omega-3 asam lemak merangsang produksi prostaglandin anti-inflamasi. Untuk alasan ini, asam lemak laut seperti minyak ikan cod telah lama dikenal untuk memperbaiki kondisi rematik dan rematik. benih Lena, evening primrose oil, minyak borage dan minyak canola adalah produk tanaman merangsang produksi prostaglandin anti-inflamasi. Evening primrose oil Oleh karena itu digunakan oleh perempuan untuk mengatur rasa sakit menstruasi yang disebabkan oleh kontraksi-memfasilitasi prostaglandin.
E. GUKOKORTIKOIDTID
Hormon ini berfungsi mengatur peningkatan reabsorpsi natrium dan air yang menyebabkan volume darah meningkat sehingga terjadi retensi natrium ( Frandson, 2003)
 Kelenjar Adrenal/Suprarenal/Anak Ginjal
Kelenjar ini berbentuk bola yang menempel pada bagian atas ginjal. Di setiap ginjal terdapat satu kelenjar suprarenal yang terbagi menjadi 2 bagian, yaitu bagian luar (korteks) dan bagian dalam (medula).
Salah satu hormon yang dihasilkan yaitu hormon adrenalin yang berfungsi mengubah glikogen menjadi glukosa. Hormon adrenalin bekerja berlawanan dengan hormon insulin. Walaupun bekerja berlawanan tapi tujuannya sama, yaitu untuk mengatur kadar gula dalam darah tetap stabil.
Apabila kita terkejut/takut anak ginjal memproduksi hormon adrenalin yang mengakibatkan denyut jantung meningkat.
Hipofungsi kelenjar adrenal mengakibatkan penyakit addison dengan gejala timbul kelelahan, berkurangnya nafsu makan, mual, muntah, dan meningkatnya pigmen melanin. Sedangkan hiperfungsi adrenal menyebabkan tumor kelenjar adrenal dengan akibat penyakit “Sindrom Cushing” dengan gejala : badan gemuk, anggota gerak kurus, wajah seperti bulan purnama, punuk lembu di punggung dan perutnya menggantung. Selain itu, kulit wajah memerah, hipertensi dan ketahanan terhadap stres menurun.



Hormon dan fungsi hormon yang dihasilkan kelenjar adrenal, yaitu :
Bagian Korteks
Menghasilkan :
• Hormon glukokortikoid (kortikosteroid/kortison)
Fungsinya menurunkan metabolisme hidrat arang dan lemak, meningkatkan metabolisme protein dan lemak, mengurangi kekebalan.
F. HORMON PROLAKTIN
hormon prolaktin meningkatkan perkembangan kelenjar mammae dan pembentukan susu dan dua hormon ganadotropin.
Prolaktin terdapat ada sebagian besar hewan termasuk manusia. Prolaktin, hormon pertumbuhan (Growth Hormone) dan Placental Lactogen (PL atau chorionic somatomammotropin (CS)), merupakan anggota dari hormon polipeptida berdasarkan sekuen asam amino yang homolog. Prolactin diproduksi oleh sel yang terdapat pada anterior pituitary, fungsi utama dari hormon prolaktin yaitu menginduksi dan pemeliharaan laktasi pada mamalia.
 Kelenjar Pituitari
Kelenjar pituitary adalah suatu struktur yang terletak dasar otak. Pada kebanyakan vertebrata, kelenjar ini terdiri atas tiga lobus: anterior, intermediet dan posterior. Lobus intermediet terdapat dalam kelenjar pituitari bayi tetapi pada orang dewasa hanya merupakan sisa (vestige).
Meskipun kecil ukuranya, kelenjar pituitari memegang peranan penting dalam koordinasi kimia tubuh. Sering disebut ”nahkoda” (master gland), karena banyak sekresinya mengontrol kelenjar endokrin lainnya.
Sejumlah penelitian telah dilakukan mengenai kelenjar pituitari. Beberapa hormon dihasilkan dari lobus anterior, salah satunya yaitu hormon prolaktin.
a) Sel Somatotropic
Sel somatotropic yang menyusun 35-45% dari seluruh sel pituitari, ditemukan dalam jumlah besar pada sisi/bagian anterior pituitari.
b) Sel lactotropic
Sel lactotropic lebih sedikit jumlahnya dibandingkan somatotropic. Kedua sel ini bisa di identifikasi dari eritrosin atau carmosin-nya. Pada bagian Prolactin adenoma, granula sekretori bervariasi dari 150 hingga 700 nm dengan bentuk bulat atau oval. Pada pituitari normal, sel laktotropic umumnya bekembang menjadi sel somaotropic. Peningkatan ukuran pituitari yang terjadi selama kehamilan berkaitan dengan proliferasi dari laktotropic sel.
 Struktur Prolaktin
Hormon pertumbuhan, prolaktin dan placental laktogen merupakan anggota dari hormon polipeptida yang signifikan dengan sekuen asam amino yang homolog. Struktur prolaktin pada manusia terdiri atas rantai tunggal asam amino dengan ikatan di sulfida (S-S). Pada asam amino terminal, terdiri atas 199 asam amino. Dengan penambahan ikatan disulfida pada asam amino ke tiga antara Cys-4 dan Cys-11.
 Struktur gen Prolaktin.
Pada dasarnya struktur prolaktin hampir mirip dengan struktur hormon pertumbuhan dan placental laktogen. Karena ketiganya dihasilkan dari prekursor yang sama. Pada manusia dan tikus, sepanjang cDNA dari mRNA sekuen homolog ketiga hormon tersebut hampir sama persis.
 Efek prolaktin pada beberapa organ:
Organ Efek
Glandula mamae Sintesis DNA
Proliferasi sel
Sintesis protein susu
Sintesis FFA
Sintesis laktosa
Tumor mammary Prolaktin-induced protein
Ovary Corpus Luteum:
Maintenance atau regresi
Limfosit Immunostimulasi
Ovary dan testis Steroid biosintesis
Liver Sintesis RNA
Stimulasi dekarboksilasi ornitin
Ginjal, amnion, choroid plexus Osmoregulasi

 Fungsi prolaktin pada pemulaian laktasi
Walaupun estrogen dan progesteron penting bagi perkembangan fisik payudara selama kehamilan, kedua hormon ini juga mempunyai efek khusus untuk menghambat sekresi susu sebenarnya. Di pihak lain hormon prolaktin mempunyai efek yang tepat berlawanan, meningkatkan sekresi air susu. Hormon ini disekresikan oleh glandula pituitaria ibu dan konsentrasinya dalam darah ibu terus meningkat sejak minggu kelima kehamilan sampai kelahiran bayi, saat ini meningkat ke kadar sangat tinggi, biasanya sepuluh kali dari kadar tidak hamil dan normal. Disamping itu plasenta mensekresikan banyak somatotropin korionik manusia, yang juga mempunyai sifat laktogenik ringan, jadi menyokong prolaktin dari pituitaria ibu. Bahkan hanya beberapa mililiter cairan disekresikan tiap hari sampai bayi lahir. Cairan ini dinamakan kolostrum. Kolostrum pada hakekatnya mengandung protein dan laktosa yang sama jumlahnya seperti susu, tetapi hampir tidak mengandung lemak, dan kecepatan maksimum pembentukannya sekitar 1/100 kecepatan pembentukan susu selanjutnya.
Tidak adanya laktasi selama kehamilan disebabkan efek penekanan progesteron dan estrogen, yang disekresikan dalam jumlah sangat besar selama plasenta masih dalam uterus dan yang benar-benar mengurangi efek laktogenik prolaktin dan somatomamotropin korionik manusia. Akan tetapi, segera setelah bayi dilahirkan, hilangnya estrogen dan progesteron yang disekresi plasenta secara mendadak sekarang memungkinkan efek laktogenik prolaktin dari kelenjar hipofisis ibu mengambil peranan alamiahnya dan dalam dua atau tiga hari kelenjar mammae mulai menyekresikan susu dalam jumlah besar sebagai ganti kolostrum.
Setelah kelahiran bayi, kadar basal sekresi prolaktin kembali ke kadar sebelum hamil dalam beberapa minggu berikutnya. Setiap ibu menyusukan bayinya isyarat syaraf dari putting susu ke hipotalamus menyebabkan gelora sekresi prolaktin hampir sepuluh kali lipat yang berlangsung sekitar satu jam. Sebaliknya prolaktin bekerja atas payudara untuk menyiapkan susu bagi periode pnyusuan berikutnya. Bila gelora prolaktin ini tak ada, jika ia dihambat sebagai akibat kerusakan hipotalamus atau hipofisis, atau jika penyusuan tidak kontinyu maka payudara kehilangan kesanggupannya untuk menghasilkan susu dalam beberapa hari. Tetapi produksi susu dapat kontinyu selama beberapa tahun jika anak mengisap secara kontinyu, tetapi normalnya kecepatan pembentukan susu sangat menurun dalam tujuh sampai sembilan bulan.
 Reflek peghasilan susu atau reflek prolaktin
Ketika prolaktin dihasilkan oleh bagian anterior kelenjar pituitari, akan menyebabkan sel alveoli menghasilkan susu. Ketika bayi menghisap susu, ujung syaraf puting terangsang, dan impuls kemudian dihantarkan ke syaraf otak, kemudian kelenjar pituitari mengeluarkan prolaktin ke dalam darah, sehingga prolaktin menyebabkan dihasilkannya susu oleh sel alveoli. Inilah yang disebut reflek penghasilan susu atau reflek prolaktin.
 Regulasi sekresi
Walaupun sekresi sebagian besar hormon hipofisis anterior ditingkatkan oleh neurosecretory releasing faktor yang dihantarkan oleh hipotalamus ke kelenjar hipofisis anterior melalui sistem porta hipotalamus-hipofisis, sekresi prolaktin dikontrol oleh efek yang tepat berlawanan. Yaitu hipotalamus mensintesis ‘prolactin inhibitory factor’ (PIF). Pada keadaan normal, sejumlah besar PIF dihantarkan secara terus menerus ke kelenjar hipofisis anterior sehingga kecepata normal sekresi prolaktin sedikit. Tetapi selama laktasi, pembentuk PIF sendiri ditekan, sehingga memungkinkan kelenjar hipofisis anterior mensekresi prolaktin dalam jumlah yang tak dihambat.
Faktor yang mempengaruhi sekresi prolaktin pada manusia:
Increase
Stimulasi Nipple
Stress (termasuk psychogenik)
Sleep (stage I dan II dan REM)
Stalk section
Penyakit pituitari dan cerebral
Prolaktinoma
TRH
Kehamilan
Estrogen
Hypotiroidism
Adrenal insuffisiency
Obat-obatan yang menghambat dopamine
Decrease
Dopamine (seperti bromocryptine, lisuride, pergolide, dan mesulergine)
GAP atau PIF



G. kortikosteroid (glukokortikoid dan mineralokortikoid)
Kortikosteroid merupakan salah satu hormon yang dikeluarkan oleh kortek adrenal tetapi tidak termasuk hormon seks. Kortikosteroid dibagi menjadi dua kelompok menurut aktifitas biologisnya, yaitu glukokortikoid yang mempengaruhi metabolisme karbohidrat, lemak, dan protein. Dan mineralokortikoid yang mempengaruhi pengaturan elektrolit dan keseimbangan air. Kedua jenis kortikosteroid tersebut digunakan secara klinis untuk terapi penggantian hormon, untuk menekan sekresi ACTH, sebagai agen antiradang, dan imunosupresi.
Pada prinsipnya ada tiga mekanisme kerja dari kortikosteroid yang digunakan di dalam terapi dermatologi :
1. Anti Inflamasi
Efek anti inflamasi ini merupakan efek utama yang diharapkan dalam dermatologi baik secara sistemik maupun topikal. Efek anti-inflamasi bekerja dengan cara mencegah proses marginasi (melekatnya lekosit dan monosit pada endotel pembuluh darah) dan menghambat proses kemotaksis (migrasi sel-sel radang ke fokus inflamasi).
Kortikosteroid menyebabkan vasokonstriksi, menurunkan permeabilitas membran sehingga mengurangi ekstravasasi serum, udem, dan rasa gatal serta dapat juga menghambat manifestasi inflamasi yang lebih lanjut seperti proliferasi fibroblas, pengumpulan kolagen, dan pembentukan sikatrik (FKUI)
2. Imunosupresi
Sifat ini melibatkan sifat antiinflamasi karena karena bagian dari respon kekebalan tubuh. kortikosteroid juga menhambat pembelahan sel-sel linfoid, melisiskan sel linfosit B dan menghambat kerja limfokin pada sasaran. Oleh sebab itu, kortikosteroid digunakan untuk mengatasi gejala klinik suatu reaksi hipersensitivitas tetapi belum dapat dipastikan terapi kortikosteroid mempunyai efek yabg berarti pada titer antibodi IgG atau IgE yang berperanan pada reaksi alergi dan autoimun. Sistem komplemen tidak dipengaruhi oleh kortikosteroid (FKUI).

3. Anti proliferasi
Kortikosteroid mempunyai sifat anti proliferasi dengan menekan pembelahan sel, menurunkan transkripsi RNA, mengurangi sintesis dan reparasi DNA. Sehingga pada pemakaian jangka panjang pada kulit akan menyebabkan penipisan epidermis dan atropi sel serta dapat mengganggu sintesis kolagen sehingga terjadi striae di kulit.




















BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
dari pembahaan diatas dapat disimpulkan bahwa hormon-hormon yang terkait dengan eliminasi diantaranya:
ADH hormon ini memiliki peran dalam meningkatkan reabsorpsi air sehingga dapat mengendalikan keseimbangan air dalam tubuh. Hormon ini dibentuk oleh hipotalamus yang ada di hipofisis posterior yang mensekresi adh dengan meningkatkan osmolaritas dan menurunkan cairan ekstrasel
Aldosteron adalah hormon steroid dari golongan mineralkortikoid yang disekresi dari bagian terluar zona glomerulosa pada bagian korteks kelenjar adrenal, yang berpengaruh terhadap tubulus distal dan collecting ducts dari ginjal sehingga terjadi peningkatan penyerapan kembali partikel air, ion, garam oleh ginjal dan sekresi potasium pada saat yang bersamaan
Prostagladin merupakan asam lemak yang ada pada jaringan yang berfungsi merespons radang, pengendalian tekanan darah, kontraksi uterus, dan pengaturan pergerakan gastrointestinal. Pada ginjal, asam lemak ini berperan dalam mengatur sirkulasi ginjal
Hormon ini berfungsi mengatur peningkatan reabsorpsi natrium dan air yang menyebabkan volume darah meningkat sehingga terjadi retensi natrium
Hormon prolaktin meningkatkan perkembangan kelenjar mammae dan pembentukan susu dan dua hormon ganadotropin, Dan mineral kartikoid.






Daftar Pustaka

Anonimous. www.scribd.com/doc/7395182/Bab-2-Fisiologi-Penyusuan
Fox S, I. 2004. Human Physiology eighth Edition. McGraw Hill Comp. New York.
Ganong, W. F. 1993. Review of Medical Physiology. Appleton & Lange. USA.
Guyton, A. C. 1990. Fisiologi Manusia dan Mekanisme Penyakit.Penerbit Buku Kedokteran EGC. Jakarta
Kimball J.W,. 1983. Biologi edisi Kelima Jilid 2. Penerbit Erlangga. Jakarta.
Many. T, N. 1990. Hormone from Molecular to disease. Chapman and hall. New York.

book report

Daftar isi halaman

Daftar isi…… 1
PENGANTAR SILABUS DAN POKOK-POKOK BAHASAN 4
PENGERTIAN ISBD, OBJEK, DAN RUANG LINGKUPNYA 5
INDIVIDU DAN MASYARAKAT 7
a. Pengertian Individu 7
 Ciri Atau Karakteristik Individu Positif 8
 Ciri Atau Karakteristik Negatif 8
b. Perkembangan Individu 9
c. Pengertian Masyarakat 9
d. Macam-Macam Masyarakat 12
Prinsip Pengelompokan Dalam Masyarakat 13
Masyarakat Terbuka 14
Masyarakat Tertutup 14
FAKTOR PENDORONG MANUSIA HIDUP BERMASYARAKAT 16
a) Membentuk Masyarakat Masa Depan yang Baik 17
b) Faktor Lainnya Yang Mendorong Manusia Hidup Bermasyarakat 18
MACAM-MACAM KELOMPOK SOSIAL 20
INTERAKSI SOSIAL 29
a. Macam - Macam Interaksi Sosial 29
b. Tujuan Interaksi Sosial 29
c. Ciri - Ciri Interaksi Sosial 38
d. Syarat - Syarat Terjadinya Interaksi Sosial 38
STATUS,PERAN DAN STRATIFIKASI SOSIAL 40
A. Status 40
B. PERAN 41
C. STRATIFIKASI SOSIAL 42
KONSEP KEBUDAYAAN 44
a. Pengertian kebudayaan 44
b. Unsur-unsur kebudayan secara universal, terdiri dari: 46
DINAMIKA MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN SERTA HUBUNGANNYA DENGAN KESEHATAN 49
A.Konsep-Konsep Penting Dalam Sosial Budaya Masyarakat. 49
B. pengertian perubahan sosial budaya 51
C.Penyebaran Unsur-unsur Kebudayaan 52
PRANATA SOSIAL 53
a. Pengertian Lembaga dan Pranata Sosial 53
b. Ciri-Ciri Lembaga dan Pranata Sosial 54
c. Macam-macam pranata 54
d. Fungsi Lembaga dan Pranata Sosial 57
e. Perbedaan Lembaga dan Pranata Sosial 57
 Klasifikasi Lembaga Sosial : 57
 Klasifikasi Pranata Sosial 58
KEPRIBADIAN 60
A. Definisi Kepribadian 60
B. Unsur-Unsur Kepribadian 60
a. Pengetahuan 60
b. Perasaan 62
c. Dorongan Naluri 63
C. Aneka Warna Kepribadian 64
D. Kesehatan Mental 65
MITOS, MAGIC, UPACARA, LEGENDA DAN KESEHATAN 71
A. Mitos 71
B. Magic 72
C. UPACARA 72
D. LEGENDA 73
KESEHATAN 73
 Perasaan 74
• Rasa Cemas 74
• Iri Hati 74
• Rasa Sedih 75
• Rasa rendah Diri 75
• Pemarah 75
HUBUNGAN ANTARA AGAMA DENGAN KEBUDAYAAN 77
a. PENGERTIAN AGAMA 77
1. HUBUNGAN AGAMA DAN KESEHATAN 79
2. MANUSIA DAN AGAMA 80
3. AGAMA DAN PENGARUHNYA TERHADAP MENTAL 81
4. TERAPI KEAGAMAAN 83
A. KONSEP KEBUDAYAAN 84
c. Pengertian kebudayaan 84
d. Unsur-unsur kebudayan secara universal, terdiri dari: 86
B. HUBUNGAN KEBUDAYAAN DENGAN AGAMA 87
 Agama dan Budaya 87
 Agama-agama sebagai aset bangsa 90
AGAMA, NORMA DAN ADAT ISTIADAT 92
PENGERTIAN AGAMA, NORMA DAN ADAT ISTIADAT 92
AGAMA DAN KESEHATAN 95
A. AGAMA DAN KESEHATAN 95
B. MANUSIA DAN AGAMA 96
C. AGAMA TERHADAP KESEHATAN MENTAL 97
D. TERAPI KEAGAMAAN 98
PSIKONERAFI ILSLAM 100
 PSIKOTERFI ISLAM 100
 PSIKOLOGI ISLAMI 100
 Ruang Lingkup Kajian Psikologi Islami 103
 Konsep Psikologi Islami tentang Manusia 104
 PSIKOTERAPI BERWAWASAN ISLAM 113
 TINJAUAN KRITIS TERHADAP ALIRAN-ALIRAN DALAM PSIKOLOGI MODERN 118
PSIKOTERAPI DAN PSIKOPAT 121
A. PENGERTIAN PSIKOTRAPI 121
 PSIKOTERAPI & KONSELING 123
 Tahap-Tahap psikoterapi: 125
B. PENGERTIAN PSIKOPAT 126
 Lima tahap mendiagnosis psikopat 127
 Gejala-gejala psikopat 127
RANCANGAN UNDANG-UNDANG KEPERAWATAN 129



Tanggal : 1 September 2010

PENGANTAR SILABUS DAN POKOK-POKOK BAHASAN
• Disiplin Ilmu Sosial Budaya yang berkaitan dengan kesehatan (pengertian obyek dan ruang lingkup ISBD).
• Individu dan masyarakat : pengertian dan macam-macamnya.
• Faktor pendorong manusia hidup bermasyarakat.
• Macam-macam kelompok sosial (komunitas, asosiasi, grup, kerumunan,dll).
• Interaksi sosial.
• Status, peran, stratifikasi sosial.
• Memahami kebudayaan.
• Dinamika masyarakat dan kebudayaan serta hubungannya dengan kesehatan : pengertian dinamika, proses pembelajaran dinamika kebudayaan, proses difusi, akulturasi, asimilasi serta inovasi.
• Lembaga dan pranata sosial : pengertian, perbedaan, klasifikasi pranata, fungsu.
• Memahami kepribadian : definisi kepribadian, unsur kepribadian, aneka warna kepribadian dan kesehatan mental.
• Mitos, magis, upacara, legenda dan kesehatan.
• Hubungan antara agama dan kebudayaan.
• Agama, norma, adat istiadat.
• Agama dan kesehatan.
• Psikhoterapi islam

Tanggal : 2 September 2010
PENGERTIAN ISBD, OBJEK, DAN RUANG LINGKUPNYA

ISBD merupakan integrasi dari ISD dan IBD yang memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial dan konsep-konsep budaya. ISD (ilmu sosial dasar) adalah ilmu sosial yang menggunakan berbagai macam disiplin ilmu untuk menanggapi masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat. Sedangkan IBD (ilmu budaya dasar) adalah ilmu mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tenteng konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Objek ISBD tersebut dibagi menjadi dua macam, yaitu objek material dan objek forma. Objek material yaitu menyangkut bidang umum yang dipelajari atau ditelaaholeh suatu ilmu yaitu manusia, masyarakat, kebudayaan dan lembaga sosial. Sedangkan objek formal yang menyangkut dengan bidang khusus yang dipelajari atau ditelaah oleh suatu ilmu yaitu nilai-nilai kemanusiaan,nilai budaya dan nilai sosial.
Ruang lingkup ISBD adalah
• Identik dengan basic humanities : yang berasal dari kata humanus yang artinya manusiawi, berbudaya dan halus ( refined) diharap seseorang mempelajari Basic Humanities tidaklah sama dengan the humanities ( pengetahuan budaya ) yang menyangkut keahlian filsafat dan seni : seni pahat, seni tari dll. Melainkan teori budaya yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah kebudayaan : norma , adat, saling menghormati, saling menghargai, intuisi, sikap , dll.
• Dengan mempelajari ISBD diharapkan seseorang menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya, lebih berkepribadian dan lebih halus.
• ISBD bukan ilmu tentang berbagai budaya.
• ISBD membahas tentang aspek-aspek dasar dari kehidupan manusia, masalah sosial dan kebudayaan yang dibahas secara umum.


• Dengan mempelajari ISBD mahasiswa diharapkan memiliki:
1. Minat dan kebiasaan untuk menyelidiki apa saja yang terjadi dalam lingkungan masyarakat.
2. Kesadaran akan nilai-nilai yang dianutnya.
3. Keberanian untuk menerima dan mempertahankan nilai-nilai yang baik dan berani menolak nilai-nilai yang negatif.



Referensi:
http://massofa.wordpress.com/2008/01/22/ilmu-sosial-dasar-bag-1/
http://massofa.wordpress.com/2008/01/22/ilmu-sosial-dasar-bag-2/
Sukardi.ilmu sosial budaya dasar.
Catatan kuliah


Tanggal : 22 September 2010
INDIVIDU DAN MASYARAKAT
a. Pengertian Individu

Individu berasal dari kata in dan devided, yang dalam bahasa inggris in artinya tidak sedangkan devided artinya terbagi. Jadi, individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan yang kecil dan tak terbatas. Adapun beberapa pengertian individu menurut para ahli, diantaranya :
1) Menurut Abu Ahmadi
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.

2) Menurut(Hartomo,2004:64).
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat.Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya.
Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuk pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
 Ciri Atau Karakteristik Individu Positif
1. Percaya akan kompetensi atau kemampuan diri, hingga tidak membutuhkan pujian, pengakuan penerimaan ataupun rasa hormat orang lain.
2. Tidak terdorong untuk melakukan sikap konformis demi diterima oleh orang lain atau kelompok.
3. Berani menerima dan menghadapi penolakan orang lain-berani menjadi diri sendiri
4. Mempunyai pengendalian diri yang baik (tidak moody dan emosinya stabil).
5. Memandang keberhasilan atau kegagalan, tergantung dari usaha sendiri dan tidak mudah menyerah pada nasib atau keadaan serta tidak tergantung atau mengharapkan bantuan orang lain.
6. Mempunyai cara pandang yang positif terhadap diri sendiri, orang lain dan situasi diluar dirinya.
7. Memiliki harapan yang realistik terhadap diri sendiri, sehingga ketika harapan itu tidak terwujud, ia tetap mampu melihat sisi positif dirinya dan situasi yang terjadi.
 Ciri Atau Karakteristik Negatif
1. Berusaha menunjukkan sikap konformis, semata-mata demi mendapatkan pengakuan dan penerimaan kelompok.
2. Menyimpan rasa takut atau kekhawatiran terhadap penolakan.
3. Sulit menerima realita diri (terlebih menerima kekurangan diri) dan memandang rendah kemampuan diri sendiri. Namun, dilain pihak, memasang harapan yang tidak realistik terhadap diri sendiri.
4. Pesimis, mudah menilai segala seuatu dari sisi negatif.
5. Takut gagal, sehingga menghindari segala resiko dan tidak berani memasang target untuk berhasil.
6. Cenderung menolak pujian yang ditujukan secara tulus (karena kelebihan diri sendiri).
7. Selalu menempatkan atau memposisikan diri sebagai yang teakhir, karena menilai dirinya tidak mampu.
8. Mempunyai eksternal locus of control (mudah menyerah pada nasib, sangat tergantung pada keadaan dan pengakuan atau penerimaan serta bantuan orang lain).



b. Perkembangan Individu
Manusia pada waktu lahir tampaknya sangat lemah namun bayi mempunyai banyak kemungkinan untuk berkembang. Bayi berproses menjadi anak dan anak akan berkembang menjadi dewasa. Prinsip-prinsip perkembangan pada manusia adalah sebagai berikut:
1) Perkembangan mengikuti pola-pola tertentu dan berlangsung secara teratur.
2) Perkembangan menuju diferensiasi dan integrasi dari gerakan-gerakan yang bersifat masal menuju gerakan-gerakan khusus.
3) Pertumbuhan dan perkembangan tidak terjadi secara tiba-tiba tetapi berlangsung secara berangsur-angsur secara teratur dan terus-menerus.
4) Suatu tingkat perkembangan dipengaruhi oleh sifat perkembangan sebelumnya.
5) Perkembangan antara anak satu berbeda dengan anak lain, baik dalam perkembangan masing-masing aspek kejiwaannya maupun cepat atau lambatnya perkembangan tersebut (Hartomo, 2004: 69).
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
c. Pengertian Masyarakat

Dalam kenyataannya, masyarakat itu merupakan kelompok besar individu yang menempati wilayah tertentu sudah lama bekerjasama sehingga bisa menunjukkan identitas sebagai satu kesatuan yang berbeda dengan kelompok lain.
Pengertian masyarakat menurut beberapa ahli, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Ralp Linton dalam buku “The Study of Man”, mengartikan masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2. J.L Gillin dan J.P Gillin dalam buku “Cultural Sociologi” mengemukakan bahwa masyarakat itu adalah kelompok manusia yang terbesar yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat meliputi pengelompokan yang lebih kecil.
3. M.J Herskovits dalam buku “Man and His Works”mengemukakan definisi masyarakat sebagai kelompok individu yang diorganisasikan yang mengikuti suatu cara hidup tertentu.
4. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
5. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
6. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
7. Menurut Paul B. Horton & C.Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

Dengan demikian, masyarakat merupakan bentuk pengelompokan manusia yang menunjukkan aktivitas-aktivitas bersama yang tampak dalam interaksi di antara anggota-anggota kelompok tersebut, dimana kebutuhan-kebutuhan anggota kelompok hanya dapat dipenuhi dengan jalan berinteraksi dengan individu-individu lainnya. Penggabungan orang-orang yang disengaja disertai aturan-aturan tertentu mengenai hubungan anggota-anggota satu sama lain, adanya tata tertib, penbagian kerja dan sebagainya itulah yang disebut masyarakat.
Menurut Raymond Firth ada empat faktor yang sangat penting yang dapat menunjukkan eksistensi dan fungsi sosial dari suatu masyarakat, yaitu :
1. Social alignment
Social alignment merupakan sistem pengelompokan berdasarkan seks, umur, kekerabatan, bentuk-bentuk perkumpulan berdasarkan pekerjaan yang sama, perkumpulan rekreasi, kedudukan atau status dan peranan. Social alignment dapat diartikan pula sebagai organisasi sosial, sebab organisasi sosial dalam masyarakat meliputi berbagai tipe kelompok yang terjadi dari orang banyak, dan juga meliputi lembaga-lembaga dimana banyak orang tersebut mengambil bagian.
2. Social controls
Social controls merupakan sistem dan prosedur yang mengatur kegiatan dan tingkah laku para anggota masyaraka. Seluruh sistem ini berfungsi sebagai sistem pengendalian dan pengawasan sosial.
Sistem social controls inilah yang biasanya disebut sistem pengendalian sosial yang berfungsi mengendalikan anggota-anggota masyarakat dalam melangsungkan kehidupannya.
3. Social media
Social media adalah peralatan dan perlengkepan, baik yang berupa benda, maupun bahasa yang dijadikan media oleh anggota-anggota masyarakat di dalam melangsungkan komunikasi dan berinteraksi dengan sesamanya.
4. Social standards
Dalam masyarakat terdapat pula ukuran-ukuran sosial yang digunakan untuk menentukan dan menilai seluruh kegiatan atau untuk menilai efektif tidaknya suatu kegiatan.
Social standards ini mengandung sistem nilai yang berhubungan dengan nilai teknologis, ekonomis, moral, ritual, estetis, dan asosional.

Keempat faktor tersebut diatas, yaitu social alignment, socialcontrols, social media, social standards, dilihat dari fungsinya secara keseluruhan merupakan bagian dari seluruh sistem pengendalian sosial.
d. Macam-Macam Masyarakat

a). Masyarakat Perkotaan
Kota adalah sebagai pusat pedomisian yang bertingat-tingkat sesuai dengan sistem administrasi negara yang bersangkutan. Di samping itu kota juga merupakan pusat dari kegiatan-kegiatan kebudayaan, sosial, ekonomi, dan komunikasi.
Ada beberapa ciri yang menonjol Pada Masyarakat Kota Yaitu:
1) Kehidupan keagamaan berkurang bila di bandingkan dengan di desa.
2) Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri.
3) Pembagian kerjanya lebih tegas dan battas-batasan nya nyata.
4) Kesempatan mendapatkan pekerjaan lebih banyak.
5) Intraksi yang tejadi lebih di dasarkan pada paktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
b). Masyarakat pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan mempunyai ciri-ciri :
1. Mempunyai pergaulan hidup yang salin kena mengenal antara ribuan jiwa.
2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesekaan terhadap kebiasaan.
3. Cara berusaha adalah agraris yang paling umum yang sangat di pengaruhi oleh umum.
4. Dua tipe masyarakat menurut sudut antropologi:
5. Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal tulisan dan teknologi relatif sederhana.
c). Masyarakat Sederhana
Masyarakat sederhana dalam pembagian kerja cenderung dibedakan menurut pembagian dalam bentuk lain tidak terungkap jelas dan sejalan dengan pola kehidupan.
d). Masyarakat Maju
Masyarakat maju sering kali akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam masyarakat maju, dapat dibedakan kelompok masyarakat non industri dan industri.
e). Masyarakat Non Industri
Secara garis besar, masyarakat non Industri dapat digolongkan beberapa kelompok yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder.
f). Masyarakat Industri
Masyarakat industri adalah masyarakat yang mempunyai kepandaian dan mempunyai derajat integrasi. Masyarakat industri harus memiliki sikap mandiri dan memiliki daya kreatifitas tinggi karena semaki sulitnya mencari lapangan pekerjaan, akibat terjadinya konflik yang tidak dapat terhindari.

e. Ciri-Ciri Dari Suatu Masyarakat
1. Merupakan pengelompokan individu.
2. Adanya interaksi antara individu-individu anggota masyarakat.
3. Adanya aturan-aturan yang mengatur perilaku masyarakat.
4. Individu-individu sebagai satu kesatuan mendukung, mengembangkan, dan meneruskan kebudayaan.
Prinsip Pengelompokan Dalam Masyarakat

Prinsip-prinsip pengelompokan dalam masyarakat adalah sebagai berikut :
a. Berdasarkan tingkat kualitas dari interaksinya
Berdasakan tingkat kualitas interaksinya dapat disebutkan kelompok sosial keluarga, kelompok tetangga, kelompok kerabat, kelompok suku bangsa, kelompok bangsa atau negara.
b. Berdasarkan kepentingan
Pengelompokan sosial berdasarkan kepentingan, yaitu kelompok atau organisasi politik, kelompok ekonomi, kelompok olah raga, dan sebagainya.
c. Berdasarkan lama atau tidaknya hubungan atau interaksi
Kelompok yang interaksi di antara anggotanya tidak berlangsung lama adalah kerumunan orang, kelompok masa, sedangkan kelompok yang interaksi nya berlangsung lama bahkan permanen adalah kelompok kelas.
d. Berdasarkan tingkat organisasinya
Berdasarkan pengelompokan ini dapatdisebutkan misalnya: organisai buruh, organisasi pemuda, organisasi wanita dan sebagainya, yang memiliki cara pengorganisasian yang sudah kompleks dan teratur.

Masyarakat Terbuka
Masyarakat terbuka adalah masyarakat yang tidak memiliki dinding-dinding yang membatasi sekaligus berani membuka diri dengan peradaban yang ada di masyarakat. Dalam masyarakat terbuka setiap warga memiliki kebebasan menyatakan pendpat dan berekpresi.batasan dari kebebasan menyatakan pendapat dan berekprsi adalah auran-aturan hukum yang demokratis, dan bukan saja hak-hak dasar manusia sebagaimana diakui deklarasi universal hak asasi manusia dan dijamin oleh undang-undang dasar 1945, tetapi juga prasyarat dasar bagi kemajuan manusia.
Masyarakat Tertutup
Masyarakat tertutup adalah sistem di mana perbedaan pendapat hilang atau menjadi sangat minim karena adanya kelompok tertentu, ( bisa masyarakat, bisa negara, atau sistem ekonomi fundamentalisme). Yang melakukan klaim-klaim kebenaran hakiki dimana klaim-klaim itu dilakukan dengan ancaman dan tekanan, baik berupa verbal, massa, senjata dan yang lainnya. Pada masyarakat ini, manusia terkungkung sekaligus statis dan tidak berkembang di karenakan kemandegannya.

Referensi:
Internet,
buku catatan kuliah
Suhandi, Agraha.2003.Pokok-Pokok Antropologi.Bandung.
Makalah kelompok 1


Tanggal : 23 September 2010
FAKTOR PENDORONG MANUSIA HIDUP BERMASYARAKAT

Faktor adalah sesuatu hal yang menyebabkan atau mempengaruhi terjadinya sesuatu. Atau bisa juga faktor diartikan sebagai fakta yang menjelaskan fakta yang lain. Ada beberapa faktor yang menyebabkan atau mendorong manusia hidup bermasyarakat, yaitu:
1. Hasrat sosial
Hasrat sosial adalah hasrat yang ada pada setiap individu untuk menghubungkan dirinya kepada individu lainnya atau kelompok lain. Aristoteles pun berpendapat bahwa manusia adalah sebagai Zoon Politicon, yang artinya pada dasarnya manusia adalah makhluk yang selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan manusia yang lainnya.
2. Hasrat untuk mempertahankan diri
Maksudnya mempertahankan diri disini adalah mempertahankan diri dari luar atau dari berbagai pengaruh dari luar dirinya yang tidak di inginkan. Hasrat untuk mempertahankan diri ini bersifat organik dan hanya muncul apabila merasa ada bahaya dari luar. Dan hasrat ini dapat diperoleh dari diri sendiri maupun dari bantuan orang lain.
3. Hasrat berjuang
Hasrat berjuang ini dapat dilihat dari diri masing-masing atau setiap individu yaitu dengan adanya rasa persaingan, seperti : rasa ingin berhasil, saling mengejar guna memperoleh kemenangan. Hobbes berpendapat bahwa hasrat berjuang merupakan hasrat pokok yang ada pada manusia. Adapun menurut Huzinga (belanda), hasrat berjuang dapat diihat dari bentuk permainan-permainan dimana permainan tersebut sebagai bentuk pernyataan dari hasrat berjuang.
4. Hasrat harga diri
Hasrat harga diri adalah hasrat pada seseorang untuk menganggap dirinya lebih tinggi dari pada orang lain atau bertindak bahwa dirinya lebih segala-galanya dari orang lain.
5. Hasrat meniru / imitasi
Yaitu hasrat untuk menyatakan secara diam-diam atau terang-terangan sebagian dari salah satu gejala atau tindakan.
Dalam hasrat ini terdapat dua kepentingan,yaiutu :
• Menghemat tenaga, waktu, dan biaya.
• Mempertahankan kebudayaan atau adat istiadat dari satu generasi ke generasi berikutnya.
6. Hasrat bergaul
Hasrat bergaul adalah hasrat untuk bergabung dengan tertentu atau kelompok tertentu di dalam kehidupan masyarakat.
7. Hasrat simpati atau tolong menolong
Hasrat simpati adalah suatu kesanggupan untuk dengan langsung turut merasakan sesuatu dengan orang lain, dimana rasa simpati itu sudah ada sejak lahir atau biasa disebut bawaan lahir dan juga bersifat murni.

a) Membentuk Masyarakat Masa Depan yang Baik

Masyarakat merupakan gabungan dari individu-individu, oleh karena itu setiap individu harus bisa menjadi masyarakat yang modern, yaitu menjadi masyarakat yang dapat mengikuti perubahan-perubahan zaman, dan bisa menguasai IPTEK yang semakin hari semakin berkembang pesat.
Modernisasi adalah proses perubahan masyarakat dan kebudayaan dalam seluruh aspeknya, dari sistem tradisional menuju ke sistem yang modern.
Faktor-faktor yang mempengaruhinya antara lain:
1. Perkembangan ilmu
2. Perkembangan teknologi
3. Perkembangan industry
4. Perkembangan ekonomi
Social change saat ini adalah gejala sosial yang dijumpai diseluruh dunia dan tidak terbatas pada negara-negara berkembang saja, social change adalah perubahan social dalam pergaulan hidup manusia dan akibat-akibatnya terhadap pergaulan hidup manusia itu sendiri. Perubahan tersebut telah menjadi fakta kehidupan manusia sejak dahulu kala, serta merupakan reaksi atas rangsangan dari luar, perubahan tersebut dapat menimbulkan efek yang positif dan negative.
Proses perubahan masyarakat dan kebudayaan yang dikehendaki dan direncanakan, biasanya dinamakan modernisasi. Proses ini pada intinya berarti meningkatkan kemampuan dari masyarakat yang bersangkutan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya yang mencakup :
1. Kebutuhan akan sandang
2. Keselamatan terhadap harta benda dan jiwa
3. Kesempatan yang wajar untuk dihargai
4. Mendapat kasih sayang dari sesamanya
5. Kesempatan untuk dapat mengembangkan kemampuan atau potensi.

b) Faktor Lainnya Yang Mendorong Manusia Hidup Bermasyarakat adalah
Menurut Hasan shadily, manusia akan tertarik untuk hidup bersama dalam masyarakat karena didorong oleh beberapa faktor berikut :
1). Hasrat untuk mencari teman hidup
Hasrat ini berdasar naluri (kehendak biologis diluar penguasaan akal). Teman hidup itu untuk memenuhi kebutuhan seksual yang sifatnya biologis dan dimiliki oleh setiap makhluk hidup. Untuk memenuhi kebutuhan ini, sebagai makhluk yang beradab dan beragama, ditempuhlah suatu ikatan perkawinan yang sah. Dari ikatan perkawinan inilah terbentuk keluarga-keluarga yang saling berinteraksi satu dengan yang lainnya atau kelompok satu dengan kelompok lainnya sehingga terbentuk masyarakat.
2). Adanya kelemahan yang dimiliki
Adanya kelemahan yang dimiliki manusia menjadi alasan bagi mereka untuk mencari kekuatan bersama. Kekuatan itu dapat diperoleh apabila berserikat dengan orang lain. Dengan kekuatan bersama, anggota-anggota masyarakat dapat berlindung bersama-sama dan memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari dengan usaha bersama. Keadaan demikian ini akan mendorong setiap individu (manusia) untuk tidak terlepas dari hidup bermasyarakat.




Referensi :
Catatan kuliah
Makalah kelompok 2
Internet


Tanggal : 29 September 2010
MACAM-MACAM KELOMPOK SOSIAL

Macam- macaam kelompok sosial
1. Komunitas (pergaulan hidup) ialah sekelompok manusia, besar atau kecil dimana anggota-anggota kelompok itu hidup bersama-sama dalam suatu kelompok bukan karena ada kepentingan khusus yang hendak dicapai, melainkan suatu pokok mengenai kehidupan bersama-sama.

Beberapa pengertian tentang komunitas
1. Menurut Soerjono Soekanto: Himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama karena saling berhubungan diantara mereka secaratimbal balik dan saling mempengaruhi.
2. Menurut Mayor Polah : sejumlah orang yang saling berhubungan dalam struktur.
3. Menurut Merton : sekumpulan orang yang saling berinteraksi sesuai dengan pola yang telah mapan.

Dasar komunitas :
1). Locality (daerah tempat tinggal)
2). Community Sentiment (sentimen komunitas)
Terkandung unsur-unsur kesadaran didalam mewujudkan cara hidup bersama.
a. De –Feeling, timbul apabila daerah kita atau wilayah kita ada yang mencela atau dimaki-maki.
b. Perasaan berperanan(Role Feeling)
Setiap individu merasakan bahwa dirinya mempunyai peranan untuk bermain, dan saling isi mengisi didalam peristiwa sosial.
c. Perasaan saling membutuhkan
Komunitas sebagai alat untuk menlidungi dari kesepian dan ketakutan yang ada pada individu-individu.

Menurut Ronald Freedman (“Principle of sociology”) komunitas dibagi menjadi dua macam :
1. Primary goup ( kelompok primer / utama )
Menurut Coley kelompok primer adalah kelompok kecil yang anggota- angotanya memiliki hubungan dekat, personal yang langgeng.
Ciri-ciri Kelompok Primer :
1). Mengindahkan norma
2). Mengutamakan kelompok
3). Mengembangkan kecakapan demi kepentingan kelompok
Primary group d tandai dengan :
a. Keakraban / keintiman
b. Hubungan face to face ( temu muka )
Misalnya : hubungan antara suam istri , teman akrab, keluarga.
2. Secondary group ( kelompok sekunder )
Kelompok sekunder adalah kelompok yang lebih besar, bersifat sementara, di bentuk untuk tujuan tertentu, dan hubungn antar angotanya kurang langgeng.
Misalnya : kesebelasan sepak bola, majikan dan buruh.
2. Asosiasi adalah pengorganisasian individu ke dalam kelompok(organized of social group) untuk melaksanakan yang telah ditentukan. Ada pula yang mengartikan asosiasi sebagai suatu grup yang diorganisir secara sadar untuk mengejar suatu kepentingan tertentu, seperti YAYASAN STIKES, Organisasi dagang, Ormas Islam(SI.Indonesia, NU,Muhammadiyah,PERSIS,PUI,dll), keluarga, Negara.
Pembentukan suatu asosiasi adalah hasil dari interaksi individu yang mempunyai kepentingan, minat, dan tujuan yang sama suatu kelompok.
Asosiasi mempunyai ciri-ciri yang pokok, sebagai berikut:
a. Mempunyai fungsi dan tujuan yang jelas dan teratur.
b. Mempunyai noma-norma asosiasi.
c. Mempunyai status asosiasi.
d. Ada sistem calon anggota atau percobaan menjadi anggota .
e. Ada sistem hak milik memilihnya .
f. Mempunyai lambang dan identitasnya.














Asosiasi juga mempunyai fungsi sebagai berikut:
Asosiasi dibentuk untuk melakukan tujuan-tujuan tertentu seperti tujuan politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan.
Skema hubungan antara asosiasi dan institusi menurut MaClver dan Charles H.Page

ASOSIASI INSTITUSI KEPENTINGAN KHUSUS (Tujuan)
Keluarga Perkawinan, rumah tangga Seks, mendapatkan keturunan soleh, membina rumah tangga
Akademi/Universitas Perkuliahan, sistem ujian, kenaikan tingkat Belajar, latihan keterampilan
Bisnis Sistem pembukuan, usaha patungan Keuntungan (profit)
Serikat buruh Pemogokan, tuntutan kepada majikan Keamanan kerja, upah rata-rata, persyaratan kerja
Gereja Kebaktian, upacara keagamaan Membina ketakwaan
Gereja Kebaktian, upacara keagamaan Membina ketakwaan
Partai Imu kepemerintahan Kantor, kekuasaan, kebijaksanaan pemerintah
Negara UUD, undang-undang Peraturan umum bagi tata tertib sosial

3. Lembaga ialah peraturan-peraturan dan cara-cara untuk mengatur pelaksanaan dari kepentingannya serta anggota-anggotanya satu sama lain. Fungsi lembaga dijalankan oleh seorang atau beberapa orang anggota yang disebut fungsionaris. Fungsionaris ini merupakan pelaksana dari anggota masyarakat yang telah menerima delegasi untuk melaksanakan langkah-langkah kerja yang telah digariskan dalam mencapai kebutuhan pokok manusia.
Struktur lembaga terdiri dari satu sistem hubungan antara peranan daripada fungsionaris yang telah diberi amanat untuk menjalankan aktivitas dengan pola-pola kerja yang telah digariskan. Antara struktur dan fungsi berkaitan erat. Tak ada pengertian struktur bila tidak difungsikan dan sebaliknya tidak ada pengertian fungsi bila tata kerjanya tidak mengikuti struktur yang digariskan.
Penggolongan lembaga menurut Koentjaraningrat, yaitu sebagai berikut:
1. Institut-institut yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan, ialah yang disebut Kinship atau Dosmetik Institutions.
2. Institut yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk pencaharian hidup, ialah Economic Institutions.
3. Institut yang bertujuan memenuhi ilmiah manusia dalam menyelami alam semesta sekelilingnya ialah Scientific Institutions.
4. Institut yang bertujuan memenuhi kebutuhan untuk menyatakan rasa keindahannya dan untuk rekreasi ialah Aesthetic and creations institutions.
5. Institut yang bertujuan memenuhi kebutuhan penerangan dan pendidikan manusia agar menjadi masyarakat yang berguna, ialah Educational institutional.
6. Institut yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau pun dengan alam gaib, ialah religius institutions.
7. Institut yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau kehidupan bernegara, ialah Political institutions.
8. Institut yang mengurus kebutuhan jasmaniah dari manusia ialah Somatic institutions.

4. Group (kelompok) adalah sekumpulan manusia yang mempunyai hubungan sosial antara satu dengan yang lain.
Pembagian Group ada dua yaitu:
1. Formal group adalah kelompok yang secara sengaja dibentuk oleh anggota-anggotanya dan memiliki peraturan yang mengatur hubungan antar anggotanya.
Contohnya: perusahaan, Negara.
2. Informal group adalah kelompok yang terbentuk secara tidak sengaja karena adanya pertemuan yang berulang sehingga terjadi pertemuan kepentingan dan pengalaman. Misalnya: kelompok pertemanan.
Bierstedt kemudian membagi kelompok menjadi empat macam:
• Kelompok statistik, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis di antaranya. Contoh: Kelompok penduduk usia 10-15 tahun di sebuah kecamatan.
• Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompk yang memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial di antara anggotanya.
• Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan yang lainnya, tetapi tidak terukat dalam ikatan organisasi. Contoh: Kelompok pertemuan, kerabat.
• Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan ada persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Dalam asosiasi, para anggotanya melakukan hubungan sosial, kontak dan komunikasi, serta memiliki ikatan organisasi formal. Contoh: Negara, sekolah.
Bentuk lain dari Kelompok
1. Kelompok
Merupakan sekumpulan kelompok yang berinteraksi antar anggotanya mempunyai adat istiadat tertentu , norma-norma secara berkesinambungan. Rasa identitas yang sama serta mempunyai organisasi dan sistem pimpinan. Sifat kepemimpinannya berdasarkan kewibawaan dan kharisma, serta hubungannya berdasarkan perorangan.
Contoh :
* Kelompok yang terikat hubungan keturunan , misalkan warga batak
* Kelompok remaja, kelompok dasa wisma
* Kelompok organisasi ada.
2. Himpunan
Merupakan kesatuan manusia yang berdasarkan sifat tugas guna, sifat hubungan berdasarkan kontrak. Dasar organisasinya secara formal. Pimpinan berdasarkan wewenang dan hukum.
Contoh :
• Himpunan berdasarkan pendidikan, yayasan pendidikan : misalkan perkumpulan pemberantasan buta huruf.
• Himpunan berdasarkan kelompok ilmu pengetahuan ; misalkan
organisasi profesi : IDI, PPNI, IBI, dll.
• Himpunan untuk kegiatan agama : misalkan organisasi gereja,
muhamadiyah, NU, dsb.
5. Kerumunan ialah suatu kelompok yang timbul secara spontan,tanpa diorganisir, tanpa tradisi atau mempunyai corak yang tertentu.
Kerumunan juga dapat diartikan sebagai kumpulan orang-orang secara fisik yang berkumpul secara kebetulan di suatu tempat tertentuuntuk jangka waktu pendek.
Menurut Kingsley Davis yang dikutip oleh Soerjono Soekanto ada tiga bentuk kerumunan sebagai berikut :
a. Kerumunan yang berartikulasi dengan struktur sosial :
1) Khayalak penonton atau pendengar yang formal ( formal audiesnces) merupakan kerumunan yang mempunyai pusat perhatiaan dan persamaantujuan, akan tetapi sifatnya pasif.
2) Kelompok ekspresif yang direncanakan ( planned expresive group) adalah kerumunan yang pusat perhatiannya tak begitu penting akan tetapi mempunyai persamaan tujuan yang tersimpul dalam aktivitas kerumunan tersebut serta kepuasaan yang dihasilkannya.
b. Kerumunan yang bersifat sementara ( casual crowds )
1) Kumpulan yang kurang menyenangkan ( inconvenient aggregations) adalah orang-orang yang ingin mempergunakan fasilitas-fasilitas yang sama, seperti misalnya orang-orang yang sedang menunggu bis dan sebagainya. Dalam kerumunan semacam ini kehadiran orang lain merupakan halangan terhadap tercapainya maksud seseorang.
2) Kerumunan orang-orang yang sedang dalam kedaan panik(panic crowds) yaitu orang-orang yang bersama-sama berusaha menyelamatkan diri dari suatu bahaya.
3) Kerumunan penonton (spectator crowds) yang terjadi karena orang-orang yang ingin melihat suatu kejadian tertentu. Kerumunan semacam ini hampir sama dengan khalayak penonton tidak direncanakan.
c. Kerumunan yang berlawanan dengan norma norma hukum (lawness crownds)
1) Kerumunan yang bertindak emosional (acting mobs). Kerumunan ini bertujuan untuk mencapai suatu tujuan tertentu dengan menggunakan kekuatan fisik yang berlawanan dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Biasanya kumpulan orang-orang tersebut bergerak karena merasakan bahwa hak mereka di injak-injak atau tidak adanya keadilan.
2) Kerumunan yang bersifat immoral (immoral crowds), hampir sama dengan kelompok-kelompok ekspresif, akan tetapi bedanya adalah bahwa yang pertama bertentangan dengan norma-norma dalam masyarakat.




Referensi :
Makalah kelompok 3
Catatan kuliah
Hamid,Syafri.2003.Sosiologi.Bandung.
Internet


Tanggal : 30 September 2010
INTERAKSI SOSIAL

Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok yang saling mempengaruhi terhadap perilaku pihak-pihak yang berhubungan baik melalui kontak langsung maupun tidak langsung.
a. Macam - Macam Interaksi Sosial
Interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu :
1. Interaksi antara individu dan individu
Dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan) Individu yang satu memberikan pengaruh, rangsangan Stimulus kepada individu lainnya.
Contoh : Wujud interaksi bisa dalam dalam bentuk berjabat tangan, saling menegur, bercakap-cakap mungkin bertengkar.
2. Interaksi antara individu dan kelompok
Interaksi ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok bermacam - macam sesuai situasi dan kondisinya.
Contoh: Seorang ustadz sedang berpidato didepan orang banyak. Bentuk semacam ini menunjukkan bahwa kepentingan individu berhadapan dengan kepentingan kelompok.
3. Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Interaksi sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.
Contoh : Satu Kesebelasan Sepak Bola bertanding melawan kesebelasan lain.
b. Tujuan Interaksi Sosial
Tujuan interaksi sosial suatu disiplin induk ilmu-ilmu sosial sebagai suatu disiplin ilmu, sosiologi mengkaji semua bentuk dan berbagai tingkatan analisis berbagai unit sosial, mulai dari tingkatan mikro seperti keluarga, dan kelompok primer, level meso seperti organisasi, perusahaan, dan suatu komuniti hingga level makro seperti negara dan masyarakat. Anggapannya adalah apapun masalah yang dihadapi manusia, semuanya memiliki prasyarat sosial.
Penggolongan Interaksi Sosial Menurut Gillin
1. Interaksi Sosial Yang Asosiatif( Integrasi)
Interaksi sosial yang mengarah kepada bentuk-bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan), seperti:
a. Akomodasi ialah proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok-kelompok manusia untuk meredakan pertentangan atau untuk mencapai kestabilan.
Tujuan akomodasi ialah :
1) Untuk mengurangi pertentangan antara orang atau kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham.
2) Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer.
3) Memungkinkan terjadinya kerja sama antara kelompok social yang hidupnya terpisah akibat factor-faktor social psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal system berkasta.
4) Mengusahakan peleburan antara kelompok social yang terpisah.
Tujuh bentuk akomodasi :
• Cocrcion : bentuk kerjasama yang dilakukan secara paksa oleh pihak yang berkuasa terhadap golongan yang dikuasai.
• Compromise : bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat akan mengurangi tuntutannya.
• Arbitrasi : suatu upaya untuk mencapai kompromi melalui pihak ketiga, akan tetapi pihak ketiga tersebut lebih tinggi kedudukan atau kekuasaanya dari pihak-pihak yang berselisih.
• Mediation : hampir sama dengan arbitrasi tetapi pihak ketiga hanya memberi nasehat kepada pihak-pihak yang berselisih bukan penanggulangannya.
• Conciliation : usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang berselisih dalam rangka mencapai persetujuan.
• Tolaration : bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal atau bisa juga dikatakan mau bekerjasama tanpa adanya pemaksaan.
• Stalemele : bentuk akomodasi dimana pihak yang bertentangan menghentikan pertentangannya untuk sementara waktu pada titik tertentu, karena kekuatan masing-masing seimbang dan tidak dimungkinkan untuk dapat maju atau mundur.

Hasil-hasil akomodasi:
1) Akomodasi dan integrasi masyarakat telah berbuat banyak untuk menghindarkan masyarakat dari benih-benih pertentangan laten yang akan melahirkan pertentangan baru.
2) Menekankan oposisi sering kali suatu persaingan dilaksanakn demi keuntungan suatu kelompok tertentu dan kerugian bagi pihak lain
Manfaat dari akomodasi dapat digunakan untuk beberapa hal yaitu:
1. Meredakan pertentangan orang perorangan atu kelompok akibat perbedaan pendapat atau kesalah pahaman
2. Mencegah meledaknya pertentangan atau ungkapan emosional untuk sementara waktu
3. Menentukan pilihan adanya kerja sama antar kelompok sosial sebagai akibat faktor-faktor sosial ekonomi psikologis dan kebudayaan atau faktor terisolasinya kehidupan oleh kondisi alam.
4. Mengupayakan penggabungan antara kelompok–kelompok yang terpisah atau terpisah.

b. Assimilasi ialah proses pencampurbauran berbagai unsur kebudayaan baik secara individual mupun kelompok membentuk suatu kebudayaan baru dimana kebudayaan tersebut tidak dirasa asing baik oleh individu maupun kelompok pendukungnya.
Beberapa bentuk interaksi soial yang memberikan arah ke satu proses asimilasi antara lain sebagai berikut:
1. Interaksi sosial yang bersifat pendekatan terhadap pihak lain dan berlaku sama bagi pihak lain juga
2. Interaksi sosial yang tidak mengalami halangan atau pembatasan
3. Proses asimilasi dipercepat apabila interaksi sosial bersifat langsung dan primer
Proses assimilasi timbul bila ada :
• Kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaannya.
• Adanya pergaulan secara langsung, intensif dan relatif lama di antara pihak-pihak yang berbeda budaya.
• Kebudayaan dari kelompok yang berbeda itu berusaha saling menyesuaikan diri.
Faktor-faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi:
• Toleransi.
• Kesempatan-kesempatan di bidang ekonomi yang berimbang.
• Sikap saling menghargai termasuk kebudayaannya.
• Sikap terbuka dari goongan berkuasadalam masyarakat.
• Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
• Perkawinan campuran.
• Bersatu dalam menghadapi musuh bersama.
Faktor-faktor yang menghambat terjadinya assimilasi:
• Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat.
• Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.
• Perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi.
• Perasaan superior terhadap kebudayaan sendiri sedangkan kebudayaan lain inferior.
• Dalam batas tertentu perbedaan warna kulit atau ciri badaniah yang lainnya.
• “in group feeling” yang berlebihan.
• Apabila golongan minoritas mendapat gangguan dari golongan berkuasa.
• Perbedaan kepentingan serta pertentangan pribadi.

c. Kerjasama adalah suatu bentuk interaksi sosialantar individu atau antar kelompok atau antar individu dengan kelompok, antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain yang mempunyai kepentingan yang sama.
Kerjasama dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu:
1) Bergaining, merupakan pelaksanaan perjanjian antara dua goongan atau lebih mengenai pertukaran jasa atau barang.
2) Coordination, merupakan kerjasama dalam bidang politik dalam suatu organisasi.
3) Coalition, merupakan kerjasam antara yang sama antara pihak-pihakyang berkerjasama.
d. Akulturasi adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur-unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari kebudayaan itu sendiri.
e. Konsensus ialah persetujuan, baik yang diucapkan maupun tidak diatas mana-mana syarat-syarat kerjasama itu diletakkan.
Konsensus terjadi, apabila ada sutu pihak atau beberapa pihak yang ingin tetap melangsungkan atau memelihara suatu hubungan yang masing-masing memandang sebagai kepentingan sendiri.

2. INTERAKSI SOSIAL YANG DISASOSIATIF (DISINTEGRASI)
Interaksi sosial yang mengarah kepada bentuk-bentuk pertentangan atau konflik, seperti:
a. Persaingan adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya terhadap sesuatu dalam jumlah terbatas.
Ada dua tipe persaingan secara umum, yaitu:
1) Persaingan yang bersifat pribadi, individu secara langsung bersaing dengan lawannya. Tipe ini disebut juga “rivalry”.
2) Persaingan yang tidak bersifat pribadi, kelompok-kelompok yang bersaing secara langsung dengan lawannya. Dalam persaingan tipe ini, individu juga tersangkut didalamnya akan tetapi sebagai anggota kelompok-kelompok yang bersaing. Tipe persaingan ini dapat menumbuhkan persaingan-persaingan, seperti: persaingan dibidang ekonomi, persaingan dibidang kebudayaan, persaingan untuk mendapatkan kedudukan dan peranan tertentu dalam masyarakat, persaingan karena perbedaan ras, persaingan dibidang kekuasaan.
Fungsi persaingan :
• Menyalurkan keinginan yang bersifat kompetitif.
• Alat seleksi untuk mendapatkan kedudukan dalam masyarakat.
• Alat seleksi tokoh-tokoh mayarakat yang berkualitas untuk dijadikan pemimpin.
• Menyalurkan kepentingan-kepentingan dan nilai-nilai yang ada pada suatu ketika menjadi pusat perhatian pihak-pihak yang bersaing.

Bentuk bentuk persaingan:
1) Persaingan ekonomi  timbul karena terbatasnya persediaan dibandingkan dengan jumlah konsumen.
2) Persaingan kebudayaan  dapat menyangkut persaingan bidang keagamaan, pendidikan.
3) Persaingan kedudukan dan peranan  didalam diri seseorang maupun didalam kelompok terdapat keinginan untuk diakui sebagai orang ataupun kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan terpandang.
4) Persaingan ras  merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Hal ini disebabkan karena ciri-ciri badaniyah terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnya.
Hasil suatu persaingan terkait erat dengan berbagai factor:
1) Kepribadian seseorang.
2) Kemajuan  persaingan akan mendorong seseorang untuk bekerja keras dan memberikan sahamnya untuk pembangunan masyarakat.
3) Solidaritas kelompok  persaingan yang jujur akan menyebabkan para individu akan saling menyesuaikan diri dalam hubungan-hubungan sosialnya hingga tercapai keserasian.
4) Disorganisasi  perubahan yang terjadi terlalu cepat dalam masyarakat, akan mengakibatkan disorganisasi pada struktur social.


b. Contravention merupakan suatu bentuk proses sosial antara persaingan dan pertentangan. Contravention ditandai oleh gejala-gejala perasaan tidak suka yang disembunyikan terhadap seseorang, bisa juga kebencian dan keragu-raguan terhadap kepribadian seseorang akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
Tipe- tipe contravention menurut Von Wicsc dan Becker ada tiga, yaitu :
1. Contravention yang menyangkut tentang suatu generasi masyarakat.
Misalnya pola hubungan antara orang tua dengan anaknya yang pada awalnya bersifat assosiatif, akan tetapi setelah terjadi perubahan-perubahan jaman serta bertambahnya usia dan kedewasaan anak, mulai timbul pula sikap keragu-raguan anak terhadap orang tuanya yang dianggap kolot.
2. Contravention yang menyangkut bidang seks.
Terutama menyangkut hubungan suami istri dalam keluarga, dimana menurut nilai-nilai sosial yang berkembang dalam masyarakat menempatkan suami istri pada kedudukan dan peranan yang sederajat, namun terkadang masih selalu timbul keraguan akan kemampuan kaum wanita mengingat latar belakang sejarah dan kebudayaan kaum wanita.
3. Contravention parlementer
Menyangkut hubungan antara golongan mayoritas dengan golongan minoritas dalam masyarakat, baik dalam lembaga-lembaga legislatif, lembaga keagamaan maupun lembaga pendidikan dan seterusnya.

Tipe-tipe umum kontravensi :
1) Kontravensi generasi masyarakat  lazim terjadi terutama pada jaman yang sudah mengalami perubahan yang sangat cepat.
2) Kontravensi seks  menyangkut hubungan suami dengan istri dalam keluarga.
3) Kontravensi parlementer  hubungan antara golongan mayoritas dengan golongan minoritas dalam masyarakat, baik yang menyangkut hubungan mereka didalam lembaga legislative, keagamaan, pendidikan

c. Pertentangan adalah suatu proses sosial dimana induvidu atau kelompok berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan baik dengan ancaman maupun kekerasan.
Sebab-sebab terjadinya pertentangan :
1. Perbedaan antar individu.
2. Perbedaan antar kelompok.
3. Perbedaan kebudayaan.
4. Perubahan sosial dalam masyarakat yang menyebabkan perubahan nilai.
5. Golongan yang berbeda mengenai reorganisasi sistem nilai yang ditimbulkan disorganisasi.

Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus :
1) Pertentangan pribadi.
2) Pertentangan rasial  dalam hal ini para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan antara mereka yang menimbulkan pertentangan.
3) Pertentangan antara kelas-kelas social  disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan.
4) Pertentangan polotik  menyangkut baik antara golongan-golongan dalam satu masyarakat, maupun antara negara-negara yang berdaulat.
5) Pertentangan internasional  disebabkan perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merambat ke kedaulatan Negara.
Fungsi pertentangan, sekalipun bentuk negatif tetapi ada juga segi positifnya misalnya dalam diskusi, seminar, sehingga hal-hal yang semula tidak jelas menjadi jelas.


c. Ciri - Ciri Interaksi Sosial
Ada empat ciri-ciri interaksi sosial, antara lain :
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu
d. Syarat - Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Interaksi sosial dapat berlangsung jika memenuhi dua syarat di bawah ini, diantaranya :
a. Kontak sosial
Adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing - masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.
b. Komunikasi
Artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain.
Syarat terjadinya interaksi adalah :
a) Adanya kontak sosial
Kata kontak dalam bahasa inggrisnya “contack”, dari bahasa lain “con” atau “cum” yang artinya bersama-sama dan “tangere” yang artinya menyentuh . Jadi kontak berarti sama-sama menyentuh.Kontak social ini tidak selalu melalui interaksi atau hubungan fisik, karena orang dapat melakuan kontak social tidak dengan menyentuh, misalnya menggunakan HP, telepon dsb.
Kontak sosial memiliki memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
1. Kontak sosial bisa bersifat positif dan bisa negative. Kalau kontak sosial mengarah pada kerjasama berarti positif, kalau mengarah pada suatu pertentangan atau konflik berarti negative.
2. Kontak sosial dapat bersifat primer dan bersifat skunder. Kontak sosial primer terjadi apa bila peserta interaksi bertemu muka secara langsung. Misanya kontak antara guru dengan murid dsb. Kalau kontak skunder terjadi apabila interaksi berlangsung melalui perantara. Missal: percakapan melalui telepon, HP dsb.
b) Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi dari satu pihak kepihak yang lain dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Ada lima unsur pokok dalam komunikasi, yaitu:
1. Komunikator yaitu orang yang menyampaikan informasi atau pesan atau perasaan atau pemikiran pada pihak lain.
2. Komunikan yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, informasi.
3. Pesan yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan.
4. Media yaitu alat untuk menyampaikan pesan.

Referensi:
Catatan kuliah
Makalah kelompok 5
http://www.gumilarcenter.com
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0705/10/humaniora/3522042.htm
Buku :
• Idianto M.(2004).Sosiologi kelas x.Jakarta:Erlangga
• Soekanto,Soerjono.(1990).Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta:Rajawali pers
• Hamid,Syafri.dkk.(2003).Asas-Asas Sosiologi.Bandung.


Tanggal : 6 Oktober 2010

STATUS,PERAN DAN STRATIFIKASI SOSIAL

A. Status
Dalam pengertian secara umum status atau kedudukan berarti tempat atau posisi seseorang dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya.
Masyarakat pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan(status), yaitu sebagai berikut :
1) Ascribed Status(kedudukan yang dibebankan) yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memerhatikan perbedaan-perbedaaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan ini diperoleh karena kelahiran. Pada umumnya status ini banyak dijumpai pada masyarakat yang menganut lapisan tertutup dan masyarakat yang menjalankan diskriminasi ras.
2) Achieved Status yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya.

Kadang-kadang dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu Assigned Status yang merupakan kedudukan yang diberikan. Status ini sering berhubungan erat dengan Achieved Status, dalam arti bahwa suatu kelompok atau golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi dari kedudukan yang telah dimiliki oleh individu kepada seseorang yang berjasa yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

 Status seseorang mempunyai dua aspek
1. Strukturil : status yang di tunjukkan oleh adanya hirarki dari atas ke bawah, yang bersifat stabil dibandingkan dengan fungsionil.
2. Fungsionil disebut juga “social role”, yang terdiri dari kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan seseorang karena kedudukan dalam status tertentu.

 Jenis-jenis pertentangan status
Ada tiga jenis pertentangan status yang penting sebagai berikut:
3. Pertentangan status individual intern. Jenis pertentangan status ini terjadi dan dialami sendiri oleh yang bersangkutan.
4. Pertentangan status antar-individual. Pertentangan status ini terjadi apabila dua orang menangani satu masalah yang sama dan menjadi tanggung jawab mereka berdua.
5. Pertentangan status antar-kelompok. Pertentangan ini terjadi antar kelompok yang mempunyai pendapat yang berbeda mengenai suatu hal.

B. PERAN
Peran berarti penampilan tingkah laku yang diharapkan dari individu sesuai dengan kedudukan yang diembannya (role expectation). Suatu peranan paling tidak mencakup tiga hal berikut :
1) Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat.
2) Peranan merupakan suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3) Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial.

Pentingnya peranan adalah bahwa peranan menyebabkan seseorang pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain. Peranan pun mempunyai fungsi sebagai:
• Memprediksi tingkah laku orang lain sehingga memudahkan individu untuk menyesuaikan peranannya.
• Mengatur prilaku seseorang, artinya seseorang mempunyai kedudukan tertentu dalam mayarakat yang dituntut untuk bertingkah laku sesuai dengan kedudukan yang dimiikinya dan sesuai juga dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat.
• Alat untuk mawas diri (self looking glass).

C. STRATIFIKASI SOSIAL
Berasal dari bahasa “STRUM “yang sama dengan “ Strata “ yang berarti perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau herarkis.
Stratifikasi atau lapisan sosial, ialah sejumlah orang-orang yang statusnya menurut penilaian sosial(masyarakat). Biasanya sratifikasi ini selalu digambarkan dengan bentuk kerucut atau piramida.
Macam-macam stratifikasi sosial, yaitu:
1. Tertutup yaitu stratifikasi yang tidak memungkinkan pindahnya seorang anggota kelompok dari golongan tertentu ke golongan yang lainnya.
Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.
2. Terbuka yaitu anggota kelompok yang satu ada kemungkinan besar untuk berpindah ke kelompok lain.
Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi.
Fungsi Stratifikasi
1. Membagi mengatur pembagian kerja sesuai dengan kemampuan atau keahliannya.
2. Mengatur imbalan jasa sebagai pendorong agar individu bersedia melakukan kewajibannya sesuai dengan tingkat kedudukannya.
3. Membantu masyarakat memecahkan persoalan yang dihadapinya.

Referensi :
Soerjono Soekanto.(2006). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
www.id.wikipedia.org.
Kelompok 5,Catatan kuliah

Tanggal : 7 Oktober 2010
KONSEP KEBUDAYAAN

a. Pengertian kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah yang meruupakan bentuk jamak dari budhi (akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi atau akal pikiran manusia. Sedangkan dalam bahasa inggris kebudayaan disebut culture yang berasal dari bahasa latin colera yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture kadang juga diterjemaahkan sebagai “kulture” dalam bahasa indonesia.
Melville J Herskovitas dan bronislaw mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.
Ada beberapa pengertian kebudayaan dari para ahli diantaranya :
1. Menurut Herskovitas
Kebudayaan sebagai suatu turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
2. Menurut Andreas Eppink
Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur sosial, religius, dan lain-lain.
3. Menurut Edward Burnett Tylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
4. Menurut Selo Soemarjan dan Soelaiman Soemardi
Kebudayaan adalah sarana hasil karya,rasa,dan cipta masyarakat.
5. Menurut Ruth Benedict
Kebudayaan sebagai pola pikir dan berbuat yang terlihat dalam kehidupan sekelompok manusia dan yang membedakannya dengan kelompok lain.
6. Menurut E.B Tylor
Kebudayaan adalah keseluruhanyang kompleksyang didalamnya termasuk ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, dan kemampuan-kemampuan lainnya serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat.
7. Menurut Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah seluruh kelakuan dan hasil kelakuan manusia yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatnya dengan belajar dan semuanya tersusun dalam masyarakat.

Dari beberapa pengertian di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa kebudayaan adalah suatu yang mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan wujud dari kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa prilaku, dana benda-benda yang bersipat nyata.
Kebudayaan itu meliputi beberapa hal, yaitu:
a. Tingkah laku.
b. Hasil dari tingkah laku.
c. Aturan-aturan tingkah laku yang terpolahkan dalam kehidupan masyarakat.

Sifat-sifat dari kebudayaan secara umum sebagai berikut:
a. Kebudayaan yang terdapat di muka bumi ini sangat beranekeragam.
b. Kebudayaan itu didapat dan diteruskan dalam kehidupan sosial melalui proses belajar.
c. Kebudayaan itu dapat dijabarkan dan terdiri dari komponen biologis, komponen psikologis, dan komponen sosiologis.
d. Kebudayaan itu memiliki struktur atau berstruktur.
e. Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
f. Kebudayaan itu dinamis.
g. Kebudayaan itu memiliki nilai dan nilai kebudayaan itu relatif.

Ciri-ciri kebudayaan secara umum, yaitu:
a. Bahwa kebudayaan itu harus dipelajari.
b. Bahwa kebudayaan itu diwariskan atau diturunkan dan diteruskan dari generasi ke generasi.
c. Bahwa kebudayaan itu didukung dan dikembangkan oleh anggota-anggota masyarakat dalam kehidupan bersamanya.
d. Bahwa kebudayaan itu berkembang dan berubah.
e. Bahwa kebudayaan itu merupakan satu kesatuan yang bagian-bagiannya terintegrasi.
f. Bahwa kebudayaan itu hanya dimiliki oleh manusia.

b. Unsur-unsur kebudayan secara universal, terdiri dari:
Menurut pendapat beberapa ahli mengemukakan mengenai komponen atau unsur-unsur kebudayaan, antara lain:
1. Menurut Melville J Herkovitas, menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok yaitu:
 Alat-alat teknologi
 Sistem ekonomi
 Keluarga
 Kekuasaan politik
2. Menurut Malinowski, mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
 Sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya atau lingkungan.
 Organisasi ekonomi
 Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan yang utama)
 Organisasi kekuatan (politik)
3. Menurut C.Kluckhon, mengatakan ada 7 unsur pokok yang dianggap sebagai cultural universal, yaitu:
a. Sistem kemasyarakatan.
b. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi.
c. Sistem peralatan dan perlengkapan hidup.
d. Sistem pengetahuan.
e. Sistem kepercayaan atau agama.
f. Sistem kesenian.
g. Bahasa, baik lisan maupun tulisan.

Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga diantaranya:
1. Gagasan (wujud ideal)
Wujud kebudayaan ideal adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya yang bersipat abstrak; tidak dapat di raba atau di sentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di dalam pemikiran warga masyarakat.
2. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering juga disebut dengan sistem sosial. Sistem ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya.menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
3. Artefak (karya)
Adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari akyivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau benda-benda yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain.

Proses pembelajaran kebudayaan
1. Internalisasi, ialah proses yang berlangsung sepanjang hidup individu(terus belajar untuk mengolah segala potensi yang dimilikinya seperti perasaan, hasrat, emosi,akal,dll).
2. Sosialisasi, ialah proses bergabubgnya individu dalam kelompok sosial atau masyarakatnya(setiap individu mengalami proses sosialisasi yang berbeda-beda sesuai dengan lingkungan kebudayaannya).
3. Inkulturasi, ialah proses pembudayaan diri sendiri untuk mengembangkan personalitinya, seperti melalui pendidikan, belajar bahasa,dll).
4. Evolusi, yaitu proses perkembangan kebudayaan secara bertahap, gradual dan linier dari yang sederhana berkembang menjadi sebuah kebudayaan yang kompleks.



Proses pengenalan kebudayaan asing
1. Asimilasi, ialah proses sosial yang terjadi pada berbagai kelompok sosial yang memiliki perbedaan kebudayaan dan bergaul dalam waktu yang lama, sehingga masing-masing unsur kebudayaan campur dan membentuk kebudayaanbaru.
2. Akulturasi, ialah kebudayaan asing yang diterima oleh kebudayaan lokal atau setempat.
3. Difusi, ialah penyerapan kebudayaan dari satu wilayah atau tempat kepada wilayah lain. Difusi mempunyai kegunaan bagi kemajuan peradaban, yaitu mendorong pertumbuhan dan memperkaya kebudayaan-kebudayaan masyarakat manusia.
4. Inovasi, ialah kegiatan pembaharuan yang dilakukan individu atau masyarakat mengenai penemuan-penamuan baru (discovery).


Referensi :
Soerjono Soekanto.(2006). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
www.id.wikipedia.org.
Makalah kelompok 6,Catatan kuliah.
Tanggal: 13 Oktober 2010
DINAMIKA MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN SERTA HUBUNGANNYA DENGAN KESEHATAN
Untuk menganalisa secara ilmiah tentang gejala-gejala dan kejadian sosial budaya di masyarakat sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser kita memerlukan beberapa konsep.konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses pergeseran masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamika sosial(social dynamic).
A.Konsep-Konsep Penting Dalam Sosial Budaya Masyarakat.
Konsep-konsep penting tersebut antara lain internalisasi,sosialisasi,dan enkulturasi. Kemudian ada juga evolusi kebudayaan yang mengamati perkembangan kebudayaan manusia dari bentuk yang sederhana hingga bentuk yang semakin lama semakin komplek. Serta juga ada difusi yaitu penyebaran kebudayaan secara geografi ,terbawa oleh perpindahan bangsa-bangsa di muka bumi. Proses lain adalah proses unsur kebudayaan asing oleh warga masyarakat yaitu proses alkulturasi dan asimilasi.Akhirnya ada proses pembaharuan atau inovasi yang berhubungan erat dengan penemuan baru.
1. Proses Internalisi
Manusia mempunyai bakat tersendiri dalam gen nya untuk mengembang berbagai mavam perasaan, hasrat, nafsu, serta emosi kepribadian. Tetapi wujud dari kepribadian nyaitu sangat di pengaruhi oleh berbagai macam stimuli yang ada di sekitar alam dan lingkungan sosial dan budaya nya.maka proses internalisasi adalah proses panjang sejak seorang individu di lahirkan sampai ia hamper meninggal,dimana ia belajar menanamkan dalam kepribadian nya segala hasrat, perasaan, nafsu serta emosi yang di perlukan sepanjang hidup nya.
2. Proses Sosial
Proses ini bersangkutan dengan proses kebudayaan dalam hubungan dengan sistem sosial. Dalam prose itu individu dari masa anak-anak hingga masa tua nya belajar pola-pola tindakan dalam interaksi dengan egala macam individu di sekelilingi nya yang menduduki beraneka macam peranan sosial yang mungkin ada dalam kehidupan sehari-hari.

3. Proses Enkulturasi
Dalam proses ini eorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran erta sikap dengan adat-istiadat, sistem norma, serta peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaan nya .kata enkulturasi dalam bahaa Indonesia juga bearti “pembudayaan”. Seorang individu dalam hidup nya juga sering meniru dan membudayakan berbagai macam tindakan setelah perasaan dan nilai budaya memberi motivasi akan tindakan meniru itu telah diinternaliasi dalam kepribadianya.
4. Akulturasi dan Pembaruan atau Asimilasi
Proses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu di hadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing dengan demikian rupa, sehingga unsur kebudayaan asing tersebut lambat laun diterima dan diolah kedalam kebudayaan sendiri tanpa berpikir lebih luas kedepan
5. Asimilasi
Proes sosial yang timbulbila ada golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbeda-beda.Kemudian saling bergaul secaraintensif untuk waktu yang lama, ehingga kebudayaan golongan tadi masing-masing berubah sifat yang khas, dan jugaunsur nya masing-masing berubah wujud nya menjadi unsur kebudayaan yang campuran.
6. Pembaharuan atau inovasi
Inovasi dan penemuan .Inovasi adalah suatu proses pembaharuan dari penggunaan sumber alam , energi dan modal, pengaturan baru dari tenaga kerja dan penggunaan teknologi baru yang semua akan menyebbkan adanya suatu sistem produksi, dan dibuat nya produk baru. Proses inovasiangat erat kaitan nya dengan teknologi dan ekonomi. Dalam suatupenemuan baru biasa nya membutuhkan proses sosial yang panjang yang melalui dua tahap khusus yaitu: dicovery dan inovation
7. Discovery
Discovery adalah suatu penemuan dari suatu unsur kebudayaan yang baru, baik berupa suatu alat baru,ide baru, yang diciptakan oleh individu atau suatu rangkaiandari beberapa individu dalam masyarakat yang bersangkutan. Discovery baru menjadi invention apabila masyarakat sudah mengakui, menerima dan menerapkan penemuan baru itu. Faktor-faktor penemuan baru bagi individu dalam suatu masyarakat untuk memulai dan mengembang penemuan baru adalah:
1.Kesadaran para individu akan kekurangan dalam kebudayaan.
2.Mutu dari keahlian dalam suatu kebudayaan.
3.Sistem perangsang bagi aktivitas menciptakan dalam masyarakat.
B. pengertian perubahan sosial budaya
Perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat dapat menyangkut perubahan nilai-nilai, norma, pola perilaku struktur, susunan lembaga sosial, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan sebagainya. Aspek-aspek perubahan sosial tersebut begitu luasnya, sehingga perlu sekali dikemukakan beberapapengertian perubahan sosial budaya masyarakat.
1. Gillin dan Gillin menyebutkanbahwa perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang di terima, yang di sebabkan olehperubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideology, serta adanya di fusi dan penemuan baru dalam masyarakat.
2. Selo Soemardjan menyebutkan bahwa perubahan sosial budaya adalah segala perubahan pada lembaga kemasyarakatan di dalam masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial nya, termasuk didalam nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku diantar kelompok masyarakat,
3. Kingley Davis mendefinisikan bahwa perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat.
4. William F.Ogburn menyatakan bahwa perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur kebudayaan, baik kebudayan material maupun kebudayaan non material.
C.Penyebaran Unsur-unsur Kebudayaan
Bersama dengan penyebaran dan migrasi kelompok manuia di muka bumi , turut pula tersebar unsure kebudayaan dan sejarah dari proses penyebaran unur penyebaran seluruh penjuru dunia yang disebut proses difusi. Salah satu bentuk difusidibawa oleh kelompok yang berimigrasi ,namun bisa juga tampa ada nya migrasi ,tapi karena ada individu yang membawa unsure kebudayaan itu , dan mereka adalah para pedagang dan pelaut.

Referensi :internet
Malakah kelompok 7
Catatan kuliah.

Tanggal : 14 Oktober 2010
PRANATA SOSIAL

a. Pengertian Lembaga dan Pranata Sosial
1. Koentjaraningrat ( dalam pengantar antropologi, 1964 : 113 )
Pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan gabungan yang berpusat kepada aktifitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan manusia.
2. Soerjono Soekanto ( dalam pengantar sosiologi hukum, 1973 : 138 )
Pranata sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
3. Paul Horton dan Hunt ( dalam sosiologi, 1999 : 245 )
Lembaga sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia.
4. Leopold Von Weise dab Becker ( dalam Institution alization, 1967: 64 )
Lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat kepentinga individu dan kelompoknya.
5. Robert Mac Iver dan C. H. Page ( dalam Soerjono Soekanto, 1990 : 218 )
Lembaga Sosial adalah prosedur atau tata cara yang di ciptakan untuk mengatur hubungan antara manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
Berdasarkan dari beberapa definisi diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa lembaga sosial selalu berkaitan dengan hal berikut :
1. Seperangkat norma yang saling berkaitan, bergantung dan mempengaruhi.
2. Seperangkat norma yang dapat dibentuk, diubah, dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup.
3. Seperangkat norma yang mengatur hubungan antarwarga masyarakat agar berjalan dengan tertib dan teratur.
Jadi lembaga sosial merupakan seperangkat ketentuan, aturan, atau norma sosial yang sudah sedemikian mendalam sehingga keberadaannya disepakati dengan cara tanggung jawab oleh seluruh anggota masyarakat.
Sedangkan pranata sosial suatu sistam tata cara kelakuan dalam hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai kebutuhan khusus dalam masyarakat.
b. Ciri-Ciri Lembaga dan Pranata Sosial
Menurut Gillin dan Gillin dalam General features of social institutions, ciri-ciri Pranata Sosial adalah:
1. Merupakan organisasi pola pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasilnya yang terdiri atas: adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, serta unsur-unsur kebudayaan yang tergabung ke dalam satu unit yang fungsional.
2. Mempunyai tingkat kekekalan tertentu.
3. Mempunyai satu atau beberapa tujuan.
4. Mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan.
5. Memiliki lambang tertentu secara simbolis yang menggambarkan tujuan dan fungsinya.
6. Mempunyai tradisi tertulis ataupun tidak tertulis yang merupakan dasar bagi pranata yang bersangkutan dalam menjalankan fungsinya.

c. Macam-macam pranata

1. Pranata keluarga
a. Hukum : - adat.
- agama
- negara
b. bentuk perkawinan : - monogami: 1 lk 1 pr
- poliandri : 1 pr dg bbrp laki-laki
- poligini : 1 lk dg bbrp pr
- group mariage : perkawinan kelpk
- eksogami : dg luar kelompok
- endogami : dg kelompoknya
- homogami : dg lapisan sama
- heterogami : dg lapisan berbeda
c. fungsi keluarga :1.fungsi reproduksi
2. fungsi afeksi
3. fungsi sosialisasi
4. fungsi ekonomi
5. fungsi pengawasan
6. fungsi proteksi
2. Pranata Ekonomi
adalah pranata yang menangani masalah kesejahteraan materi, yaitu mengatur kegiatan produksi, distribusi dan penggunaan barang dan jasa yg diperlukan bagi kelangsungan hidup bermasyarakat, sehingga semua semua lapisan mendapatkan bagian yg semestinya.
Kegiatan: 1. Produksi
2. distritribusi
3. konsumsi
4. Pranata Politik
Kegiatan-kegiatan diatas merupakan peraturan-peraturan untuk memelihara tata tertib, untuk mendamaikan pertentangan dan untuk memilih pemimpin yang berwibawa.
Fungsi Lembaga politik yaitu :
1. pelembagaan norma melalui UU
2. melaksanakan UU yg disetujui
3. menyelesaikan konflik
4. menyelenggarakan pelayanan ( kesehatan, pendidikan, kesejahteraan )
5. melindungi warga masyarakat dari serangan bangsa lain
6. memelihra kesiapsiagaan dalam mengadapi bahaya.
3. Pranata Pendidikan
adalah seperangkat norma yg bertujuan untuk mentransfer ilmu pengetahuan, norma dan nilai yang berada di masyarakat.
Fungsi:
1. memberikan persiapan bagi peranan-peranan pekerjaan.
2. perantara pemindahan pewarisan kebudayaan.
3. memperkenalkan kepada individu tentang berbagai peranan di masyarakat.
4. mempersisapkan kepada individu tentang berbagai peranan yang
dikehendaki.
5. meningkatkan kemajuan masyarakat melalui kegiatan penelitian
6. memperkuat penyesuaian diri dan mengembangkan hubungan sosial.

Lingkungan Pendidikan, Keluarga, sekolah, masyarakat, dan pranata agama merupakan sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam masyarakt yang telah dirumuskan dan dibakukan.
Fungsi : mengatur hubungan dengan sesame manusia, Tuhan dan alam sekitar.
Memberikan pedoman kehidupan bagi pemeluknya.
Macam-macam pranata menurut koentjraraningrat ada 8, yaitu:
1. Kinship atau domestic institutions, yaitu pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan. Contoh: pernikahan.
2. Economic institutions, yaitu pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang berhubungan dengan mata pencaharian hidup, memproduksi, mendistribusi harta benda. Contoh: pertanian.
3. Educational institutions, yaitu pranata sosial ynag bertujuan untuk memenuhi kebutuhan penerangan dan pendidikan warga masyarakat , agar menjadi anggota masyarakat yang berguna. Contoh: SMA,SMP,dll.
4. Scientific institutions, yaitu pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan memiliki pengetahuan, menyelami dan memahami alam semesta. Contoh: pengembangan ilmu.
5. Aesthetic institutions dan recreational institutions, yaitu pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk menyatakan perasaaan keindahan, dan kebutuhan rekreasi. Contoh: seni tari.
6. Religius institutions, yaitu pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang berhubungan dengan Tuhan dan dengan alam gaib. Contoh: mesjid.
7. Poitical institutions, yaitu pranata sosial yang memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau kehidupan bernegara. Contoh: pemerntahan.
8. Somatic institutions, yaitu pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan segi lahiriahatau jasmaniha manusia. Contoh: keperawatan.

d. Fungsi Lembaga dan Pranata Sosial
Secara umum, pranata sosial mempunyai beberapa fungsi. Berikut ini fungsi-fungsi pranata sosial:
1. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat dalam hal bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi masalah kemasyarakatan.
2. Menjaga keutuhan dan integrasi masyarakat.
3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan system pengendalian sosial (sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya).

e. Perbedaan Lembaga dan Pranata Sosial
Institition (pranata) adalah system norma atau aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus. Sedangkan institute (lembaga) adalah badan atau organisasi yang melaksanakannya. Lembaga sosial merupakan wadah/tempat dari aturan aturan khusus, wujudnya berupa organisasi atau asosiasi. Contohnya: KUA, mesjid, sekolah, partai, CV, dan sabagainya. Sedangkan pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan yang mengatur perilaku dan hubungan antara anggota masyarakat agar hidup aman, tenteram dan harmonis. Jadi peranan pranata sosial sabagai pedoman kita berperilaku supaya terjadi keseimbangan sosial. Pranata sosial merupakan kesepakatan tidak tertulis namun diakui sebagai aturan tata perilaku dan sopan santun pergaulan. Contoh; kalau makan tidak bersuara, tidak boleh melanggar hak orang lain, dan sebagainya. Jadi lembaga sosial bersifat konkret, sedangkan pranata sosial bersifat abstrak, namun keduanya saling berkaitan.
Pranata adalah seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu. Pranata termasuk kebutuhan sosial dan wujud nyata dari pranata adalah lembaga.
 Klasifikasi Lembaga Sosial :

a. Kebutuhan kehidupan kekerabatan (perkawinan, keluarga, dsb)
b. Kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup (pertanian, dsb)
c. Kebutuhan ilmiah manusia (metodik ilmiah, penelitian, dsb)
d. Kebutuhan pendidikan (SD, SMP, SMU, Universitas, dsb)
e. Kebutuhan ilmiah : rasa keindahan & rekreasi (seni rupa, suara, dsb)
f. kebutuhan manusia yang berhubungan dengan Tuihan (Masjid, Gereja, dsb)
g. Kebutuhan untuk mengatur kehidupan berkelompok \ bernegara
h. Kebutuhan jasmaniah manusia (kacantikan, kesehatan, dsb)

 Klasifikasi Pranata Sosial
Klasifikasi lembaga social atau lembaga kemasyarakatan dapat di klasifikasikan dari berbagai sudut. Menurut Gilin dan Gilin, lembaga-lembaga sosial dapat di klasifikasikan sebagai berikut :
1. Dari sudut perkembanganya
a. Cresive Institution
Lembaga paling primer merupakan lembaga sosial yang tidak sengaja dibentuk dan tumbuh dari adat istiadat masyarakat.
Contoh : pranata perkawinan, pranata hak milik dan pranata agama.
b. Enacted Institution :
Lembaga sosial yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu. Contoh : lembaga pendidikan, lembaga ekonomi.
2. Dari sIstem nilai yang diterima masyarakat :
a. Basic Institution
Lembaga sosial yang penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.
Contoh : keluarga, sekolah, dan Negara.
b. Subsidiary Institution
Lembaga sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dipandang masyarakat kurang penting.
Contoh : kegiatan rekreasi dan hiburan .
3. Dilihat dari penerimaan masyarakat :
a. Approved/Sanctioned Institution : Lembaga sosial yang diterima oleh masyarakat. Contoh : Sekolah dan perusahaan dagang.
b. Unsanctioned Institution : Lembaga sosial yang ditolak oleh masyarakat, meskipun masyarakat tidak bisa memberantasnya.
Contoh : kelompok preman, geng, kelompok pengemis, kelompok mafia.
4. Dari faktor penyebabnya :
a. General institution : Lembaga yang dikenal oleh sebagian masyarakat dunia. Contoh : agama.
b. Restrcted Institution : Lembaga yang dikenal oleh masyarakat tertentu saja. Contoh : agama Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dll
5. Dilihat dari fungsinya :
a. Operative Institution : Lembaga sosial yang berfungsi menghimpun pola-pola/tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari masyarakat yang bersangkutan.
Contoh : Lembaga industri.
b. Regulative Institution : Lembaga sosial yang bertujuan mengawasi adat-istiadat atau tata kelakuan yang ada dalam masyarakat.
Contoh : Lembaga hokum sepeti : kejaksaan, pengadilan, kepolisian, dan LBH .






Referensi :
Makalah kelompok 8
Hamid, Syahri.2003.Asas-Asas Sosiologi.Bandung.
Internet
Rabu, 13 Oktober 2010
KEPRIBADIAN
A. Definisi Kepribadian
Konsep kepribadian adalah konsep yang luas sehingga tidak mungkin dapat mencakup seluruhnya. Beberapa definisi kepribadian menurut para ahli antara lain sebagai berikut :
• M.A.W.Brower : Kepribadian adalah corak tingkah laku social yang meliputi corak kekuatan, dorongan, keinginan, opini dan sikap-sikap seseorang. Kepribadian adalah organisasi sikap-sikap (predipositions) yang dimiliki seseorang sebagai latar belakang terhadap perilaku.
• Yinger : Kepribadian adalah keseluruhan perilaku dari seorang individu dengan sistem kecenderungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian situasi.
• Cuber : Kepribadian adalah gabungan keseluruhan dari sifat-sifat yang tampak dan dapat di lihat oleh seseorang.

B. Unsur-Unsur Kepribadian
a. Pengetahuan
Pengetahuan sebagai salah satu unsur kepribadian memiliki aspek-aspek sebagai berikut: penggambaran, apersepsi, pengamatan, konsep, dan fantasi yang berada di alam sadar manusia. Walaupun demikian, diakui bahwa banyak pengetahuan atau bagian dari seluruh himpunan pengetahuan yang ditimbun oleh seorang individu selama hidupnya itu, seringkali hilang dari alam akalnya yang sadar, atau dalam “kesadarannya,” karena berbagai macam sebab.Walaupun demikian perlu diperhatikan bahwa unsur-unsur pengetahuan tadi sebenarnya tidak hilang lenyap begitu saja, melainkan hanya terdesak masuk saja ke dalam bagian dari jiwa manusia yang dalam ilmu psikologi disebut alam “bawah-sadar” (sub-conscious).
Pengetahuan individu di alam bawah sadar larut dan terpecahpecah menjadi bagian -bagian yang seringkali tercampur satu sama lain dengan tidak teratur. Proses itu terjadi karena tidak ada lagi akal sadar dari individu bersangkutan yang menyusun dan menatanya dengan rapi walaupun terdesak ke alam bawah sadar, namun kadang-kadang bagian-bagian pengetahuan tadi mungkin muncul lagi di alam kesadaran dari jiwa individu tersebut.
Unsur-unsur yang mengisi akal dan alam jiwa seorang manusia yang sadar, secara nyata terkandung dalam otaknya. Ada bermacam-macam hal yang dialami melalui penerimaan pancainderanya serta alat penerima atau reseptor organismanya yang lain, sebagai getaran eter (cahaya dan warna), getaran akustik (suara), bau, rasa, sentuhan, tekanan mekanikal (berat-ringan), tekanan termikal (panas-dingin) dan sebagainya, yang masuk ke dalam sel-sel tertentu di bagian-bagiantertentu dari otaknya.
Di sana berbagai macam proses fisik, fisiologi, dan psikologi terjadi, yang menyebabkan berbagai macam getaran dan tekanan tadi diolah menjadi suatu susunan yang dipancarkan atau diproyeksikan oleh individu tersebut menjadi suatu penggambaran tentang lingkungan tadi. Seluruh proses akal manusia yang sadar (conscious) tadi, dalam ilmu psikologi disebut “persepsi.” Penggambaran tentang lingkungan tersebut di atas berbeda dengan misalnya sebuah gambar foto yang secara lengkap memuat semua unsur dari lingkungan yang terkena cahaya sehingga ditangkap oleh film melalui lensa kamera.Penggambaran oleh akal manusia hanya mengandung bagian-bagian khusus yang mendapat perhatian dari akal si individu, sehingga merupakan, suatu penggambaran yang terfokus pada bagian-bagian khusus tadi. Apabila individu tadi menutup matanya, maka akan terbayang dalam kesadarannya penggambaran yang berfokus dari alam lingkungan yang baru saja dilihatnya.
Bilamana penggambaran tentang lingkungan dengan fokus kepada bagian-bagian yang paling menarik perhatian seorang individu, diolah dalam akalnya dengan menghubungkan penggambaran tadi dengan berbagai penggambaran lain sejenis yang pemah diterima dan diproyeksikan oleh akalnya dalam masa yang lalu, yang timbul kembali sebagai kenangan atau penggambaran lama dalam kesadarannya. Penggambaran baru dengan pengertian baru seperti itu, dalam ilmu psikologi disebut apersepsi.Ada kalanya suatu persepsi, setelah diproyeksikan kembali oleh individu, menjadi suatu penggambaran berfokus tentang lingkungan yang mengandung bagian-bagian yang menyebabkan individu tertarik dan lebih intensif memusatkan akalnya terhadap bagian-bagian khusus tadi.Penggambaran yang lebih intensif terfokus, yang terjadi karena pemusatan akal yang lebih intensif tadi, dalam ilmu psikologi disebut “pengamatan.”
Konsep adalah penggambaran abstrak tentang bagian-bagian dari berbagai penggambaran lain yang sejenis, berdasarkan azas-azas tertentu secara konsisten. Dengan proses akal itu individu mempunyai suatu kemampuan untuk membentuk suatu penggambaran baru yang abstrak yang sebenarnya dalam kenyataan tidak serupa dengan salah satu dari berbagai macam penggambaran yang menjadi bahan konkret dari penggambaran baru itu.
Fantasi adalah penggambaran tentang lingkungan individu yang ditambah-tambah dan dibesar-besarkan, dan ada yang dikurangi serta dikecil-kecilkan pada bagian-bagian tertentu; ada pula yang digabunggabungkan dengan penggambaran-penggambaran lain, menjadi penggambaran yang baru sama sekali, yang sebenarnya tidak akan pernah ada dalam kenyataan. Contoh menggambarkan ayam bertanduk, atau anjing yang bisa berbicara dan
sebagainya. Kemampuan akal manusia untuk membentuk konsep, serta kemampuannya untuk berfantasi, sudah tentu sangat penting bagi makhluk manusia. Ini disebabkan karena tanpa kemampuan akal untuk membentuk konsep dan penggambaran fantasi, teru-tama konsep dan fantasi yang mempunyai nilai guna dan keindahan, artinya kemampuan akal yang kreatif, maka manusia tidak akan dapat mengembangkan citacita serta gagasan-gagasan ideal; manusia tidak akan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan, dan manusia tidak akan dapat mengkreasikan karya-karya keseniannya.

b. Perasaan
Perasaan adalah suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang karena pengaruh pengetahuannya dinilainya sebagai keadaan positif atau negatif.Suatu perasaan yang selalu bersifat subyektif karena adanya unsur penilaian, yang biasanya menimbulkan suatu kehendak dalam kesadaran seorang individu. Kehendak itu bisa juga positif, artinya individu tersebut ingin mendapatkan hal yang dirasakannya sebagai suatu hal yang akan memberikan kenikmatan kepadanya, atau bisa juga negatif, artinya ia hendak menghindari hal yang dirasakannya sebagai hal yang akan membawa perasaan tidak nikmat kepadanya. Alam kesadaran manusia juga mengandung berbagai macam perasaan. Kalau orang pada suatu hari yang luar biasa panasnya melihat papan gambar reklame minuman es kelapa muda berwarna merah muda yang tampak segar dan nikmat, maka persepsi itu menyebabkan seolaholah terbayang di mukanya suatu penggambaran segelas es kelapa muda yang dingin, manis, dan menyegarkan pada waktu hari sedang panas-panasnya, yang seakan-akan demikian realistiknya sehingga keluarlah air liurnya. Apersepsi seorang individu yang menggambarkan diri sendiri sedang menikmati segelas es kelapa muda tadi menimbulkan dalam kesadarannya suatu “perasaan” yang positif, yaitu perasaan nikmat, dan perasaan nikmat itu sampai nyata mengeluarkan air liur. Sebaliknya, kita dapat juga menggambarkan adanya seorang individu yang melihat sesuatu hal yang buruk atau mendengar suara yang tidak menyenangkan, mencium bau busuk dan sebagainya. Dugaan-dugaan atau persepsi seperti itu dapat menimbulkan kesadaran akan perasaan yang negatif, karena dalam kesadaran terkenang lagi misalnya bagaimana kita menjadi muak karena sepotong ikan yang sudah busuk yang kita alami di masa yang lampau. Apersepsi tersebut mungkin dapat menyebabkan kita menjadi benar-benar merasa muak apabila kita mencium lagi bau ikan busuk.
Suatu perasaan bisa berwujud menjadi kehendak, suatu kehendak juga dapat menjadi sangat keras, dan hal itu sering terjadi apabila hal yang dikehendaki itu tidak mudah diperoleh, atau sebaliknya.Suatu kehendak yang kuat/keras disebut dengan keinginan.Suatu keinginan juga bisa menjadi sangat besar, dan bila hal ini terjadi maka disebut dengan emosi.

c. Dorongan Naluri
Kesadaran manusia menurut para ahli psikologi juga mengandung berbagai perasaan lain yang tidak ditimbulkan karena pengaruh pengetahuannya, melainkan karena sudah terkandung dalam organismanya, dan khususnya dalam gen-nya (dirinya) sebagai naluri. Kemauan yang sudah merupakan naluri pada tiap makhluk manusia tersebut, disebut dorongan (drive).
Naluri yang terkandung dalam diri manusia sangat beragam (Koentjaraningrat, 1986), beberapa ahli memiliki perbedaan, namun mereka sepakat bahwa ada paling sedikit tujuh macam dorongan naluri, yaitu:

• Dorongan untuk mempertahankan hidup.
Dorongan ini memang merupakan suatu kekuatan biologi yang juga ada pada semua makhluk di dunia ini dan yang menyebabkan bahwa semua jenis makhluk mampu mempertahankan hidupnya di muka bumi ini.
• Dorongan sex.
Dorongan ini malahan telah menarik perhatian banyak ahli psikologi, dan berbagai teori telah dikembangkan sekitar soal ini. Suatu hal yang jelas adalah bahwa dorongan ini timbul pada tiap individu yang normal tanpa terkena pengaruh pengetahuan, dan memang dorongan ini mempunyai landasan biologi yang mendorong makhluk manusia untuk membentuk keturunan yang melanjutkan jenisnya (regenerasi).
• Dorongan untuk usaha mencari makan.
Dorongan ini tidak perlu dipelajari, dan sejak bayi pun manusia sudah menunjukkan dorongan untuk mencari makan, yaitu dengan mencari susu ibunya atau botol susunya, tanpa dipengaruhi oleh pengetahuan tentang adanya hal-hal itu tadi.
4. Dorongan untuk bergaul atau berinteraksi dengan sesama manusia.
Dorongan ini memang merupakan landasan biologi dari kehidupan masyarakat manusia sebagai makhluk kolektif.
5. Dorongan untuk meniru tingkah-laku sesamanya.
Dorongan ini merupakan sumber dari adanya beraneka warna kebudayaan di antara manusia, karena adanya dorongan ini manusia mengembangkan adat yang memaksanya berbuat konform dengan manusia sekitarnya.
6. Dorongan untuk berbakti.
Dorongan ini mungkin ada dalam naluri manusia, karena manusia merupakan makhluk, yang hidup kolektif, sehingga untuk dapat hidup bersama dengan manusia lain secara serasi ia perlu mempunyai suatu landasan biologi untuk mengem bangkan rasa altruistik, rasa simpati, rasa cinta dan sebagainya, yang memungkinkannya hidup bersama itu. Kalau dorongan untuk berbagai hal itu diekstensikan dari sesama manusianya kepada kekuatan-kekuatan yang oleh perasaanya dianggap berada di luar akalnya, maka akan timbul religi.
7. Dorongan akan keindahan, dalam arti keindahan bentuk, warna, suara, atau gerak.
Pada seorang bayi dorongan ini sudah sering tampak pada gejala tertariknya seorang bayi kepada bentuk-bentuk tertentu dari benda-benda di sekitamya, kepada warna-warna cerah, kepada suara nyaring dan berirama, dan kepada gerak-gerak yang selaras. Beberapa ahli berkata bahwa dorongan naluri ini merupakan landasan dari suatu unsur penting dalam kebudayaan manusia, yaitu kesenian.
C. Aneka Warna Kepribadian
Aneka warna stuktur kepribadian pada tiap individu yang satu dengan yang lain adalah berbeda. Ini disebabkan adanya aneka warna materi yang mengisi pengetahuan, perasaan, kehendak serta keinginan dan perbedaan kualitas hubungan antara berbagai unsur kepribadian dalam kesadaran tiap individu.
Dalam melakukan penelitian kepribadian umum suatu suku bangsa masyarakat dapat menggunakan dua metode, yaitu :
a) Dengan metode pengumpulan data mengenai kepribadian bangsa itu, yaitu dengan mengumpulkan suatu sampel dari individu-individu warga masyarakat yang menjadi objek penelitian. Kemudian tiap-tiap individu dalam sampel itu diteliti kepribadiannya dengan test-test psikologi. Sehingga didapat hasil test ciri-ciri watak sampel tersebut yang secara statistik telah mewakili warga masyarakat itu.
b) Metode penelitian kepribadian umum dengan cara mempelajari adat-istiadat pengasuhan anak yang khas dalam yang ada dalam suatu masyarakat. Karena ciri-ciri dan unsur watak seorang individu dewasa sebenarnya sudah ada tertanam di dalam jiwa seorang individu sejak sangat awal (anak-anak). Hal ini dipengaruhi oleh pengalamannya ketika sebagai anak-anak, ia diasuh oleh orang-orang dalam lingkungannya yaitu seperti pengajaran etika makan, kebersihan, disiplin, bermain dan bergaul, dan sebagainya.
c) Kepribadian Barat dan Kepribadian Timur
Konsep kepribadian barat dan timur merupakan dua konsep kontras yang dahulu mulanya digunakan oleh para sarjana kebudayaan, penyair Eropa, dll.
Namun konsep tersebut sering bersifat kabur, misalnya mengenai sifat keramah-tamahan dalam kebudayaan timur.Pada umumnya memang menyaratkan sifat ramah tamah, tetapi hanya keramahan lahiriah.Terutama dalam adat sopan santun Jawa, orang tetap harus bersikap ramah walaupun dalam batinnya mungkin membenci seseorang itu. Sebaliknya dalam kebudayaan barat yang dikatakan tidak sama sekali mengenal unsur keramahan. Padahal apabila orang Amerika misalnya bersikap ramah, maka ia sungguh-sungguh ramah secara spontan dan tidak hanya ramah lahiriah saja.

Dalam menanggapi kekolektivisme-individualisme Timur-Barat, seorang sarjana Amerika keturunan Cina yaitu Francis L. K. Hsu dalam bukunya yang berjudul Psychological Homeostasis and Jen yang mengkombinasikan dalam dirinya suatu keahlian dalam ilmu antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat serta kesusteraan Cina klasik untuk dikaitkan dengan konsep tentang kepribadian Timur-Barat. Hsu menyatakan suatu konsepsi bahwa alam jiwa manusia sebagai mahluk sosial budaya itu mengandung delapan daerah yang berwujud seolah-olah seperti lingkaran konsentrikal sekitar diri pribadinya yang disebut sebagai gambar psiko-sosiogram manusia.

D. Kesehatan Mental
a. Pengertian Secara Etimologis dan Terminologis
Secara etimologis, kata “mental” berasal dari kata latin, yaitu “mens” atau “mentis” artinya roh, sukma, jiwa, atau nyawa. Di dalam bahasa Yunani, kesehatan terkandung dalam kata hygiene, yang berarti ilmu kesehatan.Maka kesehatan mental merupakan bagian dari hygiene mental (ilmu kesehatan mental) (Yusak Burhanuddin, 1999: 9).
Menurut Kartini Kartono dan Jenny Andary dalam Yusak (1999: 9-10), ilmu kesehatan mental adalah ilmu yang mempelajari masalah kesehatan mental/jiwa, yang bertujuan mencegah timbulnya gangguan/penyakit mental dan gangguan emosi, dan berusaha mengurangi atau menyembuhkan penyakit mental, serta memajukan kesehatan jiwa rakyat.
Sebagaimana seorang dokter harus mengetahui faktor-faktor penyebab dan gejala-gejala penyakit yang diderita pasiennya.Sehingga memudahkan dokter untuk mendeteksi penyakit dan menentukan obat yang tepat. Definisi mereka berdua menunjukan bahwa kondisi mental yang sakit pada masyarakat dapat disembuhkan apabila mengetahui terlebih dulu hal-hal yang mempengaruhi kesehatan mental tersebut melalui pendekatan hygiene mental.

Dalam perjalanan sejarahnya, pengertian kesehatan mental mengalami perkembangan sebagai berikut :

1. Kesehatan mental adalah terhindarnya seseorang dari gangguan dan penyakit jiwa (neurosis dan psikosis).
Pengertian ini terelihat sempit, karena yang dimaksud dengan orang yang sehat mentalnya adalah mereka yang tidak terganggu dan berpenyakit jiwanya. Namun demikian, pengertian ini banyak mendapat sambutan dari kalangan psikiatri (Sururin,2004: 142).
Kembali pada istilah neorosis, pada awalnya kata tersebut berarti ketidakberesan dalam susunan syaraf.Namun, setelah para ahli penyakit dan ahli psikologi menyadari bahwa ketidakberesan tingkah laku tersebut tidak hanya disebabkan oleh ketidakberesan susunan syaraf, tetapi juga dipengaruhi oleh sikap seseorang terhadap dirinya sendiri dan terhadap orang lain, maka aspek mental (psikologi) dimasukkan pula dalam istilah tersebut.

2. Kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dirinya sendiri, dengan orang lain dan masyarakat serta lingkungan di mana ia hidup. Pengertian ini lebih luas dan umum, karena telah dihubungkan dengan kehidupan sosial secara menyeluruh. Dengan kemampuan penyesuaian diri, diharapkan akan menimbulkan ketentraman dan kebahagiaan hidup.

3. Terwujudnya keharmonisan yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi jiwa serta mempunyai kesanggupan untuk mengatasi problem yang biasa terjadi, serta terhindar dari kegelisahan dan pertentangan batin (konflik).

4. Pengetahuan dan perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi, bakat dan pembawaan semaksimal mungkin, sehingga membawa kebahagiaan diri dan orang lain, terhindar dari gangguan dan penyakit jiwa.
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa orang yang sehat mentalnya adalah orang yang terhindar dari gangguan dan penyakit jiwa, maupun menyesuaikan diri, sanggup menghadapi masalah-masalah dan kegoncangan-kegoncangan yang biasa, adanya keserasian fungsi jiwa, dan merasa bahwa dirinya berharga, berguna, dan berbahagia serta dapat menggunakan potensi-potensi yang ada semaksimal mungkin (Sururin, 2004: 144).
Kesehatan mental (mental hygiens) adalah ilmu yang meliputi sistem tentang prinsip-prinsip, peraturan-peraturan serta prosedur-prosedur untuk mempertinggi kesehatan ruhani (M. Buchori dalam Jalaluddin,2004: 154)
Menurut H.C. Witherington, kesehatan mental meliputi pengetahuan serta prinsip-prinsip yang terdapat lapangan Psikologi, kedokteran, Psikiatri, Biologi, Sosiologi, dan Agama (M. Buchori dalam Jalaluddin,2004: 154)
Kesehatan Mental merupakan kondisi kejiwaan manusia yang harmonis.Seseorang yang memiliki jiwa yang sehat apabila perasaan, pikiran, maupun fisiknya juga sehat. Jiwa (mental) yang sehat keselarasan kondisi fisik dan psikis seseorang akan terjaga. Ia tidak akan mengalami kegoncangan, kekacauan jiwa (stres), frustasi, atau penyakit-penyakit kejiwaan lainnya. Dengan kata lain orang yang memiliki kesehatan mental juga memiliki kecerdasan baik secara intelektual, emosional, maupun spiritualnya.

b. Pengertian Jiwa (mental) Sebagai Objek Kajian Kesehatan Mental
Di dalam Ensiklopedia Indonesia, Hassan Shadily dkk. (1992: 2787) menulis bahwa kata “Jiwa” berasal dari kata “Psyche” yang berarti jiwa, pikiran, hidup.Dalam agama, jiwa merupakan sebagian dari kerohanian manusia, dalam arti kesanggupan merasakan sesuatu. Suatu makhluk baru dikatakan berjiwa, jika sanggup mengalami, merasa, berkemauan, dan sebagainya (Hassan Shadily dkk.,1991: 1597). Jiwa adalah energimental yang memiliki kekuatan untuk dapat memotivasi terjadinya proses perilaku yang menjadi bentukan aktivitas yang dilakukan sehari-hari.
Demikianlah pengertian jiwa (mental) secara umum. Di dalam memahami jiwa ini, penulis teringat dengan unsur-unsur pada struktur jiwa manusia menurut Sigmund Freud, yakni id, ego,dansuper ego (Abdul Mujib,1999: 99). Dan yang menarik adalah unsur ego dan super ego.Dikatakan demikian karena keduanya dapat dihubungkan dengan jiwa (mental).Ego dikenal sebagai eksekutif kepribadian (pengontrol tindakan) yang bersifat rasional-logis.Sedangkan Super ego berperan dalam penentuan nilai moral suatu tindakan.
Lantas, dimanakah letak hubungannya dengan jiwa?, penulis memahami bahwa jiwa (mental) cukup rawan mengalami kegoncangan atau ketidakstabilan. Maka dari itu, jiwa (mental) sangat memerlukan pondasi atau pegangan yang mampu mengokohkannya bahkan menjadikannya sebagai jiwa yang sehat. Ego dan super ego sangat berpotensi untuk menjadi penopang dan pendorong jiwa (mental) ke arah demikian.
Di dalam mengkaji dan memahami Ilmu Kesehatan Mental, jiwa (mental) yang dijadikan objek kajian ilmu ini tidaklah cukup diartikan sebagai kondisi kejiwaan manusia yang dikaji dari kesehatan pada jaringan syaraf otak atau secara fisik saja. Sehingga jika salah satu simpul saraf otak rusak seseorang akan menderita kelainan jiwa (gila). Sedangkan tidak semua tingkatan gangguan kejiwaan manusia berakibat gila. Sementara pengertian sakit jiwa adalah kondisi kejiwaan seseorang yang tidak mampu mengaktualkan tiga potensi dalam dirinya yaitu adaptasi, regulasi dan interaksi.
Maka dari itu, jiwa (mental) dalam hal ini adalah pusat kepribadian manusia yang memiliki kepekaan dalam berinteraksi dengan dirinya sendiri maupun dengan lingkungan di luar dirinya untuk menentukan sikap yang baik dan benar.Ary Ginanjar Agustian (2002: 65), menggambarkan kondisi mental yang ideal didasari dari “penjernihan emosi” sehingga memunculkan kecerdasan emosi dan spiritual (Emotional Spiritual Quotient).
Hal tersebut menunjukkan begitu penting penatatan potensi emosi spiritual pada masing-masing individu yang berpusat pada sumber spiritual manusia, yaitu Tuhan. Dengan demikian seseorang akan terbimbing dengan kesadaran pribadi mengenali energi jiwanya guna meraih ketenangan atau keharmonisan diri.
Melalui pengkajian jiwa (mental) dirinya sendiri, manusia mampu membimbing dirinya untuk mencintai diri sendiri.Secara fitrah manusia tidak mau dirinya bobrok dan kacau.Apalagi dirinya disakiti dan merasa ditindas.Semua orang yang bermental sehat hidup di dunia menginginkan ketenangan dan kebahagiaan diri bukan sebaliknya.
Wajar jika manusia akan membela diri ketika ada hal-hal yang dapat membahayakan dirinya.


• Pengertian Jiwa (mental) yang Sehat
Seorang ahli bijak pernah berkata: ''Kesehatan itu mahkota, tak bisa merasakannya kecuali orang sakit."Nikmat sehat memang menjadi sangat mahal.Apalah artinya bergelimang kekayaan, rumah mewah dengan jabatan dan kekuasaan yang tinggi serta anak-anak yang tampan bila tidak disertai nikmat kesehatan. Karena itulah, semua manusia berlomba untuk mendapatkan nikmat sehat.
Di dalam hadis-hadisnya, Rasulullah Saw. menjelaskan kesehatan dan kestabilan jiwa (mental) seseorang memiliki beberapa indikasi antara lain adanya rasa aman. Ini disebutkan dalam sabdanya: ''Siapa yang menyongsong pagi hari dengan perasaan aman terhadap lingkungan sekitar, kondisi tubuh yang sehat, serta adanya persediaan makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dia telah memperoleh seluruh kenikmatan dunia.'' (HR Tirmidzi).
Pada umumnya pribadi yang normal memiliki mental yang sehat.Demikian sebaliknya, bagi yang pribadinya abnormal cenderung memiliki mental yang tidak sehat (Yusak Baharuddin, 1999: 13).Orang yang bermental sehat adalah mereka yang memiliki ketenangan batin dan kesegaran jasmani.
Untuk memahami jiwa yang sehat, dapat diketahui dari beberapa ciri seseorang yang memiliki mental yang sehat. Dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 1959 memberikan batasan mental yang sehat adalah sebagai berikut :
• Dapat menyesuaikan diri secara konstuktif pada kenyataan meskipun kenyataan itu buruk banginya.
• Memperoleh kepuasan dari hasil jerih payah usahanya.
• Merasa lebih puas memberi dari pada menerima.
• Secara relatif bebas dari rasa tegang dan cemas.
• Berhubungan dengan orang lain secara tolong-menolong dan saling memuaskan.
• Menerima kekecewaan untuk dipakainya sebagai pelajaran dikemudian hari.
• Menjuruskan rasa permusuhan kepada penyelesaian yang kreatif dan konstruktif.
• Mempunyai rasa kasih sayang yang besar.
Kriteria tersebut disempurnakan dengan menambahkan satu elemen spiritual (agama).Sehingga kesehatan mental ini bukan sehat dari segi fisik, psikologik, dan sosial saja, melainkan juga sehat dalam art spiritual.
Dan tidak kalah pentingnya adalah mengetahui sekaligus memahami prinsip-prinsip dari kesehatan mental itu.Yang dimaksud dengan prinsip-prinsip kesehatan mental adalah dasar yang harus ditegakkan orang dalam dirinya untuk mendapatkan kesehatan mental yang baik serta terhindar dari gangguan kejiwaan. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
• Gambaran dan sikap yang baik terhadap diri sendiri (self image)
Prinsip ini dapat dicapai dengan penerimaan diri, keyakinan diri dan kepercayaan pada diri sendiri. Citra diri positif akan mewarnai pola hidup, sikap, cara pikir dan corak penghayatan, serta ragam perbuatan yang positif pula.
• Keterpaduan antara Integrasi Diri. Adanya keseimbangan antara kekuatan-kekuatan jiwa dalam diri, kesatuan pandangan (falsafah) dalam hidup dan kesanggupan mengatasi stres (Sururin,2004: 146).
• Perwujudan Diri (aktualisasi diri).
Inilah proses pematangan diri. Menurut Reiff, orang yang sehat mentalnya adalah orang yang mampu mengaktualisasikan diri atau mampu mewujudkan potensi yang dimilikinya, serta memenuhi kebutuhan-kebutuhannya dengan cara yang baik dan memuaskan.
• Mau menerima orang lain, mampu melakukan aktifitas sosial dan menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat tinggal.
• Berminat dalam tugas dan pekerjaan. Suka pada pekerjaan tertentu walaupun berat maka akan mudah dilakukan dibandingkan dengan pekerjaan yang kurang diminati.
• Agama, cita-cita, dan falsafah hidup. Demi menggapai ketenangan dan kebahagiaan dalam kehidupan.
• Pengawasan diri
Hal ini dapat dilakukan terhadap keinginan-keinginan dari ego yang bersifat biologis murni.Sehingga dapat dikendalikan secara sehat dan terarah.
• Rasa benar dan tanggung jawab. Dengan demikian muncul rasa percaya diri dan bertanggung jawab penuh atas segala tindakan.
• REFERENSI
Dari :
• Hasil diskusi : Kelompok 9
• Internet http://psychologygroups.blogspot.com/2009/03/kepribadian.html
(http://id.wikipedia.org/wiki/Jiwa)
(http://www.waspada.co.id)
(www.republika.com)

Rabu, 20 Oktober 2010

MITOS, MAGIC, UPACARA, LEGENDA DAN KESEHATAN

A. Mitos

Mitos yang berasal dari luar negeri pada umumnya telah mengalami
perubahan dan pengolahan lebih lanjut, sehingga tidak terasa asing lagi
yang disebabkan oleh proses adaptasi karena perubahan jaman. Menurut
Moens-Zoeb, orang Jawa bukan saja telah mengambil mitos-mitos dari
India, melainkan juga telah mengadopsi dewa-dewa Hindu sebagai dewa
Jawa. Di Jawa Timur misalnya, Gunung Semeru dianggap oleh orang Hindu
Jawa dan Bali sebagai gunung suci Mahameru atau sedikitnya sebagai
Puncak Mahameru yang dipindahkan dari India ke Pulau Jawa. Mitos di
Indonesia biasanya menceritakan tentang terjadinya alam semesta,
terjadinya susunan para dewa, terjadinya manusia pertama, dunia dewata,
dan terjadinya makanan pokok.
Ada beberapa pengertian mitos yang diungkapkan oleh para sejarawan. Dari beberapa pengertian itu dapat disimpulkan
bahwa:

 Mitos adalah cerita prosa rakyat yang ditokohi para dewa atau makhluk setengah dewa yang terjadi di dunia lain
(kayangan) dan dianggap benar – benar terjadi oleh empunya cerita atau penganutnya.
 Mitos pada umumnya menceritakan tentang terjadinya alam semesta, dunia, bentuk khas binatang, bentuk topografi,
petualangan para dewa, kisah percintaan mereka dan sebagainya.



B. Magic

Mgic atau yang disebut Magis sering dikatakan erat hubungannya dengan sihir. Tetapi, menurut Honig, kata tersebut semula berarti imam, sehingga aneh sekali bila magis berhubungan dengan sihir sebab sihir termasuk perbuatan yang sangat tidak baik.
karena yang dikatakan magis menurut kepercayaan mereka adalah suatu cara berfikir dan suatu cara hidup yang mempunyai arti lebih tinggi daripada apa yang diperbuat oleh seorang ahli sihir. Orang yang percaya dan menjalankan magis mendasarkan idenya pada dua hal, yaitu:
1. Bahwa dunia ini penuh dengan daya-daya gaib, yang disebut daya-daya alam oleh orang modern.
2. Bahwa daya-daya gaib tersebut dapat digunakan, tetapi penggunaannya tidak dengan akal pikiran melainkan dengan cara yang irrasional.
Magis selalu dibarengi dengan aksi empiris
C. UPACARA
Upacara adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang untuk memperingati sesuatu atau karena diadakan acara tertentu.
Dalam masyarakat primitif, kedudukan upacara keagamaan sangat penting. Boleh dikatakan magis, sikap hidup orang-orang primitif, terutama sikap rohani mereka, adalah bersifat magis karena magis merupakan segala perbuatan atau abstensi dari segala perbuatan mereka untuk mencapai suatu maksud tertentu melalui kekuatan-kekuatan yang ada di alam gaib, sebagaimana telah disebutkan. Contoh masyarakat primitif menggunakan upacara untuk memnggil hujan.




D. LEGENDA
Legenda adalah cerita prosa rakyat yang dianggap oleh yang enpunya cerita sebagai sesuatu yang benar-benar terjadi. Oleh karena itu, legenda sering kali dianggap sebagai "sejarah" kolektif . Walaupun demikian, karena tidak tertulis, maka kisah tersebut telah mengalami distorsi sehingga sering kali jauh berbeda dengan kisah aslinya. Oleh karena itu, jika legenda hendak dipergunakan sebagai bahan untuk merekonstruksi sejarah, maka legenda harus dibersihkan terlebih dahulu bagian-bagiannya dari yang mengandung sifat-sifat folklor Menurut Pudentia, legenda adalah cerita yang dipercaya oleh beberapa penduduk setempat benar-benar terjadi, tetapi tidak dianggap suci atau sakral yang juga membedakannya dengan mite. Dalam KBBI 2005, legenda adalah cerita rakyat pada zaman dahulu yang ada hubungannya dengan peristiwa sejarah. Menurut Emeis, legenda adalah cerita kuno yang setengah berdasarkan sejarah dan yang setengah lagi berdasarkan angan-angan. Menurut William R. Basco, legenda adalah cerita yang mempunyai ciri-ciri yang mirip dengan mite, yaitu dianggap benar-benar terjadi, tetapi tidak dianggap suci. Menurut Hooykaas, legenda adalah dongeng tentang hal-hal yang berdasarkan sejarah yang mengandung sesuatu hal yang ajaib atau kejadian yang menandakan kesaktian.
Contoh cerita legenda
-Sangkuriang

KESEHATAN
Ringkasan tentang kesehatan
Tidak seorangpun yang tidak ingin menikmati ketenangan hidup, dan semua orang akan berusaha mencarinya, meskipun tidak semuanya dapat mencapai yang diinginkannya itu. Bermacam sebab dan rintangan yang mungkin terjadi sehingga banyak orang yang mengalami kegelisahan, kecemasan dan ketidak puasan.Keadaan yang tidak menyenangkan itu tidak terbatas kepada golongan tertentu saja, tetapi tergantung pada cara orang menghadapi sesuatu persoalan. Misalnya ada orang miskin yang gelisah karena banyak keinginannya yang tidak tercapai, bahkan orang kaya yang juga gelisah, cemas dan merasa tidak tentram dalam hidupnya yang diakibatkan faktor lain seperti kebosanan atau ingin menambah hartanya lebih banyak lagi. Setiap orang, baik yang berpangkat tinggi atau tidak berpangkat bahkan seorang pesuruh, menemui kesukaran dalam berbagai bentuk. Hanya satu hal yang sama-sama dirasakan yaitu ketidaktenangan jiwa. Sesungguhnya ketenangan hidup, ketentraman jiwa atau kebahagiaan batin, tidak tergantung kepada faktor-faktor luar seperti keadaan sosial, ekonomi, politik, adat kebiasaan dsb. Akan tetapi lebih tergantung dari cara dan sikap menghadapi faktor-faktor tersebut. Jadi yang menentukan ketenangan dan kebahagiaan hidup adalah kesehatan mental. Kesehatan mental itulah yang menentukan tanggapan seseorang terhadap suatu persoalan, dan kemampuannya menyesuaikan diri. Kesehatan mental pulalah yang yang menentukan apakah orang akan menpunyai kegairahan untuk hidup, atau akan pasif atau tidak bersemangat. Orang yang sehat mentalnya tidak akan lekas merasa putus asa, pesimis atau apatis, karena ia dapat mengahadapi semua rintangan atau kegagalan hidupnya dengan tenang. Apabila kegagalan itu dihadapi dengan tenang, akan dapatlah dianalisa, dicari sebab-sebab yang dimenimbulkannya, atau ditemukan faktor-faktor yang tidak pada tempatnya. Dengan demikian akan dapat dijadikan pelajaran yaitu menghindari semua hal-hal yang membawa kegagalan pada waktu yang lain. Untuk mengetahui apakah seseorang sehat atau terganggu mentalnya, tidaklah mudah. Biasanya yang dijadikan bahan penyelidikan atau tanda-tanda dari kesehatan mental adalah tindakan, tingkah laku atau perasaan. Karenanya seseorang yang terganggu kesehatan mentalnya bila terjadi kegoncangan emosi, kelainan tingkah laku atau tindakannya. Dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap pasien-pasien yang terganggu kesehatan mentalnya, dapat disimpulkan bahwa kesehatan mental yang terganggu dapat mempengaruhi keseluruhan hidup seseorang. Pengaruh itu dibagi dalam empat kelompok yaitu ; perasaan, pikiran/kecerdasan, kelakuan dan kesehatan badan. Hal ini semua tergolong kepada gangguan jiwa, sedangkan sakit jiwa adalah jauh lebih berat.
 Perasaan
Diantara gangguan perasaan yang disebabkan oleh kesehatan mental ialah rasa cemas, iri hati, sedih, merasa rendah diri, pemarah, ragu dsb. Untuk jelasnya marilah kita tinjau tiap-tiap persoalan dengan contohnya.
• Rasa Cemas
Perasaan tidak menentu, panik, takut tanpa mengetahui ada yang ditakutkan dan tidak dapat menghilangkan perasan gelisah dan mencemaskan itu. Terlalu banyak hal-hal yang banyak menyebabkan gelisah yang tidak pada tempatnya.


• Iri Hati
Seringkali orang mrrasa iri hati atas kebahagiaan orang lain. Perasan ini bukan karena kebusukan hatinya seprti biasa di sangka orang, akan tetapi karena ia sendiri tidak merasakan bahagia dalam hidupnya.
• Rasa Sedih
Rasa sedih yang tidak beralasan, atau terlalu banyak hal-hal yang menyedihkannya sehingga air mukannya selalu membanyangkan kesedihan, kendatipun ia seorang yang mampu, berpangkat, dihargai orang dan sebagainya.Sesungguhnya perasaan sedih ini banyak sekali terjadi. Banyak kita melihat orang yang tidak pernah gembira dalam hidupnya. Sebabnya bermacam-macam, ada ibu yang merasa kesepian karena anak-anaknya sudah, tidak memerlukannya lagi, sedang bapak tidak lagi seperti dulu. Sebaliknya ada bapak yang merasa sedih karena istrinya yang dulu selalu memperhatikan makanan dan minumannya, sekarang telah sibuk mengurus rumah tangga dan anaknya. Kesedihan-kesedihan seperti itu, tidak disebabkan oleh sesuatu hal atau persoalan secara langsung, akan tetapi oleh kesehatan mental yang terganggu.
• Rasa rendah Diri
Rasa rendah diri dan tidak percaya diri banyak sekali terjadi pada remaja. Hal ini disebabkan oleh banyaknya problem yang mereka hadapi dan tidak mendapat penyelesaian dan pengertian dari orang tua. Disamping itu mungkin pula akibat pengaruh pendidikan dan perlakuan yang diterimanya waktu masih kecil. Rasa rendah diri ini menyebabkan orang lekas tersinggung. Karena itu ia mungkin akan menjauhi pergaulan dengan orang banyak, menyendiri, tidak berani mengemukakan pendapat (karena takut salah), tidak berani bertindak atau mengambil suatu inisiatif (takut tidak diterima orang). Lama kelamaan akan hilang kepercayaan pada dirinya, dan selanjutnya ia juga kurnag percaya kepada orang. Ia akan lekas marah atau sedih hati, menjadi apatis dan pesimis. Bahkan rasa rendah diri itu mungkin akan menyebabkan ia suka mengeritik orang lain, dan tingkah lakunya mungkin akan terlihat sombong. Dalam pergaulan ia menjadi kaku, kurang disenangi oleh kawan-kawannya, karena mudah tersinggung dan tidak banyak ikut aktif dalam pergaulan atau pekerjaan.
• Pemarah
Sesungguhnya orang dalam suasana tertentu kadang-kadang perlu marah, akan tetapi kalau ia sering-sering marah yang tidak pada tempatnya atau tidak seimbang dengan sebab yang menimbulkan marah itu, maka yang demikian ada hubungannya dengan kesehatan mental. Marah sebenarnya adalah ungkapan dari perasan hati yang tidak enak, biasanya akibat kekecewaan, ketidakpuasan, tidak tercapai yang diinginkannya. Apabila orang yang sedang merasa tidak enak, tidak puas terhadap dirinya, maka sedikit saja suasana luar mengganggu ia akan menjadi marah. Mungkin anak, istri atau siapapun akan menjadi sasaran kemarahannya yang telah lama ditumpuknya itu.
Hasil diskusi : Menyatakan bahwa kesehatan mental itu merupakan kesehatan yang ditimbulkan oleh perlakuan-perlakuan yang dilakukan oleh seorang individu yang terjadi di masa lampau yang dapat diobati dengan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meminta ampunan terhadapnya atas dosa-dosa yang telah kita lakukan.
Dikutip : Hasil diskusi, pendapat Prof. DR. Zakiah Daradjat dan internet.


Referensi: Hasil diskusi : Kelompok 9
Internet http://psychologygroups.blogspot.com/2009/03/kepribadian.html
(http://id.wikipedia.org/wiki/Jiwa)
(http://www.waspada.co.id)
(www.republika.com)


Kamis, 21 Oktober 2010
HUBUNGAN ANTARA AGAMA DENGAN KEBUDAYAAN
a. PENGERTIAN AGAMA
Agama menurut Drs. Ahmad D. Marimba adalah suatu pedoman-pedoman yang berisikan bimbingan-bimbingan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.
Agama menurut saya adalah suatu pedoman-pedoman yang mengantarkan kita kepada jalan kebenaran yang bersumber dari Allah SWT yang berpedoman pada Al-Quran dan al-hadis.
PENGERTIAN KEBUDAYAAN MENURUT PARA AHLI
1. Edward B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
2. M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.
3. Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.

4. Dr. K. Kupper
Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
5. William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
6. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
7. Francis Merill
• Pola-pola perilaku yang di hasilkan oleh interaksi social
• Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh sesorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.
8. Bounded et.al
Kebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
9. Mitchell (Dictionary of Soriblogy)
Kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di alihkan secara genetikal.
10. Robert H Lowie
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.

11. Arkeolog R. Seokmono
Kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.
Kebudayaan menurut saya adalah Suatu kebiasaan yang di anut oleh sebagian kalangan atau suku yang mempunyai cirri khas atau karakteristik tertentu baik dari segi fashion ( penampilan ) maupun dari segi pelaksanaannya yang dilakukan secara berulang-ulang yang akhirnya dapat melahirkan penilaian.
EMPAT WUJUD KEBUDAYAAN
• Hasil karya manusia
• Tingkah laku manusia
• Tempat dimana manusia itu hidup
• Gagasan-gagasan yang dianutnya
UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
• Bahasa
• Sistem Organisasi
• Organisasi sosial
• Sistem peralatan hidup dan teknologi
• Sistem mata pencaharian hidup
• Sistem religi ( Agama )
• Kesenian
1. HUBUNGAN AGAMA DAN KESEHATAN
Agama adalah suatu ajaran dimana setiap pemeluknya dianjurkan untuk selalu berbuat bai. Untuk itu semua penganut agama yang mempercayaai ajaran dan melaksanakan ajarannya mereka akan senantiasa melaksanakan segala hal yang ada dalam ajaran tersebut. Manusia tidak bias dilepaskan dengan agama, oleh karena itu agam dan manusia berhubungan sangat erat sekal. Ketika manusia jauh dari agama. Maka aka nada kekosongan dalam jiwanya.

Walaupun mungkin kebutuhan materialnya mereka terpenuhi. Akan tetapi kebutuhan batin mereka tidak, sehingga mereka akan mudah terkena penyakit hati.
Penyakit hati yang melanda manusia yang tidak beragama akan senantiasa mengahantui mereka sehinga mereka akan mudah putus asa. Oleh karena itu orang yang tidak beragama ketika mendapatkan persolan hidup mereka akan mudah putus asa dan akhirnya mereka akan melakukan penyimpangan atau tingkah laku yang tidak sesuai dengan norma atau ajaran agama.
Berbeda dnegan seseorang yang beraga. Mereka akan senantiasa melakukan segala sesuatunya sesuai dengan ajaran. Dan ketika mereka lupa tidak melaksanakan rutinitas mereka dalam beribadah, mereka akan cenderung merasa bersalah sehingga mereka akan mengembalikan segala macam permasalah dalam kehidupannya ke dalam ajaran agama.
PEMBAHASAN
Pada zaman dahulu penyakit yang diderita oleh manusia sering dihubungkan dengan gejala-gejala spiritual. Ketika ada salah seorang dari mereka ada yang sakit, maka dengan spontanitas mereka akan mengkaitkan penyakit tersebut karena adanya gangguan dari makhluk halus. Oleh karena itu pada zaman dahulu ketika ada orang yang menderita penyakit selalu berkaitan dengan para dukun yang dipercaya mampu untuk berkomunikasi dengan makhluk tersebut sehingga diharapkan sang dukun dapat mengobati penyakitnya atau menahan gangguannya.
Ketika pemikiran manusia mengalami perkembangan, maka hal yang demikian tidak berlaku lagi di tengah-tengah masyarakat kita yang sudah mengenal modernisasi. Segala macam bentuk penyakit yang di derita oleh manusia akan selalu mereka hubungkan dengan keadaan sang penderita dan untuk mengobati penyakit tersebut mereka akan selalu pergi kepada seorang dokter yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Kepercayaan ini memang sebagian besar dapat dibuktikan oleh keberhasilan pengobatan dengan menggunakan peralatan dan pengobatan hasil temuan di bidang kedokteran modern.
Disela-sela perkembangan ilmu kesehatan atau kedokteran, sebagian orang ada yang mempelajari cara penyembuhan yang menggunakan pendekatan kepercayaan terhadap agama. Hal ini terbukti di salah satu daerah di dunia barat abad pertengahan. Mereka menggunakan pendekatan metode Hipnosa untuk mengetahui penyakit apa yang diderita oleh seseorang dan menyembuhkannya dengan metode kepercayaan terhadap agama. Ketika manusia jauh dengan agama atau Tuhan hati mereka pasti akan merasakan sesuatu yang kosong dalam hatinya. Walaupun mungkin segala sesuatu yang mereka inginkan sudah mereka dapatkan akan tetapi dari lubuk hati yang dalam mereka menginginkan ketentraman hati yang berbeda dari pada dunia yang mereka punyai. Atau mungkin ketika manusia terhimpit oleh permasalahan dunia, mereka akan lebih mendekatkan diri mereka kepada Tuhan. Ketiak mereka merasa sudah tidak mempuyai cara lain untuk mendapatkan uang mereka pasti akan selalu kembalikepada Tuhan mereka untuk mencari penyelesaian dari segala macam permasalahan, karena pada hakikatnya manusia adalah fitrah atau bisa dikatakan ketika manusia jauh dari Tuhan maka suatu ketika mereka akan kembali kepada Tuhan ketika mereka dalam kondisi tertentu mereka tidak bisa berbuat apa-apa untuk menyelesaikan masalahnya.

2. MANUSIA DAN AGAMA
Psikologi agama merupakan salah bukti adanya perhatian khusus para ahli Psikologi terhadap peran agama dalam kehidupan kejiwaan manusia. Manusia lari kepada agama karena rasa ketidakberdayaannya menghadapi bencana. Dengan demikian segala bentuk perilaku keagamaan merupakan ciptaan manusia yang timbul dari dorongan agar dirinya terhindar dari bahaya dan dapat memberikan rasa aman. Untuk mengatasi hal ini manusia menghadirkan Tuhan dalam dirinya sebagai pelindung mereka tatkala mereka merasa terancam dan memerlukan perlindungan terhadap segala macam bentuk ancaman terhadap dirinya.
Menurut Abraham Maslow manusia membutuhkan kebutuhan yang paling dasar hingga yang paling puncak, yaitu :
1.Kebutuhan Fisiologis, ialah kebutuhan dasar untuk hidup seperti makan, minum, istirahat dan sebagainya.
2.Kebutuhan akan rasa aman yang mendorong manusia untuk bebas dari rasa takut dan cemas. Kebutuhan ini dimanifestasikan dalam bentuk tempat tinggal yang permanen, dimana mereka bisa memanfaatkan tempat ini sebagai tempat perlindungan terhadap segala macam bahaya yang mengancamnya.
3.Kebutuan akan ras kasih sayang, antara lain berupa pemenuhan hubungan antar manusia. Manusia membutuhkan saling perhatian dan keintiman dalam pergaulan hidup.
4.kebutuhan akan harga diri. Kebutuhan ini dimanifestasikan manusia dalam bentuk aktualisasi diri antara lain dengan berbuat sesuatu yang berguna, serta dalam tahap ini manusia ingin agar buah pikirannya dihargai oleh orang lain.1
Pendekatan berikutnya menurut Victor Frankley, yaitu eksistensi manusia ditandai oleh tiga faktor, yaitu :
1.Spirituality (kerohanian)
2.Frreedom (kebebasan)
3.Responsibility (tanggung jawab)

3. AGAMA DAN PENGARUHNYA TERHADAP MENTAL
Kesehatan mental adalah ilmu yang meliputi tentang prinsip-prinsip, peraturan-peraturan, serta prosedur-prosedur untuk mempertinggi kesehatan rohani.2 Orang yang sehat mentalnya adalah orang yang dalam rohani atau dalam hatinya selalu merasa tenang, aman, dan tentram. Sedangkan permasalahan kesehatan mental meyangkut pengetahuan serta prinsip-prinsip yang terdapat dalam lapangan Psikologi, kedokteran, psikiater, biologi, sosiologi, dan agama.
Beberapa temuan dalam bidang kedokteran dijumpai sejumlah kasus yang membuktikan adanya hubungan antara agama dengan kesehatan mental manusia. Orang yang merasa takut langsung akan kehilangan nafsu makan, atau buang air. Atau dalam keadaan kesal dan jengkel, maka perut seseorang akan merasa kembung. Dalam kedokteran dikenal ada beberapa macam pengobatan antara laing dengan menggunakan bahan-bahan kimia, cairan suntik atau dengan meminum obat. Atau bisa juga dengan menggunakan sorot sinar laser, getaran arus listrik, dan lain sebagainya. Selain itu juga dikenal pengobatan tradisional dengan cara pijat, suntik jarum sampai keperdukunan.
Sejak berkembanganya ilmu kedokteran, banyak sekali pengobatan yang tidak menggunakan cara-cara seperti di atas, akan tetapi menggunakan metode baru yang dikenal dengan nama Hipotheria atau dikenal dengan nama psikoterapi, yaitu penyembuhan diri sendiri yang dilakukan tanpa menggunakan bantuan obat-obatan seperti biasanya. Sesuai dengan istilahnya, maka psikoterapi dan autotherapi digunakan untuk meyembuhkan pasien yang menderita penyakit gangguan jiwa (rohani). Dalam usaha penyembuhan semacam ini banyak kasus-kasus tertentu yang biasanya dihubungkan dengan kepercayaan pasien tersebut masing-masing.
Ketika saraf tubuh manusia terputus dengan dunia luar , maka mereka akan dapat berhubungan dengan dunia khayal atau dalam arti lain mereka akan berhalusinasi sehingga meraka tidak akan sadarkan diri untuk beberapa waktu. Rasa halusinasi ini terjadi ketika manusia merasa takut karena berdosa atau melakukan sesuatu yang membuat dirinya mengecil dari orang lain, penuhkeraguan ketika memutuskan sesuatu permasalahan, mereka akan terbawa jauh dari kenyataan hidup yang sebenarnya. Dan orang yang seperti ini tidak akan mengalami kemajuan sama sekali baik dari sisi keagamaan maupun dari sisi sosialnya. Jika seseorang berada dalam keadaan normal, seimbang, hormon dan kimiawinya, maka ia akan selalu berada dalam keadaan aman. Perubahan yang terjadi dalam kejiwaan ini disebut dnegan spektrum hidup. 3
Barangkali hubungan antara kejiwaan dan agama dalam kaitannya dengan hubungan antara agama sebagai keyakinan dan kesehatan jiwa, terletak pada sikap peyerahan diri seseorang terhadap sesuatu kekuasaan Yang Maha Tinggi. Sikappasrah yang semacam ini diduga akan memberi sikap positif seperti rasa bahagia, rasa aman, senang, puas, sukses, merasa dicintai. Sikap yang demikian merupakan bagian dari kebutuhan mendasar manusia yang harus dipenuhi sebagai makhluk yang ber-Tuhan. Maka kondisi yang seperti ini akan membawa manusia dalam keadaan yang tenang dan normal sehingga manusia dapat melaksanakan aktivitas keseharian mereka dengan penuh rasa percaya diri dan merasakan ketenangan dalam diri mereka karena sebagian dari kebutuhan dasar mereka sudah terpenuhi. Ketika kebutuhan dasar mereka belum terpenuhi, maka manusia akan merasa cemas, khawatir, ragu-ragu dan tidak merasakan ketenagan dalam hidupnya sehingga ketika mereka beraktivitas mereka tidak akan maksimal dan hasil yang mereka peroleh pun tidak akan memuaskan.
Adapun makna hidup adalah segala hal yang mampu memberikan nilai khusus bagi seseorang yang bila dipenuhi akan mejadikan hidupnya berharga dan akhirnya akan menimbulkan penghayatan bahagian dalam dirinya.
4. TERAPI KEAGAMAAN
Seseorang yang tidak merasa aman, tenang serta tentram dalam hatinya adalah orang yang sakit rohani atau mentalnya.4 Setiap manusia mempunyai kebutuhan-kebutuhan dasar yang diperlukan untuk melangsungkan kehidupan mereka secara lancar. Kebutuhan tersebut dapat berupa kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani atau juga kebutuhan sosial. Jika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, maka manusia akan menyesuaikan diri dengan kenyataan yang ada bahwa mereka harus berusaha lebih keras lagi untuk memenuhi kekurangan dari kebutuhan mereka, sehingga segala macam cara mereka lakukan guna terpenuhinya kebutuhan tersebut.
Dalam kehidupan sehari-hari tak jarang dijumpai bahwa seseorang tidak mampu untuk menahan keinginan bagi seseorang yang ingin memenuhi kebutuhan dirinya atau ketika seseorang terhimput oleh persoalan ekonomi, maka dalam diri mereka akan terjadi adanya konflik dalam batin mereka yang memerlukan pengobatan atau penyelesaian dengan cepat. Ketika konflik yang dihadapinya tidak segera diselesaikan, maka batin akan merasa berat untuk menanggungnya sehingga akan bertambah paran permasalahan yang ditanggungnya. Pertentangan ini akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam kehidupan rohani, yang dalam kesehatan mental dikenal dengan kekusutan rohani.
Usaha penanggulangan kekusutan rohani atau mental ini sebenarnya dapat dilakukan sejak dini oleh penderita. Dengan mencari cara yang tepat untuk menyesuaikan diri dengan memilih norma-norma moral, maka kekusutan mental akan terselesaikan. Norma-norma moral yang positif termasuk ajaran dari pada agama.
KESIMPULAN
Manusia adalah makhluk yang tidak bisa dipisahkan dari orang lain oleh karena itu kita membutuhkan mereka untuk melangsungkan kehidupan kita dengan lancar. Untuk memenuhi kebutuhan itu manusia harus bekerja keras sehingga kebutuhan mereka dapat terpenuhi baik kebutuhan primer maupun sekunder. Ketika kebutuhan mereka tidak terpenuhi secara wajar, maka akan timbul konflik dlam dirinya sehingga mengakibatkan jiwa mereka akan tergoncang dan memerlukan penanganan secepatnya.
Untuk menangani penyakit yang berhubungan dengan mental ini banyak yang menggunakan cara pengobatan tradisional dan modern. Akan tetapi dari berbagai kasus yang ada justru banyak penderita kejiwaan yang disembuhkan dengan pendekatan agama atau kepercayaan. Hal ini membuktikan bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang ber-Tuhan dan akan kembali ke-Tuhan pada suatu saat. Sehingga ketika mereka terhimpit permasalahan batin mereka akan lari kepada agama dan menemukan jawaban dari permasalahan yang mereka hadapi.
Al-Quran berfungsi sebagai As-Syifa atau obat untuk menyembuhkan penyakit fisik maupun rohani. Dalam Al-Quran banyak sekali yang menjelaskan tentang kesehatan. Ketenangan jiwa dapat dicapai dengan zikir (mengingat) Allah. Rasa taqwa dan perbuatan baik adalah metode pencegahan dari rasa takut dan sedih. Dan ketika seseorang mengalami permasalahan dalam kehidupannya maka hadapilah dengan sabar dan sholat sebagai jalan keluar dari segala macam permasalahan dan ketika segala macam usaha telah dilakukan secara maksimal maka serahkanlah segala macam urusan kita, hidup mati kita, sehat sakit kita hanya kepada Allah semata karena hanya Dia – lah segala macam urusan dikembalikan. Dan barang siapa yang menyerahkan segala urusan dunia dan akhiratnya hanya kepada Allah, maka Allah akan memberikan hati mereka rasa aman, tenang dan tentram sehingga mereka dapat beraktivitas dengan maksimal sehingga mencapai hasil yang diinginkan.



A. KONSEP KEBUDAYAAN

c. Pengertian kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah yang meruupakan bentuk jamak dari budhi (akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi atau akal pikiran manusia. Sedangkan dalam bahasa inggris kebudayaan disebut culture yang berasal dari bahasa latin colera yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture kadang juga diterjemaahkan sebagai “kulture” dalam bahasa indonesia.
Melville J Herskovitas dan bronislaw mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.
Ada beberapa pengertian kebudayaan dari para ahli diantaranya :
8. Menurut Herskovitas
Kebudayaan sebagai suatu turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
9. Menurut Andreas Eppink
Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur sosial, religius, dan lain-lain.
10. Menurut Edward Burnett Tylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
11. Menurut Selo Soemarjan dan Soelaiman Soemardi
Kebudayaan adalah sarana hasil karya,rasa,dan cipta masyarakat.
12. Menurut Ruth Benedict
Kebudayaan sebagai pola pikir dan berbuat yang terlihat dalam kehidupan sekelompok manusia dan yang membedakannya dengan kelompok lain.
13. Menurut E.B Tylor
Kebudayaan adalah keseluruhanyang kompleksyang didalamnya termasuk ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, dan kemampuan-kemampuan lainnya serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat.
14. Menurut Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah seluruh kelakuan dan hasil kelakuan manusia yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatnya dengan belajar dan semuanya tersusun dalam masyarakat.

Dari beberapa pengertian di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa kebudayaan adalah suatu yang mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan wujud dari kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa prilaku, dana benda-benda yang bersipat nyata.
Kebudayaan itu meliputi beberapa hal, yaitu:
d. Tingkah laku.
e. Hasil dari tingkah laku.
f. Aturan-aturan tingkah laku yang terpolahkan dalam kehidupan masyarakat.

Sifat-sifat dari kebudayaan secara umum sebagai berikut:
h. Kebudayaan yang terdapat di muka bumi ini sangat beranekeragam.
i. Kebudayaan itu didapat dan diteruskan dalam kehidupan sosial melalui proses belajar.
j. Kebudayaan itu dapat dijabarkan dan terdiri dari komponen biologis, komponen psikologis, dan komponen sosiologis.
k. Kebudayaan itu memiliki struktur atau berstruktur.
l. Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
m. Kebudayaan itu dinamis.
n. Kebudayaan itu memiliki nilai dan nilai kebudayaan itu relatif.

Ciri-ciri kebudayaan secara umum, yaitu:
g. Bahwa kebudayaan itu harus dipelajari.
h. Bahwa kebudayaan itu diwariskan atau diturunkan dan diteruskan dari generasi ke generasi.
i. Bahwa kebudayaan itu didukung dan dikembangkan oleh anggota-anggota masyarakat dalam kehidupan bersamanya.
j. Bahwa kebudayaan itu berkembang dan berubah.
k. Bahwa kebudayaan itu merupakan satu kesatuan yang bagian-bagiannya terintegrasi.
l. Bahwa kebudayaan itu hanya dimiliki oleh manusia.

d. Unsur-unsur kebudayan secara universal, terdiri dari:
Menurut pendapat beberapa ahli mengemukakan mengenai komponen atau unsur-unsur kebudayaan, antara lain:
4. Menurut Melville J Herkovitas, menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok yaitu:
 Alat-alat teknologi
 Sistem ekonomi
 Keluarga
 Kekuasaan politik
5. Menurut Malinowski, mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
 Sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya atau lingkungan.
 Organisasi ekonomi
 Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan yang utama)
 Organisasi kekuatan (politik)
6. Menurut C.Kluckhon, mengatakan ada 7 unsur pokok yang dianggap sebagai cultural universal, yaitu:
h. Sistem kemasyarakatan.
i. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi.
j. Sistem peralatan dan perlengkapan hidup.
k. Sistem pengetahuan.
l. Sistem kepercayaan atau agama.
m. Sistem kesenian.
n. Bahasa, baik lisan maupun tulisan.

B. HUBUNGAN KEBUDAYAAN DENGAN AGAMA

 Agama dan Budaya
Budaya menurut Koentjaraningrat (1987:180) adalah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan dan hasil kerja manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar.
Jadi budaya diperoleh melalui belajar. Tindakan-tindakan yang dipelajari antara lain cara makan, minum, berpakaian, berbicara, bertani, bertukang, berrelasi dalam masyarakat adalah budaya. Tapi kebudayaan tidak saja terdapat dalam soal teknis tapi dalam gagasan yang terdapat dalam fikiran yang kemudian terwujud dalam seni, tatanan masyarakat, ethos kerja dan pandangan hidup. Yojachem Wach berkata tentang pengaruh agama terhadap budaya manusia yang immaterial bahwa mitologis hubungan kolektif tergantung pada pemikiran terhadap Tuhan. Interaksi sosial dan keagamaan berpola kepada bagaimana mereka memikirkan Tuhan, menghayati dan membayangkan Tuhan (Wach, 1998:187).
Lebih tegas dikatakan Geertz (1992:13), bahwa wahyu membentuk suatu struktur psikologis dalam benak manusia yang membentuk pandangan hidupnya, yang menjadi sarana individu atau kelompok individu yang mengarahkan tingkah laku mereka. Tetapi juga wahyu bukan saja menghasilkan budaya immaterial, tetapi juga dalam bentuk seni suara, ukiran, bangunan.
Dapatlah disimpulkan bahwa budaya yang digerakkan agama timbul dari proses interaksi manusia dengan kitab yang diyakini sebagai hasil daya kreatif pemeluk suatu agama tapi dikondisikan oleh konteks hidup pelakunya, yaitu faktor geografis, budaya dan beberapa kondisi yang objektif.
Faktor kondisi yang objektif menyebabkan terjadinya budaya agama yang berbeda-beda walaupun agama yang mengilhaminya adalah sama. Oleh karena itu agama Kristen yang tumbuh di Sumatera Utara di Tanah Batak dengan yang di Maluku tidak begitu sama sebab masing-masing mempunyai cara-cara pengungkapannya yang berbeda-beda. Ada juga nuansa yang membedakan Islam yang tumbuh dalam masyarakat dimana pengaruh Hinduisme adalah kuatdengan yang tidak. Demikian juga ada perbedaan antara Hinduisme di Bali dengan Hinduisme di India, Buddhisme di Thailan dengan yang ada di Indonesia. Jadi budaya juga mempengaruhi agama. Budaya agama tersebut akan terus tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan kesejarahan dalam kondisi objektif dari kehidupan penganutnya (Andito,ed,1998:282).Tapi hal pokok bagi semua agama adalah bahwa agama berfungsi sebagai alat pengatur dan sekaligus membudayakannya dalam arti mengungkapkan apa yang ia percaya dalam bentuk-bentuk budaya yaitu dalam bentuk etis, seni bangunan, struktur masyarakat, adat istiadat dan lain-lain. Jadi ada pluraisme budaya berdasarkan kriteria agama. Hal ini terjadi karena manusia sebagai homoreligiosus merupakan insan yang berbudidaya dan dapat berkreasi dalam kebebasan menciptakan pelbagai objek realitas dan tata nilai baru berdasarkan inspirasi agama.
3. Agama dan budaya Indonesia
Jika kita teliti budaya Indonesia, maka tidak dapat tidak budaya itu terdiri dari 5 lapisan. Lapisan itu diwakili oleh budaya agama pribumi, Hindu, Buddha, Islam dan Kristen (Andito, ed,1998:77-79)
Lapisan pertama adalah agama pribumi yang memiliki ritus-ritus yang berkaitan dengan penyembahan roh nenek moyang yang telah tiada atau lebih setingkat yaitu Dewa-dewa suku seperti sombaon di Tanah Batak, agama Merapu di Sumba, Kaharingan di Kalimantan. Berhubungan dengan ritus agama suku adalah berkaitan dengan para leluhur menyebabkan terdapat solidaritas keluarga yang sangat tinggi. Oleh karena itu maka ritus mereka berkaitan dengan tari-tarian dan seni ukiran, Maka dari agama pribumi bangsa Indonesia mewarisi kesenian dan estetika yang tinggi dan nilai-nilai kekeluargaan yang sangat luhur.
Lapisan kedua dalah Hinduisme, yang telah meninggalkan peradapan yang menekankan pembebasan rohani agar atman bersatu dengan Brahman maka dengan itu ada solidaritas mencari pembebasan bersama dari penindasan sosial untuk menuju kesejahteraan yang utuh. Solidaritas itu diungkapkan dalam kalimat Tat Twam Asi, aku adalah engkau.
Lapisan ketiga adaalah agama Buddha, yang telah mewariskan nilai-nilai yang menjauhi ketamakan dan keserakahan. Bersama dengan itu timbul nilai pengendalian diri dan mawas diridengan menjalani 8 tata jalan keutamaan.
Lapisankeempat adalah agama Islam yang telah menyumbangkan kepekaan terhadap tata tertib kehidupan melalui syari’ah, ketaatan melakukan shalat dalam lima waktu,kepekaan terhadap mana yang baik dan mana yang jahat dan melakukan yang baik dan menjauhi yang jahat (amar makruf nahi munkar) berdampak pada pertumbuhan akhlak yang mulia. Inilah hal-hal yang disumbangkan Islam dalam pembentukan budaya bangsa.
Lapisan kelima adalah agama Kristen, baik Katholik maupun Protestan. Agama ini menekankan nilai kasih dalam hubungan antar manusia. Tuntutan kasih yang dikemukakan melebihi arti kasih dalam kebudayaan sebab kasih ini tidak menuntutbalasan yaitukasih tanpa syarat. Kasih bukan suatu cetusan emosional tapi sebagai tindakan konkrit yaitu memperlakukan sesama seperti diri sendiri. Atas dasar kasih maka gereja-gereja telah mempelopori pendirian Panti Asuhan, rumah sakit, sekolah-sekolah dan pelayanan terhadap orang miskin.
Dipandang dari segi budaya, semua kelompok agama di Indonesia telah mengembangkan budaya agama untuk mensejahterakannya tanpa memandang perbedaan agama, suku dan ras.
Disamping pengembangan budaya immaterial tersebut agama-agama juga telah berhasil mengembangkan budaya material seperti candi-candi dan bihara-bihara di Jawa tengah, sebagai peninggalan budaya Hindu dan Buddha. Budaya Kristen telah mempelopori pendidikan, seni bernyanyi, sedang budaya Islam antara lain telah mewariskan Masjid Agung Demak (1428) di Gelagah Wangi Jawa Tengah. Masjid ini beratap tiga susun yang khas Indonesia, berbeda dengan masjid Arab umumnya yang beratap landai. Atap tiga susun itu menyimbolkan Iman, Islam dan Ihsan. Masjid ini tanpa kubah, benar-benar has Indonesia yang mengutamakan keselarasan dengan alam.Masjid Al-Aqsa Menara Kudus di Banten bermenaar dalam bentuk perpaduan antara Islam dan Hindu. Masjid Rao-rao di Batu Sangkar merupakan perpaduan berbagai corak kesenian dengan hiasan-hiasan mendekati gaya India sedang atapnya dibuat dengan motif rumah Minangkabau (Philipus Tule 1994:159).
Kenyataan adanya legacy tersebut membuktikan bahwa agama-agama di Indonesia telah membuat manusia makin berbudaya sedang budaya adalah usaha manusia untuk menjadi manusia.

 Agama-agama sebagai aset bangsa
Dari segi budaya, agama-agama di Indonesia adalah aset bangsa, sebab agama-agama itu telah memberikan sesuatu bagi kita sebagai warisan yang perlu dipelihara. Kalau pada waktu zaman lampau agama-agama bekerja sendiri-sendiri maka dalam zaman milenium ke 3 ini agama-agama perlu bersama-sama memelihara dan mengembangkan aset bangsa tersebut. Cita-cita ini barulah dapat diwujudkan apabila setiap golongan agama menghargai legacy tersebut Tetapi yang sering terjadi adalah sebaliknya sebab kita tidak sadar tentang nilai aset itu bagi bagi pengembangan budaya Indonesia. Karena ketidak sadaran itu maka kita melecehkan suatu golongan agama sebagai golongan yang tidak pernah berbuat apa-apa. Kalaupun besar nilainya, tapi karena hasil-hasil itu bukan dari golonganku, maka kita merasa tidak perlu mensyukurinya. Lebih buruk lagi, jika ada yang berpenderian apa yang diluar kita adalah jahat dan patut dicurigai. Persoalan kita, bagaimana kita dapat menghargai monumen-monumen budaya itu sebagai milik bangsa, untuk itu kita perlu:
1. Mengembangkan religius literacy.
Tujuannya agar dalam kehidupan pluralisme keagamaan perlu dikembangkan religious literacy, yaitu sikap terbuka terhadap agama lain yaitu dengan jalan melek agama. Pengembangan religious literacy sama dengan pemberantasan buta huruf dalam pendidikan. Kitaakui bahwa selama ini penganut agama buta huruf terhadap agama diluar yang dianutnya. Jadi perlu diadakan upaya pemberantasan buta agama, Karena buta terhadap agama lain maka orang sering tertutup dan fanatik tanpa menh\ghiraukan bahwa ada yang baik dari agama lain. Kalau orang melek agama, maka orang dapat memahami ketulusan orang yang beragama dalam penyerahan diri kepada Allah dalam kesungguhan. Sikap melek agama ini membebaskan umat beragama dari sikap tingkah laku curiga antara satu dengan yang lain. Para pengkhotbah dapat berkhotbah dengan kesejukan dan keselarasan tanpa bertendensi menyerang dan menjelekkan agama lain. (Budi Purnomo, 2003).
2. Mengembangkan legacy spiritual dari agama-agama.
Telah kita ungkapkan sebelumnya tentang legacy spiritual dari setiap agama di Indonesia. Legacy itu dapat menjadi wacana bersama menghadapi krisis-krisis Indonesia yang multi dimensi ini. Masalah yang kita hadapi yang paling berat adalah masalah korupsi, supremasi hukum dan keadilan sosial. Berdasarkan legacy yang tersebut sebelumnya, bahwa setiap agama mempunyai modal dasar dalam menghadapi masal-masalah tersebut, tetapi belum pernah ada suatu wacana bersama-sama untuk melahirkan suatu pendapat bersama yang bersifat operasional.
Agaknya setiap kelompok agama di Indonesia sudah waktunya bersama-sama membicarakan masalah-masalah bangsa dan penanggulangannya.




Hasil Diskusi : Menyatakan bahwa
Agama merupakan salah satu pedoman yang bersumber dari Allah SWT sedangkan kebudayaan adalah Salah satu pedoman atau suatu kebiasaan –kebiasaan yang bersumber dari manusia itu sendiri yang membuatnya.
Budaya merupakan salah satu unsure bagian daripada kebudayaan.

Dikutip : Internet, pendapat sendiri dan pendapat beberapah ahli.


Hari/Tanggal : Rabu, 27 Oktober 2010

AGAMA, NORMA DAN ADAT ISTIADAT

PENGERTIAN AGAMA, NORMA DAN ADAT ISTIADAT
Agama secara etimologi adalah berasal dari kata a dan gama yang artinya a yaitu tidak dan gama adalah kacau berarti kalau digabungkan pengertian agama tersebut adalah tuntunan yang yang tidak kacau atau menuju kepada arah keselamatan.
Norma adalah aturan-aturan yang didalamnya terdapat sanksi untuk mendorong, bahkan menekankan orang per orang secara keseluruhan.
Macam-macam norma :
Norma agama yaitu norma yang berasal dari Tuhan melalui para nabi untuk disampaikan kepada umat manusia.
Norma kesusilaan yaitu norma yang berasal dari hati nurani manusia yang biasanya ditampakian orang sesuai dengan keyakinan terhadap agama.
Norma kesopanan yaitu norma yang berasal dari pergaulan masyarakat.
Norma hukum yaitu norma yang dibuat oleh pemerintah demi terciptanya kehidupan bermasyarakat.
Adat Istiadat menurut saya adalah salah satu kebiasaan yang dilakukan secara berulang-ulang.
PROSES TERBENTUKNYA NORMA
• Adanya interaksi diantara anggota keluarga
• Nilai-nilai positif dan negative
• Bentuk berpikir
• Internalisasi nilai positif dan negative
• Adanya tingkah laku
• Maka timbulah kaidah-kaidah ( kepercayaan, kesusilaan, kesopanan dan hukum )
HUBUNGAN AGAMA DAN KESEHATAN
Agama adalah suatu ajaran dimana setiap pemeluknya dianjurkan untuk selalu berbuat bai. Untuk itu semua penganut agama yang mempercayaai ajaran dan melaksanakan ajarannya mereka akan senantiasa melaksanakan segala hal yang ada dalam ajaran tersebut. Manusia tidak bias dilepaskan dengan agama, oleh karena itu agam dan manusia berhubungan sangat erat sekal. Ketika manusia jauh dari agama. Maka aka nada kekosongan dalam jiwanya.

Walaupun mungkin kebutuhan materialnya mereka terpenuhi. Akan tetapi kebutuhan batin mereka tidak, sehingga mereka akan mudah terkena penyakit hati.
Penyakit hati yang melanda manusia yang tidak beragama akan senantiasa mengahantui mereka sehinga mereka akan mudah putus asa. Oleh karena itu orang yang tidak beragama ketika mendapatkan persolan hidup mereka akan mudah putus asa dan akhirnya mereka akan melakukan penyimpangan atau tingkah laku yang tidak sesuai dengan norma atau ajaran agama.
Berbeda dnegan seseorang yang beraga. Mereka akan senantiasa melakukan segala sesuatunya sesuai dengan ajaran. Dan ketika mereka lupa tidak melaksanakan rutinitas mereka dalam beribadah, mereka akan cenderung merasa bersalah sehingga mereka akan mengembalikan segala macam permasalah dalam kehidupannya ke dalam ajaran agama.
.TERAPI KEAGAMAAN
Seseorang yang tidak merasa aman, tenang serta tentram dalam hatinya adalah orang yang sakit rohani atau mentalnya.4 Setiap manusia mempunyai kebutuhan-kebutuhan dasar yang diperlukan untuk melangsungkan kehidupan mereka secara lancar. Kebutuhan tersebut dapat berupa kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani atau juga kebutuhan sosial. Jika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, maka manusia akan menyesuaikan diri dengan kenyataan yang ada bahwa mereka harus berusaha lebih keras lagi untuk memenuhi kekurangan dari kebutuhan mereka, sehingga segala macam cara mereka lakukan guna terpenuhinya kebutuhan tersebut.
Dalam kehidupan sehari-hari tak jarang dijumpai bahwa seseorang tidak mampu untuk menahan keinginan bagi seseorang yang ingin memenuhi kebutuhan dirinya atau ketika seseorang terhimput oleh persoalan ekonomi, maka dalam diri mereka akan terjadi adanya konflik dalam batin mereka yang memerlukan pengobatan atau penyelesaian dengan cepat. Ketika konflik yang dihadapinya tidak segera diselesaikan, maka batin akan merasa berat untuk menanggungnya sehingga akan bertambah paran permasalahan yang ditanggungnya. Pertentangan ini akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam kehidupan rohani, yang dalam kesehatan mental dikenal dengan kekusutan rohani.
Usaha penanggulangan kekusutan rohani atau mental ini sebenarnya dapat dilakukan sejak dini oleh penderita. Dengan mencari cara yang tepat untuk menyesuaikan diri dengan memilih norma-norma moral, maka kekusutan mental akan terselesaikan. Norma-norma moral yang positif termasuk ajaran dari pada agama.
Hasil Diskusi : Menyatakan bahwa
Agama adalah pedoman-pedoman yang bersumber dari tuhan dan para nabi.
Norma adalah aturan-aturan yang mengikat pada seorang individu yang bersifat tidak tertulis.
Adat istiadat adalah salah satu kebiasaan yang dilakukan secara berulang-ulang.
Dikutip dari : Internet, Buku ISBD dan hasil diskusi.


Hari/Tanggal : Kamis, 28 Oktober 2010

AGAMA DAN KESEHATAN

A. AGAMA DAN KESEHATAN
Pada zaman dahulu penyakit yang diderita oleh manusia sering dihubungkan dengan gejala-gejala spiritual. Ketika ada salah seorang dari mereka ada yang sakit, maka dengan spontanitas mereka akan mengkaitkan penyakit tersebut karena adanya gangguan dari makhluk halus. Oleh karena itu pada zaman dahulu ketika ada orang yang menderita penyakit selalu berkaitan dengan para dukun yang dipercaya mampu untuk berkomunikasi dengan makhluk tersebut sehingga diharapkan sang dukun dapat mengobati penyakitnya atau menahan gangguannya.
Ketika pemikiran manusia mengalami perkembangan, maka hal yang demikian tidak berlaku lagi di tengah-tengah masyarakat kita yang sudah mengenal modernisasi. Segala macam bentuk penyakit yang di derita oleh manusia akan selalu mereka hubungkan dengan keadaan sang penderita dan untuk mengobati penyakit tersebut mereka akan selalu pergi kepada seorang dokter yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Kepercayaan ini memang sebagian besar dapat dibuktikan oleh keberhasilan pengobatan dengan menggunakan peralatan dan pengobatan hasil temuan di bidang kedokteran modern.
Disela-sela perkembangan ilmu kesehatan atau kedokteran, sebagian orang ada yang mempelajari cara penyembuhan yang menggunakan pendekatan kepercayaan terhadap agama. Hal ini terbukti di salah satu daerah di dunia barat abad pertengahan. Mereka menggunakan pendekatan metode Hipnosa untuk mengetahui penyakit apa yang diderita oleh seseorang dan menyembuhkannya dengan metode kepercayaan terhadap agama. Ketika manusia jauh dengan agama atau Tuhan hati mereka pasti akan merasakan sesuatu yang kosong dalam hatinya. Walaupun mungkin segala sesuatu yang mereka inginkan sudah mereka dapatkan akan tetapi dari lubuk hati yang dalam mereka menginginkan ketentraman hati yang berbeda dari pada dunia yang mereka punyai. Atau mungkin ketika manusia terhimpit oleh permasalahan dunia, mereka akan lebih mendekatkan diri mereka kepada Tuhan. Ketiak mereka merasa sudah tidak mempuyai cara lain untuk mendapatkan uang mereka pasti akan selalu kembalikepada Tuhan mereka untuk mencari penyelesaian dari segala macam permasalahan, karena pada hakikatnya manusia adalah fitrah atau bisa dikatakan ketika manusia jauh dari Tuhan maka suatu ketika mereka akan kembali kepada Tuhan ketika mereka dalam kondisi tertentu mereka tidak bisa berbuat apa-apa untuk menyelesaikan masalahnya.
B. MANUSIA DAN AGAMA
Psikologi agama merupakan salah bukti adanya perhatian khusus para ahli Psikologi terhadap peran agama dalam kehidupan kejiwaan manusia. Manusia lari kepada agama karena rasa ketidakberdayaannya menghadapi bencana. Dengan demikian segala bentuk perilaku keagamaan merupakan ciptaan manusia yang timbul dari dorongan agar dirinya terhindar dari bahaya dan dapat memberikan rasa aman. Untuk mengatasi hal ini manusia menghadirkan Tuhan dalam dirinya sebagai pelindung mereka tatkala mereka merasa terancam dan memerlukan perlindungan terhadap segala macam bentuk ancaman terhadap dirinya.
Menurut Abraham Maslow manusia membutuhkan kebutuhan yang paling dasar hingga yang paling puncak, yaitu :
1.Kebutuhan Fisiologis, ialah kebutuhan dasar untuk hidup seperti makan, minum, istirahat dan sebagainya.
2.Kebutuhan akan rasa aman yang mendorong manusia untuk bebas dari rasa takut dan cemas. Kebutuhan ini dimanifestasikan dalam bentuk tempat tinggal yang permanen, dimana mereka bisa memanfaatkan tempat ini sebagai tempat perlindungan terhadap segala macam bahaya yang mengancamnya.
3.Kebutuan akan ras kasih sayang, antara lain berupa pemenuhan hubungan antar manusia. Manusia membutuhkan saling perhatian dan keintiman dalam pergaulan hidup.
4.kebutuhan akan harga diri. Kebutuhan ini dimanifestasikan manusia dalam bentuk aktualisasi diri antara lain dengan berbuat sesuatu yang berguna, serta dalam tahap ini manusia ingin agar buah pikirannya dihargai oleh orang lain.1
Pendekatan berikutnya menurut Victor Frankley, yaitu eksistensi manusia ditandai oleh tiga faktor, yaitu :
1.Spirituality (kerohanian)
2.Frreedom (kebebasan)
3.Responsibility (tanggung jawab)


C. AGAMA TERHADAP KESEHATAN MENTAL
Kesehatan mental adalah ilmu yang meliputi tentang prinsip-prinsip, peraturan-peraturan, serta prosedur-prosedur untuk mempertinggi kesehatan rohani.2 Orang yang sehat mentalnya adalah orang yang dalam rohani atau dalam hatinya selalu merasa tenang, aman, dan tentram. Sedangkan permasalahan kesehatan mental meyangkut pengetahuan serta prinsip-prinsip yang terdapat dalam lapangan Psikologi, kedokteran, psikiater, biologi, sosiologi, dan agama.
Beberapa temuan dalam bidang kedokteran dijumpai sejumlah kasus yang membuktikan adanya hubungan antara agama dengan kesehatan mental manusia. Orang yang merasa takut langsung akan kehilangan nafsu makan, atau buang air. Atau dalam keadaan kesal dan jengkel, maka perut seseorang akan merasa kembung. Dalam kedokteran dikenal ada beberapa macam pengobatan antara laing dengan menggunakan bahan-bahan kimia, cairan suntik atau dengan meminum obat. Atau bisa juga dengan menggunakan sorot sinar laser, getaran arus listrik, dan lain sebagainya. Selain itu juga dikenal pengobatan tradisional dengan cara pijat, suntik jarum sampai keperdukunan.
Sejak berkembanganya ilmu kedokteran, banyak sekali pengobatan yang tidak menggunakan cara-cara seperti di atas, akan tetapi menggunakan metode baru yang dikenal dengan nama Hipotheria atau dikenal dengan nama psikoterapi, yaitu penyembuhan diri sendiri yang dilakukan tanpa menggunakan bantuan obat-obatan seperti biasanya. Sesuai dengan istilahnya, maka psikoterapi dan autotherapi digunakan untuk meyembuhkan pasien yang menderita penyakit gangguan jiwa (rohani). Dalam usaha penyembuhan semacam ini banyak kasus-kasus tertentu yang biasanya dihubungkan dengan kepercayaan pasien tersebut masing-masing.
Ketika saraf tubuh manusia terputus dengan dunia luar , maka mereka akan dapat berhubungan dengan dunia khayal atau dalam arti lain mereka akan berhalusinasi sehingga meraka tidak akan sadarkan diri untuk beberapa waktu. Rasa halusinasi ini terjadi ketika manusia merasa takut karena berdosa atau melakukan sesuatu yang membuat dirinya mengecil dari orang lain, penuhkeraguan ketika memutuskan sesuatu permasalahan, mereka akan terbawa jauh dari kenyataan hidup yang sebenarnya. Dan orang yang seperti ini tidak akan mengalami kemajuan sama sekali baik dari sisi keagamaan maupun dari sisi sosialnya. Jika seseorang berada dalam keadaan normal, seimbang, hormon dan kimiawinya, maka ia akan selalu berada dalam keadaan aman. Perubahan yang terjadi dalam kejiwaan ini disebut dnegan spektrum hidup. 3
Barangkali hubungan antara kejiwaan dan agama dalam kaitannya dengan hubungan antara agama sebagai keyakinan dan kesehatan jiwa, terletak pada sikap peyerahan diri seseorang terhadap sesuatu kekuasaan Yang Maha Tinggi. Sikappasrah yang semacam ini diduga akan memberi sikap positif seperti rasa bahagia, rasa aman, senang, puas, sukses, merasa dicintai. Sikap yang demikian merupakan bagian dari kebutuhan mendasar manusia yang harus dipenuhi sebagai makhluk yang ber-Tuhan. Maka kondisi yang seperti ini akan membawa manusia dalam keadaan yang tenang dan normal sehingga manusia dapat melaksanakan aktivitas keseharian mereka dengan penuh rasa percaya diri dan merasakan ketenangan dalam diri mereka karena sebagian dari kebutuhan dasar mereka sudah terpenuhi. Ketika kebutuhan dasar mereka belum terpenuhi, maka manusia akan merasa cemas, khawatir, ragu-ragu dan tidak merasakan ketenagan dalam hidupnya sehingga ketika mereka beraktivitas mereka tidak akan maksimal dan hasil yang mereka peroleh pun tidak akan memuaskan.
Adapun makna hidup adalah segala hal yang mampu memberikan nilai khusus bagi seseorang yang bila dipenuhi akan mejadikan hidupnya berharga dan akhirnya akan menimbulkan penghayatan bahagian dalam dirinya.
D. TERAPI KEAGAMAAN
Seseorang yang tidak merasa aman, tenang serta tentram dalam hatinya adalah orang yang sakit rohani atau mentalnya.4 Setiap manusia mempunyai kebutuhan-kebutuhan dasar yang diperlukan untuk melangsungkan kehidupan mereka secara lancar. Kebutuhan tersebut dapat berupa kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani atau juga kebutuhan sosial. Jika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, maka manusia akan menyesuaikan diri dengan kenyataan yang ada bahwa mereka harus berusaha lebih keras lagi untuk memenuhi kekurangan dari kebutuhan mereka, sehingga segala macam cara mereka lakukan guna terpenuhinya kebutuhan tersebut.
Dalam kehidupan sehari-hari tak jarang dijumpai bahwa seseorang tidak mampu untuk menahan keinginan bagi seseorang yang ingin memenuhi kebutuhan dirinya atau ketika seseorang terhimput oleh persoalan ekonomi, maka dalam diri mereka akan terjadi adanya konflik dalam batin mereka yang memerlukan pengobatan atau penyelesaian dengan cepat. Ketika konflik yang dihadapinya tidak segera diselesaikan, maka batin akan merasa berat untuk menanggungnya sehingga akan bertambah paran permasalahan yang ditanggungnya. Pertentangan ini akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam kehidupan rohani, yang dalam kesehatan mental dikenal dengan kekusutan rohani.
Usaha penanggulangan kekusutan rohani atau mental ini sebenarnya dapat dilakukan sejak dini oleh penderita. Dengan mencari cara yang tepat untuk menyesuaikan diri dengan memilih norma-norma moral, maka kekusutan mental akan terselesaikan. Norma-norma moral yang positif termasuk ajaran dari pada agama.
Hasil diskusi : Menyatakan bahwa
Manusia adalah makhluk yang tidak bisa dipisahkan dari orang lain oleh karena itu kita membutuhkan mereka untuk melangsungkan kehidupan kita dengan lancar. Untuk memenuhi kebutuhan itu manusia harus bekerja keras sehingga kebutuhan mereka dapat terpenuhi baik kebutuhan primer maupun sekunder. Ketika kebutuhan mereka tidak terpenuhi secara wajar, maka akan timbul konflik dlam dirinya sehingga mengakibatkan jiwa mereka akan tergoncang dan memerlukan penanganan secepatnya.
Untuk menangani penyakit yang berhubungan dengan mental ini banyak yang menggunakan cara pengobatan tradisional dan modern. Akan tetapi dari berbagai kasus yang ada justru banyak penderita kejiwaan yang disembuhkan dengan pendekatan agama atau kepercayaan. Hal ini membuktikan bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang ber-Tuhan dan akan kembali ke-Tuhan pada suatu saat. Sehingga ketika mereka terhimpit permasalahan batin mereka akan lari kepada agama dan menemukan jawaban dari permasalahan yang mereka hadapi.
Al-Quran berfungsi sebagai As-Syifa atau obat untuk menyembuhkan penyakit fisik maupun rohani. Dalam Al-Quran banyak sekali yang menjelaskan tentang kesehatan. Ketenangan jiwa dapat dicapai dengan zikir (mengingat) Allah. Rasa taqwa dan perbuatan baik adalah metode pencegahan dari rasa takut dan sedih. Dan ketika seseorang mengalami permasalahan dalam kehidupannya maka hadapilah dengan sabar dan sholat sebagai jalan keluar dari segala macam permasalahan dan ketika segala macam usaha telah dilakukan secara maksimal maka serahkanlah segala macam urusan kita, hidup mati kita, sehat sakit kita hanya kepada Allah semata karena hanya Dia – lah segala macam urusan dikembalikan. Dan barang siapa yang menyerahkan segala urusan dunia dan akhiratnya hanya kepada Allah, maka Allah akan memberikan hati mereka rasa aman, tenang dan tentram sehingga mereka dapat beraktivitas dengan maksimal sehingga mencapai hasil yang diinginkan.
Dikutip dari : Internet dan hasil diskusi.


Hari/Tanggal : Rabu, 3 November 2010
PSIKONERAFI ILSLAM
 PSIKOTERFI ISLAM
Islam adalah agama yang sangat agung, yang memberikan pencerahan kepada manusia dalam berbagai aspek terkait dengan alam semesta, manusia dan kehidupan, tentang Dzat yang ada sebelum kehidupan dunia dan alam yang ada sesudahnya serta hubungan ketiga unsur tadi dengan Dzat yang menciptakannya. Dengan kata lain Islam adalah sebuah ideologi (tidak sekedar agama ritual) yang mampu menjawab setiap problematika umat manusia.
Semenjak ribuan tahun yang lalu konsep tentang manusia banyak dirumuskan oleh para ahli dari mulai filsuf, ilmuwan dan agamawan. Manusia moncoba untuk mengetahui hakikat atau esensi dirinya. Seiring berjalannya waktu sejarah mencatat bahwa teori-teori mengenai hakikat atau esensi manusia terus berkembang. Hal inilah yang kemudian memicu lahirnya berbagai disiplin ilmu dengan manusia sebagai subjek dan atau objek kajiannya, dan psikologi adalah salah-satu disiplin ilmu yang termasuk di dalamnya.
Secara umum disiplin ilmu psikologi yang selama ini berkembang memiliki tiga fungsi utama, yaitu; menerangkan (explanation), memprediksi (prediction) dan mengontrol (controlling) perilaku manusia. Di dalam aplikasinya, salah-satunya terdapat apa yang dinamakan dengan psikoterapi. Istilah psikoterapi (dan konseling) sendiri memiliki pengertian sebagai suatu cara yang dilakukan oleh para profesional (psikolog, psikiater, konselor, dokter, guru, dsb.) dengan tujuan untuk menolong klien yang mengalami problematika psikologis (Prawitasari, 1993, dalam Subandi, 2000).
Pada kenyataannya teknik psikoterapi sendiri cukup beragam dan hal ini tidak terlepas dari konsep teori psikologi mana yang menjadi landasannya. Di dalam makalah ini penulis mencoba untuk menelaah lebih dalam mengenai psikoterapi yang berwawasan Islam, namun tentu saja sebelum menginjak kepada pembahasan mengenai psikoterapi yang berwawasan Islam kita harus terlebih dahulu membahas mengenai konsep Psikologi Islami sebagai pijakan dan konsep dasar yang menjadi landasan awal dari psikoterapi berwawasan Islam.
 PSIKOLOGI ISLAMI
Ilmu pengetahuan dan agama secara klasik sering diamati sebagai dua pandangan yang terpisah secara eksklusif. Tidak ada bagian ilmu yang dapat dijelaskan agama dan sebaliknya, tidak ada perintah agama melalui wahyu yang dapat dijelaskan secara obyektif oleh logika ilmu pengetahuan. Pertemuan antara ilmu dan agama merupakan suatu khayalan yang mustahil dapat dihadirkan secara nyata, sehingga sia-sia bila ada yang berupaya untuk mempertemukannya baik dalam taraf substansi kajian, cara mencari kebenarannya, maupun fungsi terapannya. Andaikata dua hal eksklusif ini dipaksakan untuk dipertemukan, maka sudah dapat dipastikan akan terjadi bencana baik dari sisi konsep ilmu pengetahuan maupun di sisi keyakinan agama. Sains berazas pada pandangan positivisme yang menitikberatkan pada tesis:
• Sains berdasarkan pada fakta sensorik, materialistik dan fisik yang sudah memiliki kepastian arti.
• Teori ilmu pengetahuan dijabarkan dari fakta dan data melalui metode induktif, deduktif, atau hipotetik-deduktif. Kriteria diterima atau ditolak hanya berdasarkan pada kesahihan pengujian empiriknya.
• Perkembangan konsep dan teori terjadi berdasarkan hasil akumulasi fakta secara bertahap (Mahony, 1974, dalam Elmira N. Sumintardja, 2000).
Pandangan ini diakui pada kurun waktu sebelum tahun 1950. Bahkan pandangan ini memberi batasan yang jelas antara ilmu pengetahuan dan agama yang menunjukan bahwa ilmu harus obyektif, bersifat sensorik, memiliki nilai yang dapat dikuantifikasi, dapat diukur dan dapat direplikasikan. Sedangkan agama memfokuskan pada moral, bersifat subyektif, pribadi, kualitatif, tidak dapat diukur dan berlaku haya pada tingkat personal, sehingga tidak perlu dibuktikan kepada orang banyak (Barbour, 1974 dan Jones, 1996, dalam Elmira N. Sumintardja, 2000).
Setelah tahun 1950, keyakinan tentang eksklusivitas agama dan ilmu pengetahuan mulai meluntur. Paradigma baru melihat bahwa ilmu pengetahuan dan agama memiliki hubungan yang erat untuk sampai pada nilai guna kehidupan mahluk. Justru muncul pemikiran yang disebut sebagai pasca positivistik bahwa apa yang dijelaskan ilmu pengetahuan dan agama adalah saling tumpang tindih dan lebih banyak kesamaannya ketimbang perbedaannya yang tajam. Ada empat asumsi yang yang dikemukakan oleh mereka dari aliran ini (Fouad Alh Aboub Hatab, 1997, dalam Elmira N. Sumintardja, 2000):
• Data dan fakta ilmu pengetahuan adalah theory laden, artinya diinterpretasikan menjadi suatu konsep dan tidak selalu harus memiliki makna yang pasti. Fakta terpatri dalam jaring konseptual yang luas, yang disebut sebagai paradigma. Jadi, fakta bukan hanya sekedar fungsi empiris yang sederhana dipilah dengan pendekatan realistik yang naif.
• Teori ilmu pengetahuan tidak diperoleh hanya dari fakta semata. Pandangan ini bertentangan dengan tesis positivistik bahwa teori harus dibangun dari metode induktif, deduktif dan hipotetik-deduktif.
• Ilmu pengetahuan adalah aktivitas budaya dan kemanusiaan yang tidak dapat direduksi menjadi suatu perangkat prosedur operasional saja.
• Aktivitas peningkatan konsep dan teori tidak melalui akumulasi fakta yang berharap dengan cara lambat, tetapi terjadi berkat pengembangan teori-teori.
Asumsi di atas menyadarkan kita bahwa ilmu pengetahuan bukanlah suatu lingkup kegiatan yang steril, obyektif, terkendali, tetapi merupakan suatu aktivitas total dari pikiran, hati nurani dan dorongan energi manusia untuk menciptakan karya ilmiahnya. Tidak semua karya datang dari pembuktian secara empirik. Misalnya, teori Darwin yang sampai kini tidak pernah terbuktikan, namun memberi pengaruh dan kontribusi sangat besar dalam paradigma ilmu pengetahuan.
Di sisi lain agama peka terhadap pengalaman hidup manusia karena agama menawarkan tujuan tertinggi dan terluas dari eksistensi manusia. Agama merumuskan konsep teologis di mana analisis konseptual tentang tingkah laku manusia ditata dan diberi pemahaman, diberi jalan keluar dan arah perbaikan bila mengalami masalah dan kesulitan. Bukankah ini juga merupakan tujuan ilmu pengetahuan, yaitu dibangun untuk kepentingan kesejahteraan manusia, melalui upaya mencari jawaban tentang fenomena dan menjelaskan bagaimana fenomena itu terjadi, sehingga bisa memberi manfaat bagi kehidupan mahluk. Bila tujuan ini sama, maka ilmu pengetahuan dan agama merupakan sistem yang saling berhubungan dan terintegrasi.
Dari sudut pandang Islam, menurut Al-Faruqi, pandangan integratif ini dapat diartikan sebagai upaya untuk mengislamisasi ilmu yang beranjak dari tauhid. Perpecahan antara "sistem ilmu modern yang sekuler" dengan "sistem Islam" dapat dipertautkan dengan memulainya dari dasar keimanan seseorang. Bila pengetahuan modern menyebabkan adanya pertentangan antara wahyu dan akal dalam diri umat Islam, memisahkan pemikiran dari aksi, menciptakan dualisme kultural dan religius, maka dengan paradigma yang baru pertentangan ini ditiadakan. Penjelasan tentang ilmu pengetahuan dapat dicari dalam agama dan sebaliknya, wahyu ilahi dapat dicari dalam dunia ilmu pengetahuan.
Psikologi Islami: Suatu Paradigma yang Khas
Ilmu berkembang melalui suatu paradigma cara berpikir tentang substansi dan bagaimana caranya substansi tersebut dijelaskan oleh pengamat ilmu tersebut. Melalui paradigma itulah terjadi sebuah revolusi pemikiran yang kemudian menghasilkan konsep. Para ahli psikologi yang memiliki latar agama Islam mengamati bahwa konsep barat banyak yang kurang mengena untuk menjelaskan perilaku manusia, terutama bila dilandaskan pada keyakinan tentang konsep manusia menurut ajaran agama. Hal ini menjadi sebuah bahan pemikiran, karena selama ini tinjauan psikologi menurut konsep barat dapat saja benar dan logis, namun belum tentu tepat bila ditinjau lebih jauh apakah sudah mengakomodasikan kepentingan pemahaman tingkah laku melalui konsep Islam.
Pemahaman-pemahaman tingkah laku dengan rujukan Islam merupakan sebuah paradigma yang khas, bila tidak dikatakan baru. Terdapat sebuah definisi umum yang menggambarkan kekhasan psikologi Islami, yaitu ilmu yang berbicara tentang manusia, terutama masalah kepribadian manusia, yang berisi filsafat, teori, metodologi dan pendekatan problem dengan didasari sumber-sumber formal Islam (ayat qouliyah), akal, indra dan intuisi (ayat kauniyah). (Djamaludin Ancok dan Fuat Nashori, 2004). Sifat khasnya tampak pada sumber yang menjadi dasar dari konsep ini yaitu firman tuhan. Konsep psikologi Islami sendiri lahir dari dua pendekatan yang satu sama lain saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan setidaknya untuk sementara ini:
1. Psikologi Islam adalah konsep psikologi modern yang telah mengalami filterisasi dan di dalamnya terdapat wawasan Islam. Jadi Psikologi Islami diartikan sebagai perspektif Islam terhadap psikologi modern dengan membuang konsep yang tidak sesuai dan bertentangan dengan konsep Islam.
2. Ilmu tentang manusia yang kerangka konsepnya dibangun atas dasar sumber-sumber formal Islam, yaitu al-Quran dan Sunnah Nabi (Hadis), dengan memperhatikan pula syarat-syarat ilmiah seperti lazimnya dalam bahasan metodologik suatu konsep teori.
 Ruang Lingkup Kajian Psikologi Islami
Menurut Djamaludin Ancok dan Fuat Nashori (2004), kajian psikologi Islami diantaranya meliputi jiwa (nafs) dengan memperhatikan badan atau tubuh, dengan kata lain antara jiwa dan badan muncul suatu kesinambungan yang mencerminkan adanya totalitas dan unitas. Keadaan tubuh manusia bisa jadi merupakan cerminan jiwanya. Ekspresi badan hanyalah salah satu fenomena kejiwaan. Dalam merumuskan siapa manusia itu, psikologi Islami melihat manusia tidak semata-mata dari perilaku yang diperlihatkan badannya. Bukan pula berdasarkan spekulasi tentang apa dan siapa manusia. Psikologi Islami bermaksud menjelaskan manusia dengan merumuskan apa kata tuhan tentang manusia. Psikologi Islami menyadari adanya kompleksitas dalam diri manusia di mana hanya sang penciptalah yang mampu memahami dan mengurai kompleksitas itu.
Oleh karenanya, psikologi Islami sangat memperhatikan apa yang tuhan katakan tentang manusia. Artinya, dalam menerangkan siapa manusia itu, kita tidak semata-mata mendasarkan diri kita pada perilaku nyata manusia, akan tetapi bisa kita fahami dari dalil-dalil tentang perilaku manusia yang ditarik dari ungkapan tuhan. Kajian tentang diri manusia banyak disebut-sebut Allah dalam Al-Quran:
"Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa Sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?" (Qs. Fushshilat, 41:53).
Ayat ini hendak mengungkapkan bahwa di alam semesta maupun dalam diri manusia terdapat sesuatu yang menunjukan adanya tanda-tanda kekuasaan Allah. Yang dimaksud dengan sesuatu itu adalah rahasia-rahasia tentang keadaan alam dan keadaan manusia. Apabila rahasia-rahasia tersebut disingkap manusia, maka jadilah manusia sebagai mahluk yang berpengetahuan, mahluk yang berilmu.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa dalam diri manusia ada kompleksitas yang bisa dijadikan lahan kajian. Dalam berbagai ayat banyak disebutkan istilah-istilah yang berbicara tentang keadaan diri manusia, seperti nafs, ruh, aql, qalb, fitrah, fujura, taqwa, fuad dan sebagainya. Istilah nafs, termasuk kata yang paling sering disebut-sebut oleh Al-Quran, yaitu sebanyak lebih dari 300 kali.
Menurut Djamaludin Ancok dan Fuat Nashori (2004) ada beberapa hal yang harus menjadi catatan, yang pertama bahwa kajian mengenai manusia bukanlah kajian yang berdiri sendiri, tetapi digunakan untuk menuju Allah (Abdul Hamid al-Hashimi, 1991), yang kedua adalah untuk mengenal siapa manusia kita tidak semata-mata menggunakan teks Al-Quran (ayat kauniyah), tapi juga dengan menggunakan, memikirkan dan merefleksikan kejadian-kejadian di alam semesta (ayat kauliyah) dengan akal pikiran, indra dan intuisi. Catatan terakhir kita harus membedakan kebenaran Al-Quran dan kebenaran penafsiran Al-Quran. Secara mutlak Al-Quran adalah benar, tetapi penafsiran atasnya mungkin saja bias. Oleh karena itu rumusan tentang apa dan siapa manusia yang didasarkan pada Al-Quran juga mungkin mengandung bias, kerena bias dalam penafsirannya. Kalau perbedaan penafsiran itu terjadi, maka tugas kita adalah mengembalikannya pada Al-Quran, Al-Quran tidak pernah salah dalam memandang siapa manusia, yang salah adalah penafsiran atasnya.
 Konsep Psikologi Islami tentang Manusia
Penjelasan mengenai konsep manusia menurut psikologi Islami banyak dipengaruhi oleh konsep manusia menurut pandangan ilmu tasawuf, yang secara umum dapat kita temukan dengan melihat beberapa aspek:
1. Aspek Jismiyah (Dimensi jasad):
Jasad adalah salah satu aspek dalam diri manusia yang bersifat material. Bentuk dan keberadaannya dapat diindera oleh manusia, seperti tubuh dan anggota-anggotanya seperti tangan, kaki, mata, telinga dan lain-lain. Di dalam Al-Quran banyak disebutkan bahwa manusia telah dikaruniai raga dengan sebaik-baiknya bentuk.
"Dia menciptakan langit dan bumi dengan haq. Dia membentuk rupamu dan dibaguskanNya rupamu itu dan hanya kepada Allah-lah kembali(mu)".(QS At-Taghaabun, 64:3)
"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya". (QS At-Tiin, 95:4)
"Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur". (QS. An-Nahl, 16:78).
Dengan raga atau fisik yang bagus diharapkan manusia bersyukur kepada Allah. Tetapi walaupun demikian banyak manusia yang kemudian menjadi ingkar, kafir dan tidak bersyukur kepada Allah.
"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur[1535] yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan Dia mendengar dan melihat. Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir". (QS. Al-Insaan, 76:2-3). [1535] Maksudnya: bercampur antara benih lelaki dengan perempuan.
Dari aspek jasad inilah kemudian timbulnya kecenderungan dan keinginan yang disebut syahwat, yaitu ketertarikan terhadap hal-hal keduniawian, seperti yang disebutkan di dalam Al-Quran:
"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, Yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)". (QS. Ali-Imran, 3:14).
Selain itu jasad memiliki sifat buruk. Keburukan jasad disebabkan karena jasad merupakan penjara bagi ruh, mengganggu kesibukan ruh untuk beribadah kepada Allah SWT., dan jasad tidak mampu mencapai makrifatullah.
2. Aspek Nafsiyah
Dalam kebanyakan terjemahan ke dalam bahasa Indonesia, nafs diartikan dengan jiwa atau diri. Namun dalam konteks ini nafs yang dimaksud adalah substansi psikofisik manusia, dimana komponen yang bersifat jasadi (jismiyah) bergabung dengan komponen ruh sehingga menciptakan potensi-potensi yang potensial, tetapi dapat aktual jika manusia mengupayakannya. Setiap komponen yang ada memiliki daya-daya laten yang dapat menggerakkan tingkah laku manusia. Aktualisasi nafs membentuk kepribadian, yang perkembangannya dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal.
Aspek nafsiyah memiliki potensi bawaan yang ada pada psikofisik manusia yang dibawa semenjak lahir dan yang akan menjadi pendorong serta penentu bagi tingkah laku manusia, baik berupa perbuatan, sikap, ucapan dan sebagainya.
Di dalam aspek nafsiyah ini terdapat tiga dimensi yang memiliki peranan yang berbeda satu sama lain, yaitu:
a. Dimensi Kalbu (Al-Qolb)
Secara tegas Al-Ghazali (dalam Abul Mujib dan Jusuf Mudzakir, 2001) melihat kalbu dari dua aspek, yaitu kalbu yang bersifat jasmani dan kalbu yang bersifat ruhani. Kalbu jasmani adalah salah satu organ yang terdapat di dalam tubuh manusia berupa segumpal daging yang berbentuk seperti buah sanubar (sanubari) atau seperti jantung pisang yang terletak di dalam dada sebelah kiri. Kalbu ini lazimnya disebut jantung. Sedangakan kalbu ruhani adalah sesuatu yang bersifat halus (lathif), rabbani dan ruhani yang berhubungan dengan kalbu jasmani. Bagian ini merupakan esensi manusia.
Al-Ghazali berpendapat bahwa kalbu memiliki insting yang disebut dengan al-nur al-ilahy (cahaya ketuhanan) dan al-bashirah al-bathinah (mata batin) yang memancarkan keimanan dan keyakinan. Al-Zamakhsyariy (dalam Abul Mujib dan Jusuf Mudzakir, 2001) menegaskan bahwa kalbu itu diciptakan oleh Allah SWT., sesuai dengan fitrah asalnya dan berkecenderungan menerima kebenaran dari-Nya. Dari sisi ini, kalbu ruhani merupakan bagian esensi dari nafs manusia. Kalbu ini berfungsi sebagai pemandu, pengontrol dan pengendali struktur nafs yang lain. Apabila kalbu ini berfungsi secara normal maka kehidupan manusia menjadi baik dan sesuai dengan fitrah aslinya. Manusia tidak sekedar mengenal lingkungan fisik dan soialnya, melainkan juga mampu mengenal lingkunngan spiritual, ketuhanan dan keagamaan. Oleh karena itulah maka kalbu disebut juga fithrah ilahiyah atau fithrah rabbaniyah-nuraniyah.
Kalbu mampu memperoleh pengetahuan (al-ma'rifah) melalui daya cita rasa (al-zawqiyah). Kalbu akan memperoleh puncak pengetahuan apabila manusia telah mensucikan dirinya dan menghasilkan ilham (bisikan suci dari Allah SWT.) dan kasyf (terbukanya dinding yang menghalangi kalbu).
Ketika mengaktual, potensi kalbu tidak selamanya menjadi tingkah laku yang baik. Baik buruknya sangat tergantung pada pilihan manusia itu sendiri. Hal tersebut seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadis:
"Sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Apabila ia baik maka semua tubuh menjadi baik, tetapi apabila ia rusak maka semua tubuh menjadi rusak pula. Ingatlah bahwa ia adalah kalbu(hati)" (HR. Al-Bukhari dari Nu'man ibn Basyir).
Kalbu secara psikologis memiliki daya-daya emosi (al-infi'aliy), yang menimbulkan daya rasa (al-syu'ur). Sementara Al-Thabathabai (dalam Abul Mujib dan Jusuf Mudzakir, 2001) menyebut dalam tafsirnya bahwa fungsi kalbu selain berdaya emosi juga berdaya kognisi. Hal itu menunjukan bahwa kalbu memiliki dua daya, yaitu daya kognisi dan daya emosi. Daya emosi kalbu lebih banyak diungkap daripada daya kognisinya, sehingga para ahli sering menganggap kalbu sebagai aspek nafsiyah yang berdaya emosi. Apabila terpaksa menyebut kalbu sebagai daya kognisi, itupun hanya dibatasi pada kognisi yang diperoleh melalui pendekatan cita rasa (zawq) bukan pendekatan nalar.
Daya kalbu tidak terbatas pada pencapaian kesadaran, tetapi mampu mencapai tingkat supra-kesadaran. Kalbu mampu menghantarkan manusia pada tingkat spiritualitas, keagamaan dan ketuhanan. Semua tingkatan itu merupakan tingkatan supra-kesadaran manusia, sebab kedudukannya lebih tinggi daripada rasio manusia. Manusia dengan kalbunya mampu membenarkan wahyu. Kebenaran wahyu ada yang bersifat rasional dan ada pula yang bersifat supra- rasional. Sifat rasional dapat ditangkap oleh daya akal manusia, sedang sifat supra-rasional hanya dapat ditangkap oleh kalbunya. Dengan begitu, fungsi kalbu bukan sekedar merasakan sesuatu, melainkan juga berfungsi untuk menangkap pengetahuan yang bersifat supra-rasional.
b. Dimensi Akal ( Al-'Aql)
Secara etimologi, akal memiliki arti al-imsak (menahan), al-ribath (ikatan), al-hajr (menahan), al-nahy (melarang), dan man'u (mencegah). Berdasarkan makna bahasa ini maka yang disebut orang yang berakal adalah orang yang mampu menahan dan mengikat hawa nafsunya. Jika hawa nafsunya terikat maka jiwa rasionalitasnya mampu bereksistensi.
Dalam dimensi jasad akal merupakan hasil dari kerja otak, dimana akal memiliki cahaya nurani yang dipersiapkan untuk mampu memperoleh pengetahuan serta kognisi. Akal merupakan daya berpikir manusia untuk memperoleh pengetahuan yang bersifat rasional dan dapat menentukan eksistensi manusia. Akal mampu memperoleh pengetahuan melalui daya argumentatif dan juga menunjukan substansi berpikir, aku-nya pribadi, mampu berpendapat, mampu memahami, menggambarkan, menghafal, menemukan dan mengucapkan sesuatu. Karena itulah maka sifat akal adalah kemanusiaan (insaniyah), sehingga ia disebut juga fithrah insaniyah. Secara psikologis akal memiliki fungsi kognisi (daya cipta).
Menurut Ibnu Sina (dalam Abul Mujib dan Jusuf Mudzakir, 2001), manusia memiliki tiga jiwa, yaitu jiwa tumbuh-tumbuhan, jiwa binatang dan jiwa berpikir. Jiwa berpikir (akal) pada puncaknya mampu mencapai pemahaman abstrak dan mampu menerima limpahan pengetahuan dari Allah SWT.
Di dalam Al-Quran akal diungkap hanya dalam bentuk kata kerja dan tidak satu pun diungkap dalam bentuk kata benda. Hal ini menunjukan bahwa akal bukanlah suatu substansi yang bereksistensi, melainkan aktivitas substansi tertentu:
"Maka Apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami (berakal dengannya) atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? karena Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada".(QS. Al-Hajj, 15:46). Adapun yang dimaksud kalbu di dalam ayat tersebut adalah akal itu sendiri. Pendapat ini senada dengan pendapat Plato. Bagi Plato, jiwa rasional itu bertempat di kepala (otak) manusia, sehingga yang berpikir adalah akal dan bukan kalbu.
Akal bukanlah kalbu. Ia merupakan dimensi tersendiri dalam aspek nafsiyah yang berkedudukan di otak yang berfungsi untuk berpikir. Akal memiliki kesamaan dengan kalbu dalam memperoleh daya kognisi, tetapi cara dan hasilnya berbeda. Akal mampu mencapai pengetahuan rasional tetapi tidak mampu mencapai pengetahuan yang supra-rasional. Akal mampu mengungkap hal-hal yang abstrak tetapi belum mampu merasakan hakikatnya. Akal mampu menghantarkan eksistensi manusia pada tingkat kesadaran tetapi tidak mampu mengahantarkan pada tingkat supra-kesadaran.
c. Dimensi Nafsu (An-Nafsu)
Nafsu dalam terminologi psikologi dekat dengan sebutan konasi (daya karsa). Konasi (kemauan) adalah bereaksi, berbuat, berusaha, berkemauan, dan berkehendak. Aspek konasi kepribadian ditandai dengan tingkah laku yang bertujuan dan impuls untuk berbuat. Nafsu menunjukan struktur di bawah sadar dari kepribadian manusia. Apabila manusia mengumbar dominasi nafsunya maka kepribadiannya tidak akan mampu bereksistensi, baik di dunia apalagi di akhirat. Manusia yang memiliki sifat ini pada hakikatnya memiliki kedudukan sama dengan binatang bahkan lebih hina:
Dan Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai. (QS. Al-A'raf: 179)
Nafsu memiliki dua kekuatan yaitu, al-ghadhabiyah dan al-syahwaniyah. Al-ghadhabiyah adalah suatu daya yang berpotensi untuk menghindari diri dari segala yang membahayakan. Al-ghadhabiyah dalam terminologi psikoanalisa disebut dengan difence mechanisme, yaitu tingkah laku yang berusaha membela atau melindungi ego terhadap kesalahan, kecemasan dan rasa malu, perbuatan untuk melindungi diri sendiri dan memanfaatkan dan merasionalisasikan perbuatannya sendiri. Sedangkan al-syahwaniyah atau syahwat adalah suatu daya yang berpotensi untuk menginduksi diri dari segala hal yang menyenangkan. Syahwat dalam terminologi psikologi disebut dengan appetite, yaitu suatu hasrat (keinginan, birahi, hawa nafsu), motif atau impuls berdasarkan perubahan keadaan fisiologi.
Prinsip kerja nafsu mengikuti prinsip kenikmatan (pleasure principle) dan berusaha mengumbar impuls-impuls primitifnya. Apabila impuls-impuls ini tidak terpenuhi maka terjadi ketegangan diri. Prinsip kerja nafsu ini memiliki kesamaan dengan prinsip kerja jiwa binatang, baik binatang buas maupun binatang jinak. Binatang buas memiliki impuls agresif (menyerang), sedangkan binatang jinak memiliki impuls seksual. Oleh karena prinsip inilah maka nafsu disebut juga fithrah hayawaniyah.
3. Aspek Ruhiyah (Ruh)
Ruh merupakan substansi psikis manusia yang menjadi esensi kehidupannnya. Ruh adalah pembeda antara esensi manusia dengan esensi mahluk lain. Ruh berbeda dengan spirit dalam terminologi psikologi, sebab term ruh lebih kepada subtansi, berbeda dengan spirit yang lebih kepada akibat atau efek dari ruh.
Menurut Al-Ghazali (dalam Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, 2001) ruh merupakan sesuatu yang halus (lathifah) yang bersifat ruhani. Ia dapat berpikir, mengingat, mengetahui dan sebagainya. Ruh juga merupakan penggerak bagi keberadaan jasad manusia (nyawa) yang bersifat gaib.
Pembahasan mengenai ruh dibagi menjadi dua, pertama, ruh yang berhubungan dengan zatnya sendiri, dan kedua ruh yang berhubungan dengan badan jasmani. Ruh yang pertama disebut dengan al-munazzalah, sedang yang kedua disebut dengan al-gharizah, atau disebut dengan nafsaniah. Ruh al-munazzalah berkaitan dengan esensi asli ruh yang diturunkan atau diberikan secara langsung dari Allah SWT. kepada manusia. Ruh ini esensinya tidak berubah, sebab jika berubah berarti berubah pula eksistensi manusia.
Ruh ini diciptakan di alam ruh ('alam arwah) atau di alam perjanjian. Karena itu ruh al-munazzalah ada sebelum tubuh manusia itu ada, sehingga sifatnya sangat gaib yang adanya hanya diketahui melalui informasi wahyu. Ruh al-munazzalah melekat pada diri manusia. Ruh ini dapat dikatakan sebagai fitrah asal yang menjadi esensi (hakikat) struktur manusia. Fungsinya berguna untuk memberikan motivasi dan menjadikan dinamisasi tingkah laku. Ruh ini membimbing kehidupan spiritual nafsani manusia untuk menuju pancaran nur ilahi yang suci yang menerangi ruangan nafsani manusia, meluruskan akal budi dan mengendalikan impuls-impuls rendah.
Wujud ruh al-munazzalah adalah al-amanah. Fazlur Rahman (dalam Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, 2001) menyatakan bahwa amanah merupakan inti kodrat manusia yang diberikan sejak awal penciptaan, tanpa amanah manusia tidak memiliki keunikan dengan mahluk-mahluk lain. Amanah adalah titipan atau kepercayaan Allah yang dibebankan kepada manusia untuk menjadi hamba dan khalifah di muka bumi. Tugas hamba adalah menyembah dan berbakti kepada penciptanya (QS. Al-Zariyat, 51:56), sebab di alam arwah manusia sudah berjanji bahwa Allah adalah tuhannya (QS. Al-A'raf, 7: 172). Sedang tugas khalifah adalah menjadi wakil Allah di muka bumi (QS. Al-Baqarah, 2: 30), pengganti dan penerus para pendahulunya (QS. Al-An'am, 6: 165), pewaris-pewaris di bumi (QS. An-Naml, 27: 62). Ruh al-munazzalah sendiri perlu pengingat, petunjuk maupun pembimbing yaitu Al-Quran dan sunnah. Apabila aspek inhern ruhani (al-gharizah) lupa akan dirinya, maka ruh ini memberi peringatan. Al-Gharizah sendiri merupakan bagian dari ruh manusia yang berhubungan dengan jasad.
Dinamika Kepribadian menurut Psikologi Islami
Kepribadian menurut Psikologi Islami adalah integrasi sistem kalbu, akal dan nafsu manusia yang menimbulkan tingkah laku (Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, 2001). Aspek nafsiyah manusia memiliki tiga daya, yaitu: (1) kalbu (fithrah ilahiyah) sebagai aspek supra-kesadaran manusia yang memiliki daya afeksi (emosi-rasa); (2) akal (fithrah insaniyah) sebagai aspek kesadaran manusia yang memiliki daya kognisi (cipta); dan (3) nafsu (fithrah hayawaniyah) sebagai aspek pra atau bawah kesadaran manusia yang memiliki daya konasi (karsa). Ketiga komponen ini berintegrasi untuk mewujudkan suatu tingkah laku. Kalbu memiliki kecenderungan kepada pembawaan ruh, nafs kepada jasad, sedangkan akal antara ruh dan jasad. Dari sudut tingkatannya, kepribadian itu merupakan integarsi dari aspek-aspek supra-kesadaran (fitrah ketuhanan), kesadaran (fitrah kemanusiaan) dan pra atau bawah kesadaran (fitrah kebinatangan). Sedangkan dari sudut fungsinya, kepribadian merupakan integrasi dari daya afeksi (emosi), kognisi dan konasi yang terwujud dalam tingkah laku luar (berjalan, berbicara, dsb.) maupun tingkah laku dalam (pikiran, perasaan, dsb.)
Kepribadian sesunggunya merupakan produk dari interaksi di antara ketiga komponen tersebut, hanya saja ada salah-satu di antaranya yang lebih mendominasi dari komponen yang lain. Dalam interaksi itu kalbu memiliki posisi dominan dalam mengendalikan suatu kepribadian. Prinsip kerjanya cenderung kepada fitrah asal manusia, yaitu rindu akan kehadiran tuhan dan kesucian jiwa. Aktualitas kalbu sangat ditentukan oleh sistem kendalinya. Sistem kendali yang dimaksud adalah dhamir yang dibimbing oleh fithrah al-munazzalah (Al-Quran dan Sunnah). Apabila sistem kendali ini berfungsi sebagaimana mestinya maka kepribadian manusia sesuai dengan amanat yang telah diberikan oleh Allah di alam perjanjian. Namun apabila ia tidak berfungsi maka kepribadian manusia akan dikendalikan oleh komponen lain yang lebih rendah kedudukannya.
Sedangkan akal prinsip kerjanya adalah mengejar hal-hal yang realistis dan rasionalistik. Oleh sebab itu maka tugas utama akal adalah mengikat dan menahan hawa nafsu. Apabila tugas utama ini terlaksana maka akal mampu untuk mengaktualisasikan sifat bawaan tertingginya, namun jika tidak maka akal dimanfaatkan oleh nafsu.
Sementara nafsu prinsip kerjanya hanya mengejar kenikmatan duniawi dan ingin mengumbar nafsu-nafsu impulsifnya. Apabila sistem kendali kalbu dan akal melemah maka nafsu mampu mengaktualkan sifat bawaannya, tetapi apabila sistem kendali kalbu dan akal tetap berfungsi maka daya nafsu melemah. Nafsu sendiri memiliki daya tarik yang sangat kuat dibanding dengan kedua sistem fitrah nafsani yang lainnya. Kekuatan tersebut disebabkan oleh bantuan dan bisikan setan serta tipuan-tipuan impulsif lainnya. Sifat nafsu adalah mengarah pada amarah yang buruk. Namun apabila ia diberi rahmat oleh Allah maka ia menjadi daya yang positif, yaitu kemauan (iradah) dan kemampuan (qudrah) yang tinggi derajatnya.
Interaksi ketiga dimensi dalam aspek nafsiyah tadi teraktualisasi dalam tiga macam kepribadian, yaitu:
• Kepribadian Ammarah (nafs al-ammarah)
Kepribadian ammarah adalah kepribadian yang cenderung pada tabiat jasad dan mengejar pada prinsip-prinsip kenikmatan (pleasure principle). Ia mendominasi peran kalbu untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang rendah sesuai dengan naluri primitifnya, sehingga ia merupakan tempat dan sumber kejelekan dan tingkah laku yang tercela. Firman Allah SWT.:
Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang. (QS. Yusuf, 12:53).
Kepribadian ammarah adalah kepribadian yang dipengaruhi oleh dorongan-dorongan bawah sadar manusia. Barangsiapa yang berkepribadian ini maka sesungguhnya ia tidak lagi memiliki identitas manusia, sebab sifat-sifat humanitasnya telah hilang. Manusia yang berkepribadian ammarah tidak saja dapat merusak dirinya sendiri, tetapi juga merusak diri orang lain. Keberadaannya ditentukan oleh dua daya, yaitu (1) syahwat yang selalu menginginkan birahi, kesukaan diri, ingin tahu dan campur tangan urusan orang lain, dan sebagainya; (2) daya ghadah yang selalu menginginkan tamak, serakah, mencekal, berkelahi, ingin menguasai orang lain, keras kepala, sombong, angkuh dan sebagainya. Jadi orientasi kepribadian ammarah adalah mengikuti sifat binatang.
Kepribadian ammarah dapat beranjak ke kepribadian yang baik apabila telah diberi rahmat oleh Allah SWT. Hal tersebut diperlukan latihan atau riyadhah khusus untuk menekan daya nafsu dari hawa, seperti dengan berpuasa, shalat, berdoa dan sebagainya.
• Kepribadian Lawwamah (nafs al-lawwamah)
Kepribadian lawwamah adalah kepribadian yang telah memperoleh cahaya kalbu, lalu ia bangkit untuk memperbaiki kebimbangan antara dua hal. Dalam upayanya itu kadang-kadang tumbuh perbuatan yang buruk yang disebutkan oleh watak gelapnya, namun kemudian ia diingatkan oleh nur ilahi, sehingga ia mencela perbuatannya dan selanjutnya ia bertaubat dan beristighfar. Hal itu dapat difahami bahwa kepribadian lawwamah berada dalam kebimbangan antara kepribadian ammarah dan kepribadian muthmainnah. Firman Allah SWT.:
Dan aku bersumpah dengan jiwa yang Amat menyesali (dirinya sendiri). (QS. Al-Qiyamah, 75:2)
Kepribadian lawwamah merupakan kepribadian yang didominasi oleh akal. Sebagai komponen yang memiliki sifat insaniah, akal mengikuti prinsip kerja rasionalistik dan realistik yang membawa manusia pada tingkat kesadaran. Apabila sistem kendalinya berfungsi maka ia mampu mencapai puncaknya seperti berpaham rasionalisme. Rasionalisme banyak dikembangkan oleh kaum humanis yang mengorientasikan pola pikirnya pada kekuatan "serba" manusia, sehingga sifatnya antroposentris.
Akal apabila telah diberi percikan nur kalbu maka fungsinya menjadi baik. Ia dapat dijadikan sebagai salah satu media untuk menuju Tuhan. Al-Ghazali sendiri meskipun sangat mengutamakan pendekatan cita-rasa (zawq), namun ia masih menggunakan kemampuan akal. Sedangkan menurut Ibnu Sina, akal mampu mencapai pemahaman yang abstrak dan akal juga mampu menerima limpahan pengetahuan dari Tuhan.
Oleh karena kedudukan yang tidak stabil ini maka Ibnu Qayyim Al-Jauziyah membagi kepribadian lawwamah manjadi dua bagian, yaitu: (1) Kepribadian lawwamah malumah, yaitu kepribadian lawwamah yang bodoh dan zalim; (2) Kepribadian lawwamah ghayr malumah, yaitu kepribadian yang mencela atas perbuatannya yang buruk dan berusaha untuk memperbaikinya.
• Kepribadian Muthmainnah (nafs al-muthmainnah)
Kepribadian muthmainnah adalah kepribadian yang telah diberi kesempurnaan nur kalbu, sehingga dapat meninggalkan sifat-sifat yang baik. Kepribadian ini selalu berorientasi ke komponen kalbu untuk mendapatkan kesucian dan menghilangkan segala kotoran, sehingga dirinya menjadi tenang. Begitu tenangnya kepribadian ini sehingga ia dipanggil oleh Allah SWT. Firman Allah SWT.:
Hai jiwa yang tenang.Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. (QS. Al-Fajr, 89:27-28).
Kepribadian muthmainnah merupakan kepribadian atas sadar atau supra- kesadaran manusia, dengan orientasi kepribadian ini adalah teosentris. Dikatakan demikian sebab kepribadian ini merasa tenang dalam menerima keyakinan fithrah. Keyakinan fithrah adalah keyakinan yang dihujamkan pada ruh manusia di alam arwah dan kemudian dilegitimasi oleh wahyu ilahi. Penerimaan ini tidak bimbang apalagi ragu-ragu seperti yang dialami oleh kepribadian lawwamah, tetapi penuh keyakinan. Oleh sebab itu ia terbiasa menggunakan metode zawq (cita rasa) dan mata batin dalam menerima sesuatu sehingga ia merasa yakin dan tenang.
Al-Ghazali menyatakan bahwa daya kalbu yang mendominasi kepribadian muthmainnah mampu mencapai pengetahuan ma'rifat melalui daya cita rasa (zawq) dan kasyf terbukanya tabir misteri yang menghalangi penglihatan batin manusia. Sedangkan Ibnu Khaldun menyatkan dalam "muqaddimat" bahwa ruh kalbu itu disinggahi oleh ruh akal. Ruh akal secara substansial mampu mengetahui apa saja di alam amar, sebab ia berpotensi demikian. Ia kadang-kadang tidak mampu mencapai pengetahuan itu disebabkan adanya penghalang (hijab) di badan dan indera. Apabila penghalang itu hilang maka ia mampu menembus pengetahuan tersebut.
Dengan kekuatan dan kesucian daya kalbu maka manusia mampu memperoleh pengetahuan wahyu dan ilham dari Tuhan. Wahyu diberikan pada para nabi, sedang ilham diberikan pada manusia suci biasa. Kebenaran pengetahuan ini bersifat supra-rasional, sehingga bisa jadi ia tidak mampu diterima oleh akal. Pengetahuan yang ditangkap oleh akal seharusnya dapat pula ditangkap oleh kalbu, sebab kalbu sebagian dayanya ada yang digunakan untuk berakal. Namun sebaliknya, pengetahuan yang diterima oleh kalbu belum tentu dapat diterima oleh akal, sebab kemampuan akal (di otak) berada di bawahnya.
 PSIKOTERAPI BERWAWASAN ISLAM
Menurut Prawitasari, 1993 (dalam Subandi, 2000) istilah psikoterapi (dan konseling) memiliki pengertian sebagai suatu cara yang dilakukan oleh para profesional (psikolog, psikiater, konselor, dokter, guru, dsb.) dengan tujuan untuk menolong klien yang mengalami problematika psikologis. Lebih lanjut Prawitasari menjelaskan tentang tujuan psikoterapi secara lebih spesifik meliputi beberapa aspek kehidupan manusia antara lain:
• Memperkuat motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar,
• Mengurangi tekanan emosi melalui pemberian kesempatan untuk mengekspresikan perasaan yang dalam,
• Membantu klien mengembangkan potensinya,
• Mengubah kebiasaan dan membentuk tingkah laku baru,
• Mengubah struktur kognitif,
• Meningkatkan pengetahuan dan kapasitas untuk mengambil keputusan dengan,
• Meningkatkan pengetahuan diri dan insight,
• Meningkatkan hubungan antar pribadi,
• Mengubah lingkungan sosial individu,
• Mengubah proses somatik supaya mengurangi rasa sakit dan meningkatkan kesadaran tubuh melalui latihan-latihan fisik,
• Mengubah status kesadaran untuk mengembangkan kesadaran, kontrol dan kreativitas diri.
Dari kutipan di atas tampak jelas bahwa persoalan yang ditangani oleh psikoterapis barat menyangkut masalah-masalah yang bersifat fisiologis-emosional-kognitif-behavioral-sosial. Meskipun jangkauannya bervariasi, seringkali konotasi menjadi sempit, yaitu hanya mengarah kepada suatu usaha dalam proses penyembuhan, menghilangkan persoalan dan gangguan. Walaupun sebenarnya ada beberapa psikoterapis yang memasukan isu pengembangan diri sebagai agenda dalam terapi. Tetapi secara umum orang akan selalu beranggapan bahwa jika ada seseorang sedang menjalani suatu psikoterapi, berarti sedang berusaha menyembuhkan diri.
Gambaran mengenai Psikoterapi Islam sendiri memiliki ruang lingkup dan jangkauan yang lebih luas. Selain menaruh perhatian pada proses penyembuhan, psikoterapi Islam sangat menekankan pada usaha peningkatan diri, seperti membersihkan kalbu, menguasai pengaruh dorongan primitif, meningkatkan derajat nafs, menumbuhkan akhlaqul karimah dan meningkatkan potensi untuk menjalankan amanah sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi. Mappiare, 1996 (dalam Subandi, 2000) menekankan bahwa psikoterapi Islam bertujuan untuk mengembalikan seorang pribadi pada fitrahnya yang suci atau kembali ke jalan yang lurus. Lebih jauh lagi Hamdani, 1996-a (dalam Subandi, 2000) menyebutkan bahwa psikoterapi juga perlu memberikan bimbingan kepada seseorang untuk menemukan hakekat dirinya, menemukan Tuhannya dan menemukan rahasia Tuhan.
Psikoterapi Islam tidak hanya memberikan terapi pada orang-orang yang "sakit" sesuai dengan kriteria mental-psikologis-sosial, tetapi juga perlu ikut menangani orang-orang yang "sakit" secara moral dan spiritual. Jadi ukuran yang dijadikan sebagai standar untuk menentukan kriteria suatu tingkah laku itu perlu diterapi atau tidak, yang pertama-tama adalah nilai moral-spiritual dalam Islam. Baru kemudian mengacu pada kriteria-kriteria psikologi yang ada.
Teori-teori psikologi pada umumnya terlalu berorientasi pada manusia atau antroposentris (Bastaman, 1995 dalam Subandi, 2000), sehingga ukuran kebenarannya juga dari kacamata manusiawi. Sedangkan dalam perspektif psikologi Islami dalam hal ini psikoterapi Islam kebenarannya harus dikembalikan kepada Al-Quran dan sunnah (Al-Hadis).
Bentuk Psikoterapi Berwawasan Islam
Muhammad Mahmud Mahmud (dalam Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, 2001), seorang psikolog muslim ternama membagi psikoterapi Islam dalam dua kategori, pertama, bersifat duniawi berupa pendekatan dan teknik-teknik pengobatan psikis setelah memahami psikopatologi dalam kehidupan nyata. Psikoterapi duniawi merupakan hasil daya upaya manusia berupa teknik-teknik terapi atau pengobatan kejiwaan yang didasarkan atas kaidah-kaidah insaniyah. Kedua, bersifat ukhrawi, berupa bimbingan mengenai nilai-nilai moral, spiritual dan agama, dan kedua model psikoterapi ini satu sama lain saling terkait.
Menurut Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir (2001) psikoterapi dalam Islam yang dapat menyembuhkan semua aspek psikopatologi, baik yang bersifat duniawi, ukhrawi maupun penyakit manusia modern adalah sebagaimana ungkapan dari Ali bin Abi Thalib sebagai berikut:
Obat hati itu ada lima macam:
• membaca Al-Quran sambil mencoba memahami artinya,
• melakukan shalat malam,
• bergaul dengan orang yang baik atau shalih,
• memperbanyak shaum atau puasa,
• dzikir malam hari yang lama.
Barang siapa yang mampu melakukan salah salah satu dari kelima macam obat hati tersebut maka Allah akan mengabulkannya (permintaannya dengan menyembuhkan penyakit yang diderita).
Al-Quran dianggap sebagai terapi yang pertama dan utama, sebab di dalamnya terdapat rahasia mengenai bagaimana menyembuhkan penyakit jiwa manusia. Tingkat kemujarabannya sangat tergantung seberapa jauh tingkat sugesti keimanan seseorang. Sugesti yang dimaksud dapat diraih dengan mendengar, membaca, memahami dan merenungkan, serta melaksanakan isi kandungannya:
Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. (QS. Al-Isra, 71:82).
Terapi yang kedua adalah melakukan shalat malam (qiyamul lail). Keampuhan terapi shalat sunnah ini sangat terkait dengan pengamalan shalat wajib, sebab kedudukan terapi shalat sunnah hanya menjadi suplemen bagi terapi shalat wajib. Adapun hikmah dari pelaksanaan shalat malam dalam hal ini shalat tahajud adalah:
1. Mendapat kedudukan terpuji di hadapan Allah SWT.
Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji. (QS. Al-Israa, 71:79).
2. Memiliki kepribadian orang-orang salih yang dekat dengan Allah SWT., terhapus dosanya dan terhindar dari perbuatan munkar.
3. Jiwanya selalu hidup sehingga mudah mendapatkan ilmu dan ketentraman dan dijanjikan kenikmatan syurga.
4. Doanya makbul, mendapat ampunan Allah SWT., dan dilapangkan rizkinya.
5. Ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT.
Shalat secara umum memiliki empat aspek terapeutik, pertama adalah aspek olahraga, karena shalat adalah suatu proses yang menuntut aktivitas fisik yang di dalamnya terdapat proses relaksasi. Salah satu teknik yang banyak dipakai dalam proses terapi gangguan jiwa adalah latihan relaksasi. Selain itu penelitian yang dilakukan oleh Nizami diungkap bahwa shalat menghasilkan bio energi yang menghantarkan si pelaku dalam situasi seimbang (equilibrium). Hasil penelitian lainnya dari Arif Wisono Adi, 1985 (dalam Djamaludin Ancok dan Fuat Nashori, 1994) menunjukan adanya korelasi negatif yang signifikan antara keteraturan menjalankan shalat dengan tingkat kecemasan. Makin rajin dan teratur orang melakukan shalat maka makin rendah tingkat kecemasannya.
Kedua adalah aspek meditasi. Shalat adalah proses yang menuntut konsentrasi yang dalam (khusuk) dan kekhusukan dalam shalat adalah suatu proses meditasi, yang dalam beberapa penelitian dikatakan bahwa aktivitas meditasi dapat menghilangkan kecemasan.
Ketiga adalah aspek auto-sugesti. Bacaan dalam pelaksanaan shalat adalah ucaapan yang dipanjatkan pada Allah. Di samping berisi pujian pada Allah juga berisikan doa dan permohonan pada Allah agar selamat di dunia dan di akhirat. Proses shalat pada dasarnya adalah terapi yang tidak berbeda dengan terapi "self-hypnosis" dengan mensugesti diri sendiri dengan mengucapakan hal-hal yang baik pada diri sendiri agar memiliki sifat yang baik tersebut.
Keempat adalah aspek kebersamaan. Hal ini tampak pada saat pelaksanaan shalat berjamaah yang pada pelaksanaannya memupuk rasa kebersamaan. Beberapa ahli psikologi berpendapat bahwa perasaan "keterasingan" dari orang lain adalah penyebab utama terjadinya gangguan jiwa. Dengan shalat berjamaah perasaan terasing dari orang lain itu dapat hilang.
Terapi yang ketiga adalah bergaul dengan orang salih. Orang yang salih adalah orang yang mampu mengintegrasikan dirinya dan mampu mengaktualisasikan potensinya semaksimal mungkin dalam berbagai dimensi kehidupan. Jika seseorang dapat bergaul dengan orang salih maka nasihat-nasihat dari orang salih tersebut akan dapat memberikan terapi bagi kelainan atau penyakit mental seseorang. Dalam terminologi tasawuf hal ini tergambar pada seorang guru sufi atau mursyid yang memiliki ketajaman batin terhadap kondisi penyakit muridnya.
Terapi yang keempat adalah melakukan puasa. Maksud puasa di sini adalah menahan (imsak) diri dari segala perbuatan yang dapat merusak citra fitri manusia. Al-Ghazali mengemukakan bahwa hikmah berpuasa (menahan rasa lapar) adalah:
• Menjernihkan kalbu dan mempertajam pandangan akal
• Melembutkan kalbu sehingga mampu merasakan kenikmatan batin
• Menjauhkan perilaku yang hina dan sombong, yang perilaku ini sering mengakibatkan kelupaan
• Mengingatkan jiwa manusia akan cobaan dan azab Allah, sehingga sangat hati-hati di dalam memilih makanan
• Memperlemah syahwat da tertahannya nafsu amarah yang buruk
• Mengurangi tidur untuk diisi dengan berbagai aktivitas ibadah
• Mempermudah untuk selalu tekun beribadah
• Menyehatkan badan dan jiwa
• Menumbuhkan kepedulian sosial
• Menumbuhkan rasa empati
Terapi yang kelima adalah zikir. Dalam arti sempit zikir berarti menyebut asma-asma agung dalam berbagai kesempatan. Sedangkan dalam arti yang luas, zikir mencakup pengertian mengingat segala keagungan dan kasih sayang Allah SWT. yang telah diberikan kepada kita, sambil mentaati segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Zikir dapat mengembalikan kesadaran seseorang untuk mengingat, menyebut dan mereduksi kembali hal-hal yang tersembunyi dala hatinya. Zikir juga mampu mengingatkan seseorang bahwa yang membuat dan menyembuhkan penyakit hanyalah Allah SWT., semata sehingga zikir mampu memberi sugesti penyembuhannya, melakukan zikir sama nilainya dengan terapi relaksasi.
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS. Ar-Ra'd, 13:28).
Studi Kasus
Fulan adalah seorang laki-laki berusia 20 tahun dan merupakan salah seorang mahasiswa di sebuah PTN di Bandung. Pada saat duduk di bangku SMA, Fulan dikenal sebagai siswa yang cukup ditakuti di sekolahnya, karena kebiasaannya berperilaku kasar dan "menindas" siswa-siswa lain dan hal ini pun terjadi hingga duduk dibangku kuliah.
Suatu saat Fulan bertemu dengan seorang aktivis kerohanian di kampus tempat Fulan kuliah. Berawal dari perbincangan ringan Fulan mulai tertarik untuk masuk ke dalam komunitas aktivis kerohanian tersebut dan meninggalkan lingkungan dan teman-teman tempat dia biasa menghabiskan waktunya. Setelah sekian lama ternyata banyak hal yang berubah dari diri Fulan, kebiasaannya berperilaku kasar kepada orang lain sudah tidak nampak lagi pada dirinya. Sekarang Fulan lebih dikenal sebagai ahli mesjid yang rajin shalat, shaum sunnah dan sangat ramah kepada orang lain.
Apabila kita melihat perubahan yang tampak pada diri Fulan dengan perspektif psikologi Islami, maka benang merahnya akan sangat jelas terlihat, bahwa lingkungan yang kondusif dalam hal ini komunitas orang-orang saleh dan pemaknaan terhadap ibadah shalat dan shaum merupakan unsur-unsur terapeutik yang berpengaruh terhadap perubahan pada diri Fulan. Kepribadian Fulan yang sebelumnya didominasi oleh aspek nafsu dikikis perlahan-lahan dengan aktivitas-aktivitas spirtitual yang mampu meningkatkan derajat kepribadiannya. Diawali dengan tobat dan kesadaran akan dosa-dosa yang telah dilakukan, tidak mengulanginya kembali dan mengisi setiap waktu dalam hidup dengan aktivitas yang sudah digariskan dalam syari'at.
 TINJAUAN KRITIS TERHADAP ALIRAN-ALIRAN DALAM PSIKOLOGI MODERN
Psikoanalisis, suatu aliran psikologi yang dipelopori oleh Sigmund Freud yang memandang bahwa manusia adalah mahluk yang hidup atas bekerjanya dorongan-dorongan libido (id) dan memandang manusia sangat ditentukan oleh masa lalunya. Teknik terapinya sendiri menekankan fungsi pemecahan masalah dari ego yang berlawanan dengan impuls seksual dan agresif dari id. Kritik atas Freud dan para pengembang teorinya dikarenakan adanya penyederhanaan terhadap kekuatan dorongan (kekuatan libido / dorongan seksual) sehingga menutupi kemungkinan adanya kekuatan lain yang dapat menggerakkan manusia untuk berpikir dan bertindak. Karena pada dasarnya manusia adalah wujud mahluk yang sangat kompleks, memiliki begitu banyak dimensi kebutuhan untuk mengisi kehidupanya sehingga menjadi rumit pula untuk direka sumber dari pemikiran-pemikirannya serta tindakan-tindakannya. Kita tidak dapat hanya menjelaskan bahwa perilaku X adalah hasil dari suatu sebab kausal yang linier dari satu keadaan atau dorongan.
Kritikan lainnya adalah bagaimana Freud menggambarkan manusia sebagai wujud mahluk yang begitu pesimis dapat keluar dari belenggu impulsnya dalam ketidakberdayaannya melawan libidonya. Seolah tidak ada potensi, misalnya berupa akal, kata hati atau nurani dan keyakinan akan dukungan kekuatan supranatural berupa iman dan taqwa kepada Tuhannya, yang dapat dikembangkan oleh dirinya sendiri untuk melawan hal yang instingtif itu. Dengan demikian manusia menjadi tidak lagi berbeda dengan mahluk hewan yang bergerak hanya atas dasar instingnya saja. Akumulasi dari insting manusia yang mengarah pada suatu dorongan untuk bertindak harus diyakini merupakan hasil dari suatu wujud yang sudah terintegrasi melalui olahan akal, sentuhan nurani dan landasan keyakinan moral dan agama. Sedangkan insting hewani adalah potensi yang tidak mendapat imbuhan tersebut, sehingga tetap dalam bentuknya yang paling dangkal, tidak terolah, namun perlu dipertahankan demi kalangsungan mahluk itu.
Behaviorisme, suatu aliran psikologi yang dimotori oleh Jhon Broadus Watson yang memandang bahwa pada dasarnya ketika dilahirkan manusia tidak membawa bakat apa-apa dan bahwa manusia semata-mata melakukan respon atau tanggapan terhadap suatu rangsangan. Pandangan semacam ini akan memberi penekanan yang sangat besar pada aspek stimulasi lingkungan untuk mengembangkan manusia dan kurang menghargai faktor bakat atau potensi alami manusia. Behaviorisme sangat mungkin memandang manusia secara pukul rata, padahal potensi individual manusia sangat beragam. Pandangan ini beranggapan bahwa apa pun jadinya seorang, maka satu-satunya yang menentukan adalah lingkungannya. Teknik tertapinya sendiri adalah dengan modifikasi perilaku individu seperti desentisasi sistematik, flooding, penguatan sistematis, pemodelan dan pengulangan perilaku yang pantas.
Humanistik, suatu aliran psikologi yang dipelopori oleh Abraham Maslow, berpandangan bahwa pada dasarnya manusia adalah baik dan bahwa potensi manusia adalah tidak terbatas. Pandangan ini sangat optimistik dan bahkan terlampau optimistik terhadap upaya pengembangan sumber daya manusia, sehingga manusia dipandang sebagai penentu tunggal yang mampu melakukan play God (peran Tuhan). Karena tingginya kepercayaan terhadap manusia, maka sangat mungkin muncul sikap membiarkan terhadap perilaku apa pun yang dilakukan orang lain. Teknik terapinya sendiri dilakukan dengan pendekatan fenomenologi kepribadian yang membantu individu menyadari diri sesungguhnya dan memecahkan masalah dengan intervensi ahli terapi yang minimal. Gangguan psikologis diduga timbul jika proses pertumbuhan potensi dan aktualisasi diri terhalang oleh situasi atau oleh orang lain. Carl Rogers yang mengembangkan psikoterapi (clien-centered-therapy), percaya bahwa karakteristik ahli terapi yang penting untuk kemajuan dan eksplorasi-diri klien adalah empati-kehangatan dan ketulusan.
PENUTUP
Psikologi Islami dan psikoterapi berwawaan Islam adalah lebih dari sekedar memprediksi, menerangkan dan mengontrol perilaku manusia, tetapi juga mengarahkan perilaku itu untuk mencapai ridha-Nya. Dengan demikian kehadiran psikologi Islami dipenuhi dengan suatu misi besar, yaitu menyelamatkan manusia dan mengantarkan manusia untuk memenuhi kecenderungan alaminya untuk kembali pada-Nya dan mendapatkan ridha-Nya. Karena tugas final psikologi Islami dan psikoterapi berwawasan Islam itu adalah untuk menyelamatkan manusia, maka psikologi harus memanfaatkan ajaran-ajaran agama.
Psikologi Islami dan psikoterapi berwawasan Islam disusun dengan memakai Al-Quran dan sunnah sebagai acuan utamanya. Sementara Al-Quran sendiri diturunkan bukan semata-mata untuk kebaikan umat Islam, tetapi untuk kebaikan umat manusia seluruhnya:
Alif, laam raa. (ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji. (QS. Ibrahim, 14:1)
Hasil diskusi : Menyatakan bahwa
Psikoterafi islam merupakan salah satu ilmu yang mempelajarai tentang kepribadian seseorang didalam hidup bermasyarakat atau ilmu yang mempelajari tentang keadaan – keadaan jiwa pada manusia.
Dikutip dari : Internet dan hasil diskusi.

PSIKOTERAPI DAN PSIKOPAT
A. PENGERTIAN PSIKOTRAPI
Psikoterapi adalah serangkaian metode berdasarkan ilmu-ilmu psikologi yang digunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan atau mental seseorang.


Pengantar :
Aktivitas Klinisi --- Dari riset di Amerika Serikat:
- Psikoterapi 87%
- Diagnosis / penilaian 75%
- Klinis pengawasan 67%
- Konsultasi 63%
- Pengajaran 55%
- Administrasi 55%
- Penelitian 53%

Pengertian
Psyche: pikiran / jiwa
Terapi: Merawat, Mengobati, menyembuhkan

Wohlberg:
Psikoterapi adalah pengobatan dengan cara psikologis masalah bersifat emosional di mana seseorang dilatih dengan sengaja menjalin hubungan profesional dengan pasien dengan tujuan:

Menghapus, mengubah atau gejala perlambatan .
Mediasi terganggu pola perilaku .
Meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kepribadian yang positif .

Corsini:
Interaksi Proses formal 2 pihak (2 Orang / lebih), bertujuan memperbaiki keadaan regular tidak menyenangkan Yang (distres) PADA salah 1 pihak KARENA regular tidak berfungsinya / ketidakmampuan PADA fungsi kognitif, afeksi atau therapy terapi, terapis Artikel Baru berusaha mengembangkan Tabungan Negara atau mengubahnya menggunakan metode2 Artikel Baru sesuai pengetahuan & keterampilan, Serta pajaknya profesional & hukum .
Ciri psikoterapi:
Proses: Interaksi 2 pihak, formal, profesional, hukum, etis
Composition Komposisi: Perubahan kondisi psikologis individu - Pribadi  Yang positif / optimal (afektif, kognitif, therapy terapi / kebiasaan)
Tindakan, berdasar:
Ilmu (teori2), Teknik, keterampilan Yang formal
Penilaian (data Yang Canada diperoleh proses penilaian - wawancara, observasi, tes, dsb)

Composition Komposisi Terapi (Korchin):
Klien untuk memperkuat Motivasi melakukan hal Yang Benar .
mengurangi tekanan emosional .
Potensi mengembangkan Klien .
mengubah kebiasaan.
kognisi ring memodifikasi .
memperoleh pengetahuan Tentang Diri .
mengembangkan kemampuan berkomunikasi interpersonal & sales.
meningkatkan kemampuan mengambil keputusan .
Fisik mengubah kondisi .
mengubah kesadaran Diri.
mengubah Lingkungan sosial .

Dasar psikoterapi:
PADA dasarnya Manusia Bisa dan mungkin untuk dipengaruhi / diubah Canada intervensi direncanakan psikologi .
Terapi tersebut berlaku jika:
Adanya Pemulihan KESAWAN sales interpersonal .
Adanya keterampilan coping Yang lebih Baik .
Pertumbuhan pribadi

Sejarah Psikoterapi:
Psikoterapi berawal Dari Upaya menyembuhkan Pasien Yang menderita penyakit jiwa
- Lalu Yang berabad-abad
orientasi Mistik - Upaya mengusir roh Jahat Artikel Baru cara regular tidak manusiawi (mengisolasi, mengikat, memasung, memukul)
- Philipe Pinel
Melakukan pendekatan manusiawi pajaknya, kasih sayang Yang berorientasi (cinta pendekatan berorientasi) - mendirikan suaka
- Anton Mesmer
Mempergunakan Teknik hipnosis & sugesti, Teknik hipnosis kemudian perlengkapan Dibuat Jean Martin Charcot
- Paul Dubois
Merumuskan & menekankan MENJAGA LOYALITAS parts Teknik berbicara (teknik bicara, bicara menyembuhkan) Yang perlengkapan kepada Pasien. Paul Dubois tercatat sebagai "Pertama Psychotherapiest"
- Joseph Breuer (senior Dari Sigmund Freud) & Sigmund Freud
- Teknik menggunakan hipnosis & Teknik berbicara KESAWAN Upaya menyembuhkan pasien2 histeria
- PADA Breuer berbicara menyembuhkan dilakukan terhadap Pasien KESAWAN keadaan hipnosis
- PADA Sigmund Freud berbicara menyembuhkan dilakukan terhadap Pasien KESAWAN Sadar keadaan ( cikal bakal lahirnya psikoanalisis)

 PSIKOTERAPI & KONSELING
Adanya pengertian & Konsep Yang tumpang tindih ANTARA psikoterapi & konseling Yang dihindari Very, Maka Dewasa Suami kedua Istilah Bersama Suami seringkali muncul.
Namun Secara Umum, persamaan & perbedaannya dapat dilihat sebagai berikut:
Persamaan:
Ditempatkan: Teori, metode & data Ilmiah Yang telah dikaji Secara empirik (observasi, wawancara, tes, teori2)
Teknik2 Ilmiah: pembicaraan, latihan2
Aturan: biaya, Waktu, Tempat, alat2,
Penyusutan :
Konseling Psikoterapi
intensif
preventif Kuratif / reapartif
Fokus: edukasi, kejuruan, perkembangan Fokus: perbaikan
Tempat: Sekolah, industri, kerja sosial, Tempat: rumah sakit, klinik, praktek Pribadi,
Jumlah intervensi
mendukung rekonstructive
Penekanan "normal"
/ Masalah Ringan Penekanan "disfungsi" / Masalah Berat
Jangka Pendek Jangka Panjang
Corsini:
Teknik2 / proses2 Secara kualitatif sama, tetapi berbeda Secara kuantitatif
Batas julian Yang perlengkapan konselor Dibuat & KESAWAN profesionalnya aktivitas psikoterapis:

Proses Konseling (%) Psikoterapi (%)
mendengarkan 20 60
mempertanyakan 15 10
mengevaluasi 5 5
menafsirkan 1 3
mendukung 5 10
menjelaskan 15 5
menginformasikan 20 3
menasihati 10 3
pemesanan 9 1

 Tahap-Tahap psikoterapi:
1. Wawancara akhir
Dikemukakan APA Yang akan terjadi selama berlangsung Terapi, aturan2, Yang akan dilakukan Terapi & diharapkan Dari Klien, Kontrak terapeutik (Composition Komposisi, harapan, Kapan, Dimana, lama, keterbatasan, dll)
Akan diketahui APA Klien Masalah Yang menjadi - hubungan, Masalah menceritakan Klien (ada komitmen untuk mengkomunikasikan), terapis & bekerjasama Klien
2. Proses Terapi
Pengalaman mengkaji Klien, sales terapis & Klien, pengenalan - penjelasan - perasaan pengartian & Klien pengalaman
3. Pengertian ke tindakan
Terapis Bersama Klien mengkaji & mendiskusikan APA Yang telah dipelajari selama Klien Terapi berlangsung, penngetahuan Klien Nanti akan aplikasinya di kehidupan sehari therapy terapi &-hari
4. Mengakhiri Terapi
Terapi dapat berakhir jika Composition Komposisi telah tercapai, Klien regular tidak melanjutkan Lagi, terapis atau regular tidak dapat menolong kliennya Lagi (merujuk ke Ahli lain)
Beberapa at Terapi Pertemuan berakhir Klien diberitahu  Klien disiapkan untuk menjadi lebih mandiri menghadapi lingkungannya Nanti .

Keterampilan Terapis:
meliputi keterapilan KESAWAN Komunikasi verbal & non verbal
1. Komunikasi verbal
bahasa Yang Baik & Klien Dibuat dimengerti
2. Komunikasi non verbal
Adanya kepekaan terapis menggunakan KESAWAN Ekspresi Wajah, Tangan Gerak, Ekspresi tubuh, nada suara
Mampu & KESAWAN terapis Klien tepat mengartikan Komunikasi non verbal .

Komunikasi non verbal:

KESAWAN menggunakan julian
: Cepat / lambat menjawab, Waktu Aset Yang perlengkapan, dll tergesa2/tidak
Artikel Baru menggunakan tubuh
: Kontak mata, Ekspresi Wajah, postur, gerakan2 dll
Canada suara: nada, kecepatan dll
Lingkungan Canada penggunaan
: Jarak, Pakaian, Posisi di Ruang, dll
Penggolongan psikoterapi 3 Kelompok Utama:
1. mendukung terapi .
2. reeducative terapi .
3. rekonstruksi terapi .




B. PENGERTIAN PSIKOPAT
Psikopat secara harfiah berarti sakit jiwa. Psikopat berasal dari kata psyche yang berarti jiwa dan pathos yang berarti penyakit. Pengidapnya juga sering disebut sebagai sosiopat karena perilakunya yang antisosial dan merugikan orang-orang terdekatnya.
Psikopat tak sama dengan gila (skizofrenia/psikosis) karena seorang psikopat sadar sepenuhnya atas perbuatannya. Gejalanya sendiri sering disebut dengan psikopati, pengidapnya seringkali disebut orang gila tanpa gangguan mental. Menurut penelitian sekitar 1% dari total populasi dunia mengidap psikopati. Pengidap ini sulit dideteksi karena sebanyak 80% lebih banyak yang berkeliaran daripada yang mendekam di penjara atau di rumah sakit jiwa, pengidapnya juga sukar disembuhkan [1].
Seorang ahli psikopati dunia yang menjadi guru besar di Universitas British Columbia, Vancouver, Kanada bernama Robert D. Hare telah melakukan penelitian psikopat sekitar 25 tahun. Ia berpendapat bahwa seorang psikopat selalu membuat kamuflase yang rumit, memutar balik fakta, menebar fitnah, dan kebohongan untuk mendapatkan kepuasan dan keuntungan dirinya sendiri.
Dalam kasus kriminal, psikopat dikenali sebagai pembunuh, pemerkosa, dan koruptor. Namun, ini hanyalah 15-20 persen dari total psikopat. Selebihnya adalah pribadi yang berpenampilan sempurna, pandai bertutur kata, mempesona, mempunyai daya tarik luar biasa dan menyenangkan [2].
Psikopat memiliki 20 ciri-ciri umum. Namun ciri-ciri ini diharapkan tidak membuat orang-orang mudah mengecap seseorang psikopat karena diagnosis gejala ini membutuhkan pelatihan ketat dan hak menggunakan pedoman penilaian formal, lagipula dibutuhkan wawancara mendalam dan pengamatan-pengamatan lainnya. Mengecap seseorang dengan psikopat dengan sembarangan beresiko buruk, dan setidaknya membuat nama seseorang itu menjadi jelek.
 Lima tahap mendiagnosis psikopat
Mencocokan kepribadian pasien dengan 20 kriteria yang ditetapkan Prof. Hare. Pencocokkan ini dilakukan dengan cara mewawancara keluarga dan orang-orang terdekat pasien, pengaduan korban, atau pengamatan prilaku pasien dari waktu ke waktu.
Memeriksa kesehatan otak dan tubuh lewat pemindaian menggunakan elektroensefalogram, MRI, dan pemeriksaan kesehatan secara lengkap. Hal ini dilakukan karena menurut penelitian gambar hasil PET (positron emission tomography) perbandingan orang normal, pembunuh spontan, dan pembunuh terencana berdarah dingin menunjukkan perbedaan aktivitas otak di bagian prefrontal cortex yang rendah. Bagian otak lobus frontal dipercaya sebagai bagian yang membentuk kepribadian.
Wawancara menggunakan metode DSM IV (The American Psychiatric Association Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder versi IV) yang dianggap berhasil untuk menentukan kepribadian antisosial.
Memperhatikan gejala kepribadian pasien. Biasanya sejak usia pasien 15 tahun mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.
Melakukan psikotes. Psikopat biasanya memiliki IQ yang tinggi.
 Gejala-gejala psikopat
Sering berbohong, fasih dan dangkal. Psikopat seringkali pandai melucu dan pintar bicara, secara khas berusaha tampil dengan pengetahuan di bidang sosiologi, psikiatri, kedokteran, psikologi, filsafat, puisi, sastra, dan lain-lain. Seringkali pandai mengarang cerita yang membuatnya positif, dan bila ketahuan berbohong mereka tak peduli dan akan menutupinya dengan mengarang kebohongan lainnya dan mengolahnya seakan-akan itu fakta.
Egosentris dan menganggap dirinya hebat.
Tidak punya rasa sesal dan rasa bersalah. Meski kadang psikopat mengakui perbuatannya namun ia sangat meremehkan atau menyangkal akibat tindakannya dan tidak memiliki alasan untuk peduli.
Senang melakukan pelanggaran dan bermasalah perilaku di masa kecil.
Sikap antisosial di usia dewasa.
Kurang empati. Bagi psikopat memotong kepala ayam dan memotong kepala orang, tidak ada bedanya.
Psikopat juga teguh dalam bertindak agresif, menantang nyali dan perkelahian, jam tidur larut dan sering keluar rumah.
Impulsif dan sulit mengendalikan diri. Untuk psikopat tidak ada waktu untuk menimbang baik-buruknya tindakan yang akan mereka lakukan dan mereka tidak peduli pada apa yang telah diperbuatnya atau memikirkan tentang masa depan. Pengidap juga mudah terpicu amarahnya akan hal-hal kecil, mudah bereaksi terhadap kekecewaan, kegagalan, kritik, dan mudah menyerang orang hanya karena hal sepele.
Tidak mampu bertanggung jawab dan melakukan hal-hal demi kesenangan belaka.
Manipulatif dan curang. Psikopat juga sering menunjukkan emosi dramatis walaupun sebenarnya mereka tidak sungguh-sungguh. Mereka juga tidak memiliki respon fisiologis yang secara normal diasosiasikan dengan rasa takut seperti tangan berkeringat, jantung berdebar, mulut kering, tegang, gemetar -- bagi psikopat hal ini tidak berlaku. Karena itu psikopat seringkali disebut dengan istilah "dingin".
Hidup sebagai parasit karena memanfaatkan orang lain untuk kesenangan dan kepuasan dirinya.

Referensi
(id) Majalah Gatra edisi Februari 2006. Laporan Utama. Orang Gila Tanpa Gangguan Mental
(id) Majalah Gatra edisi Februari 2006. Bagaimana Menghadapi Psikopat. Hal 22
(id) Majalah Gatra Februari 2006. Logika Jahat Benak Rusak. Hal 30-31
(en) Brain & Mind.
Diperoleh dari "http://id.wikipedia.org/wiki/Psikopat"




RANCANGAN UNDANG-UNDANG KEPERAWATAN

Rancangan
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR ……………………….
TENTANG
KEPERAWATAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang:
a. bahwa pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;
b. bahwa kesehatan sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
c. bahwa penyelenggaraan praktik keperawatan merupakan bagian integral dari penyelenggaraan upaya kesehatan yang dilakukan oleh perawat berdasarkan kaidah etik, nilai-nilai moral serta standar profesi.
d. bahwa penyelenggaraan praktik keperawatan didasarkan pada kewenangan yang diberikan kepada perawat karena keahliannya, yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan kesehatan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan globalisasi.
e. bahwa penyelenggaraan praktik keperawatan dan penyelesaian masalah yang timbul dalam penyelenggaraan praktik keperawatan, perlu keterlibatan organisasi profesi.
f. bahwa untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada penerima pelayanan kesehatan dan perawat diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan praktik keperawatan;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f, perlu ditetapkan Undang-Undang tentang Keperawatan.
Mengingat 1. Undang-Undang Dasar 1945; Pasal 20 dan pasal 21 ayat (1)
2. Undang-Undang No. 23, tahun 1992 tentang kesehatan
Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
dan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN :
Menetapkan:UNDANG-UNDANG TENTANG KEPERAWATAN
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
(1) Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat baik sehat maupun sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.
(2) Praktik keperawatan adalah tindakan perawat melalui kolaborasi dengan klien dan atau tenaga kesehatan lain dalam memberikan asuhan keperawatan pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan yang dilandasi dengan substansi keilmuan khusus, pengambilan keputusan dan keterampilan perawat berdasarkan aplikasi prinsip-prinsip ilmu biologis, psikolologi, sosial, kultural dan spiritual.
(3) Asuhan keperawatan adalah proses atau rangkaian kegiatan pada praktik keperawatan yang diberikan kepada klien di sarana pelayanan kesehatan dan tatanan pelayanan lainnya, dengan menggunakan pendekatan ilmiah keperawatan berdasarkan kode etik dan standar praktik keperawatan.
(4) Perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan keperawatan baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(5) Perawat terdiri dari perawat vokasional, perawat professional dan perawat profesinoal spesialis
(6) Perawat vokasional adalah seseorang yang mempunyai kewenangan untuk melakukan praktik dengan batasan tertentu dibawah supervisi langsung maupun tidak langsung oleh Perawat Profesioal dengan sebutan Lisenced Vocasional Nurse (LVN)
(7) Perawat professional adalah tenaga professional yang mandiri, bekerja secara otonom dan berkolaborasi dengan yang lain dan telah menyelesaikan program pendidikan profesi keperawatan, telah lulus uji kompetensi perawat profesional yang dilakukan oleh konsil dengan sebutan Registered Nurse (RN)
(8) Perawat Profesional Spesialis adalah seseorang perawat yang disiapkan diatas level perawat profesional dan mempunyai kewenangan sebagai spesialis atau kewenangan yang diperluas dan telah lulus uji kompetensi perawat profesional spesialis.
(9) Konsil adalah Konsil Keperawatan Indonesia yang merupakan suatu badan otonom, mandiri, non struktural yang bersifat independen.
(10) Sertifikat kompetensi adalah surat tanda pengakuan terhadap kemampuan seorang perawat untuk menjalankan praktik keperawatan di seluruh Indonesia setelah lulus uji.
(11) Registrasi adalah pencatatan resmi oleh konsil terhadap perawat yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah mempuyai kualifikasi tertentu lainnya serta diakui secara hukum untuk melaksanakan profesinya.
(12) Registrasi ulang adalah pencatatan ulang terhadap perawat yang telah diregistrasi setelah memenuhi persyaratan yang berlaku.
(13) Surat Izin Perawat adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada perawat yang akan menjalankan praktik keperawatan setelah memenuhi persyaratan.
(14) Surat Ijin Perawat Vokasional (SIPV) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada perawat vokasional yang telah memenuhi persyaratan.
(15) Surat Ijin Perawat Profesional (SIPP) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada perawat profesional yang telah memenuhi persyaratan
(16) Sarana pelayanan kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan praktik keperawatan secara mandiri, berkelompok atau bersama profesi kesehatan lain.
(17) Klien adalah orang yang membutuhkan bantuan perawat karena masalah kesehatan aktual atau potensial baik secara langsung maupun tidak langsung
(18) Organisasi profesi adalah Persatuan Perawat Nasional Indonesia.
(19) Kolegium keperawatan adalah kelompok perawat professional dan perawat profesional spesialis sesuai bidang keilmuan keperawatan yang dibentuk oleh organisasi profesi keperawatan.
(20) Menteri adalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan.
(21) Surat tanda registrasi Perawat dalah bukti tertulis yang diberikan oleh Konsil Keperawatan Indonesia kepada perawat yang telah diregistrasi.
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
Pasal 2
Praktik keperawatan dilaksanakan berazaskan Pancasila dan berlandaskan pada nilai ilmiah, etika dan etiket, manfaat, keadilan, kemanusiaan, keseimbangan dan perlindungan serta keselamatan penerima dan pemberi pelayanan keperawatan.
Pasal 3
Pengaturan penyelenggaraan praktik keperawatan bertujuan untuk:
a. memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada klien dan perawat.
b. Mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan yang diberikan oleh perawat.
BAB III
LINGKUP PRAKTIK KEPERAWATAN
Pasal 4
Lingkup praktik keperawatan adalah :
a. Memberikan asuhan keperawatan pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah kesehatan sederhana dan kompleks.
b. Memberikan tindakan keperawatan langsung, terapi komplementer, penyuluhan kesehatan, nasehat, konseling, dalam rangka penyelesaian masalah kesehatan melalui pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam upaya memandirikan klien.
c. Memberikan pelayanan keperawatan di sarana kesehatan dan kunjungan rumah.
d. Memberikan pengobatan dan tindakan medik terbatas, pelayanan KB, imunisasi, pertolongan persalinan normal.
e. Melaksanakan program pengobatan dan atau tindakan medik secara tertulis dari dokter.
f. Melaksanakan Program Pemerintah dalam bidang kesehatan
BAB IV
KONSIL KEPERAWATAN INDONESIA
Bagian Kesatu
Nama dan Kedudukan
Pasal 5
(1) Dalam rangka mencapai tujuan yang dimaksud pada Bab II pasal 3, dibentuk Konsil Keperawatan Indonesia yang selanjutnya dalam undang-undang ini disebut Konsil.
(2) Konsil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada Presiden.
Pasal 6
Konsil berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
Bagian Kedua
Fungsi, Tugas dan Wewenang Konsil
Pasal 7
Konsil mempunyai fungsi pengaturan, pengesahan, pembinaan serta penetapan kompetensi perawat yang menjalankan praktik keperawatan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan praktik keperawatan.
Pasal 8
(1) Konsil mempunyai tugas:
a. Melakukan uji kompetensi dan registrasi perawat;
b. Mengesahkan standar pendidikan perawat
c. Membuat peraturan-peraturan terkait dengan praktik perawat untuk melindungi masyarakat.
(2) Standar pendidikan profesi keperawatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b di usulkan oleh organisasi profesi dengan melibatkan asosiasi institusi pendidikan keperawatan.
Pasal 9
Dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 Konsil Keperawatan Indonesia mempunyai wewenang :
a. Mengesahkan standar kompetensi perawat dan standar praktik Perawat yang dibuat oleh organisasi profesi;
b. Menyetujui dan menolak permohonan registrasi perawat ;
c. Menetapkan seorang perawat kompeten atau tidak melalui mekanisme uji kompetensi;
d. Menetapkan ada tidaknya kesalahan disiplin yang dilakukan perawat;
e. Menetapkan sanksi disiplin terhadap kesalahan disiplin dalam praktik yang dilakukan perawat; dan
f. Menetapkan penyelenggaraan program pendidikan profesi keperawatan berdasarkan rekomendasi Organisasi Profesi.
Pasal 10
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Konsil serta pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Konsil Keperawatan Indonesia.
Bagian Ketiga
Susunan Organisasi dan Keanggotaan
Pasal 11
(1) Susunan peimpinan Konsil terdiri dari :
a. Ketua merangkap anggota
b. Wakil ketua merangkap anggota
c. Ketua- ketua Komite merangkap anggota.
(2) Komite sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri atas :
a. Komite uji kompetensi dan registrasi
b. Komite standar pendidikan profesi
c. Komite praktik keperawatan
d. Komite disiplin keperawatan
(3) Komite sebagaimana dimaksud pada ayat (2) masing-masing dipimpin oleh 1 (satu) orang Ketua Komite merangkap anggota.
Pasal 12
(1) Ketua konsil keperawatan Indonesia dan ketua komite adalah perawat dan dipilih oleh dan dari anggota konsil keperawatan Indonesia.
(2) Ketentuan lebih lanjut tentang pemilihan ketua konsil dan ketua Komite diatur dalam peraturan konsil keperawatan Indonesia
Pasal 13
(1) Komite Uji Kompetensi dan Registrasi mempunyai tugas untuk melakukan uji kompetensi dan proses registrasi keperawatan.
(2) Komite standar pendidikan profesi mempunyai tugas menyusun standar pendidikan profesi bersama dengan organisasi profesi dan asosiasi institusi pendidikan keperawatan .
(3) Komite Praktik Keperawatan mempunyai tugas untuk melakukan pemantauan mutu praktik Keperawatan.
(4) Komite Disiplin Keperawatan mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan kepada para perawat, menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan perawat dalam penerapan praktik keperawatan dan memberikan masukan kepada Ketua Konsil.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja komite-komite diatur dengan Peraturan Konsil
Pasal 14
(1) Keanggotaan Konsil terdiri dari unsur-unsur wakil Pemerintah, organisasi profesi, institusi pendidikan, pelayanan, dan wakil masyarakat.
(2) Jumlah anggota Konsil 21 (dua puluh satu) orang yang terdiri atas unsur-unsur yang berasal dari:
a. Anggota yang ditunjuk adalah 12 ( dua belas) orang terdiri dari:
- Persatuan Perawat Nasional Indonesia 3 (tiga) orang;
- Kolegium keperawatan 2 (dua) orang;
- Asosiasi institusi pendidikan keperawatan 2 (dua) orang;
- Asosiasi rumah sakit 1 (satu) orang;
- Asosiasi institusi pelayanan kesehatan masyarakat 1 (satu) orang;
- Tokoh masyarakat 1 (satu) orang;
- Departemen Kesehatan 1 (satu) orang;
- Departemen pendidikan Nasional 1 (satu ) orang
b. Anggota yang dipilih adalah 9 (sembilan) perawat dari 3 (tiga) wilayah utama (barat, tengah, timur) Indonesia.
Pasal 15
1. Keanggotaan Konsil ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri dengan rekomendasi organisasi profesi
2. Menteri dalam mengusulkan keanggotaan Konsil harus berdasarkan usulan dari organisasi profesi dan asosiasi sebagaimana dimaksud pada pasal 14 ayat (2).
3. Ketentuan mengenai tata cara pengangkatan keanggotaan Konsil diatur dengan Peraturan Presiden.
4. Masa bakti satu periode keanggotaan Konsil adalah 5 (lima) tahun
5. dan dapat diangkat kembali untuk masa bakti 1 (satu) periode berikutnya, dengan memperhatikan sistem manajemen secara berkesinambungan.
Pasal 16
(1) Anggota Konsil sebelum memangku jabatan terlebih dahulu harus mengangkat sumpah.
(2) Sumpah /janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbunyi sebagai berikut :
Saya bersumpah/berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya, untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga.
Saya bersumpah/berjanji bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian.
Saya bersumpah/berjanji bahwa saya, dalam menjalankan tugas ini, senantiasa menjunjung tinggi ilmu keperawatan dan mempertahankan serta meningkatkan mutu pelayanan keperawatan dan tetap akan menjaga rahasia kecuali jika diperlukan untuk kepentingan hukum.
Saya bersumpah/berjanji bahwa saya, akan setia, taat kepada Negara Republik Indonesia, mempertahankan, mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Saya bersumpah/berjanji bahwa saya, senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, saksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, jender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa dan negara.
Saya bersumpah/berjanji bahwa saya, senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan Undang-Undang kepada saya.“
Pasal 17
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota Konsil :
a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia;
b. Warga Negara Republik Indonesia;
c. Sehat rohani dan jasmani;
d. Memiliki kredibilitas baik di masyarakat;
e. Berusia sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun dan setinggi-tingginya 65 (enam puluh lima) tahun pada waktu menjadi anggota Konsil Keperawatan Indonesia;
f. Mempunyai pengalaman dalam praktik keperawatan minimal 5 tahun dan memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat, kecuali untuk non perawat;
g. Cakap, jujur, memiliki moral, etika dan integritas yang tinggi serta memiliki reputasi yang baik; dan
h. Melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya pada saat diangkat dan selama menjadi anggota Konsil.
asal 18
(1) Keanggotaan Konsil berakhir apabila :
a. Berakhir masa jabatan sebagai anggota;
b. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri;
c. Meninggal dunia;
d. Bertempat tinggal tetap di luar wilayah Republik Indonesia;
e. Ketidakmampuan melakukan tugas secara terus-menerus selama 3 (tiga) bulan;
f. Dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; atau
(2) Dalam hal anggota Konsil menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatannya.
(3) Pemberhentian sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Ketua Konsil.
Pasal 19
(1) Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Konsil dibantu sekretariat yang dipimpin oleh seorang sekretaris konsil
(2) Sekretaris diangkat dan diberhentikan oleh Menteri
(3) Sekretaris sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bukan merupakan anggota konsil
(4) Dalam menjalankan tugasnya sekretaris bertanggung jawab kepada pimpinan Konsil Keperawatan Indonesia
(5) Ketentuan fungsi dan tugas sekretaris ditetapkan oleh Ketua Konsil Keperawatan Indonesia.
Bagian Keempat
Tata Kerja
Pasal 20
(1) Setiap keputusan Konsil yang bersifat mengatur diputuskan oleh rapat pleno anggota.
(2) Rapat pleno Konsil dianggap sah jika dihadiri oleh paling sedikit setengah dari jumlah anggota ditambah satu.
(3) Keputusan diambil dengan cara musyawarah untuk mufakat.
(4) Dalam hal tidak terdapat kesepakatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka dapat dilakukan pemungutan suara.
Pasal 21
Pimpinan Konsil melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas anggota dan pegawai konsil agar pelaksanaan tugas dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Bagian Kelima
Pembiayaan
Pasal 22
(1) Biaya untuk pelaksanaan tugas-tugas Konsil dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(2) Pembiayaan Konsil Keperawatan Indonesia ditetapkan oleh Ketua Konsil Keperawatan Indonesia.
BAB V
STANDAR PENDIDIKAN PROFESI KEPERAWATAN
Pasal 23
(1) Standar pendidikan profesi keperawatan disusun oleh organisasi profesi keperawatan dengan degan melibatkan asosiasi institusi pendidikan keperawatan dan disahkan oleh Konsil Keperawatan Indonesia
(2) Dalam rangka memperlancar penyusunan standar pendidikan profesi keperawatan, organisasi profesi dapat membentuk Kolegium Keperawatan
(3) Standar pendidikan profesi keperawatan dimaksud pada ayat (1):
a. untuk pendidikan profesi Ners disusun oleh Kolegium Ners generalis dengan melibatkan asosiasi institusi pendidikan keperawatan.
b. untuk pendidikan profesi Ners Spesialis disusun oleh Kolegium Ners Spesialis dengan melibatkan asosiasi institusi pendidikan keperawatan.
BAB VI
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPERAWATAN BERKELANJUTAN
Pasal 24
Pendidikan dan pelatihan keperawatan berkelanjutan dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi perawat yang berpraktik dan dilaksanakan sesuai dengan standar pendidikan keperawatan berkelanjutan yang ditetapkan oleh organisasi profesi.
Pasal 25
(1) Setiap perawat yang berpraktik wajib meningkatkan kompetensinya melalui pendidikan dan pelatihan keperawatan berkelanjutan yang diselenggarakan oleh organisasi profesi dan lembaga lain yang diakreditasi oleh organisasi profesi.
(2) Pendidikan dan pelatihan keperawatan berkelanjutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam bentuk program sertifikasi yang dilaksanakan sesuai dengan standar pendidikan berkelanjutan perawat yang ditetapkan oleh organisasi profesi.
BAB VII
REGISTRASI dan LISENSI PERAWAT
Pasal 26
(1) Setiap perawat yang akan melakukan praktik keperawatan di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat yang diterbitkan Konsil melalui mekanisme uji kompetensi oleh konsil.
(2) Surat Tanda Registrasi Perawat sebagaimana ayat (1) terdiri atas 2 (dua) kategori:
a. untuk perawat vokasional, Surat Tanda Registrasi Perawat disebut dengan Lisenced Vocasional Nurse (LVN)
b. untuk perawat profesional, Surat Tanda Registrasi Perawat disebut dengan Registered Nurse (RN)
(3) Untuk melakukan registrasi awal, perawat harus memenuhi persyaratan :
a. memiliki ijazah perawat Diploma atau SPK untuk Lisenced Vocasional Nurse (LVN)
b. memiliki ijazah Ners, atau Ners Spesialis untuk Registered Nurse (RN)
c. lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh konsil
d. Rekomendasi Organisasi Profesi
Pasal 27
(1) Dalam menjalankan praktik keperawatan di Indonesia, lisensi praktik perawat diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang disebut dengan Surat Ijin Perawat yang terdiri dari Surat Ijin Perawat Vokasional (SIPV) atau Surat Ijin Perawat Profesional (SIPP)
(2) Perawat vokasional yang telah memenuhi persyaratan LVN berhak memperoleh SIPV dan dapat melakukan praktik keperawatan di sarana pelayanan kesehatan bersama.
(3) Perawat profesional yang telah memenuhi persyaratan RN berhak memperoleh SIPP dan dapat melakukan praktik keperawatan di sarana pelayanan kesehatan dan praktik mandiri.
(4) Lisenced vocasional Nurse (LVN) dengan latar belakang Diploma III Keperawatan dan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun di sarana pelayanan kesehatan dapat mengikuti uji kompetensi Registered Nurse(RN).
Pasal 28
(1) Syarat untuk memperoleh SIPV :
a. Memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat yang disebut dengan Lisenced Vocasional Nurse (LVN)
b. Memiliki rekomendasi dari organisasi profesi keperawatan
c. Melampirkan surat keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan
(2) Syarat untuk memperoleh SIPP :
a. Memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat yang disebut dengan Registered Nurse(RN)
b. Tempat praktik memenuhi persayaratan untuk praktek mandiri
c. Memiliki rekomendasi dari organisasi profesi keperawatan
d. Melampirkan surat keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan
(3) SIPV dan SIPP masih tetap berlaku sepanjang:
a. Surat tanda Regstrasi Perawat masih berlaku
b. Tempat praktik masih sesuai dengan yang tercantum dalam SIPP
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan tempat praktik untuk memperoleh SIPP diatur dalam peraturan Menteri.
Pasal 29
(1) Perawat yang teregistrasi berhak menggunakan sebutan RN (Register Nurse) di belakang nama, khusus untuk perawat profesional, atau LVN (Lisence Vocasional Nurse) untuk perawat vokasional.
(2) Sebutan RN dan LVN ditetapkan oleh Konsil Keperawatan Indonesia.
Pasal 30
(1) Surat Tanda Registrasi Perawat berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diregistrasi ulang setiap 5 (lima) tahun sekali.
(2) Registrasi ulang untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi Perawat dilakukan dengan persyaratan sebagaimana dimaksud pada pasal 26 ayat (3), ditambah dengan angka kredit pendidikan berlanjut yang ditetapkan Organisasi Profesi.
(3) Surat Ijin Perawat hanya diberikan paling banyak di 2 (dua) tempat pelayanan kesehatan.
Pasal 31
(1) Perawat Asing yang akan melaksanakan praktik keperawatan di Indonesia harus dilakukan adaptasi dan evaluasi sebelum di registrasi.
(2) Adaptasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pada sarana pendidikan milik pemerintah sesuai dengan jenjang pendidikan.
(3) Ketentuan mengenai Adaptasi selanjutnya diatur oleh Peraturan Menteri
(4) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. keabsahan ijazah;
b. registrasi perawat dari negera asal
c. kemampuan untuk melakukan praktik keperawatan yang dinyatakan dengan surat keterangan telah mengikuti program adaptasi dan memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat yang dikeluarkan oleh konsil
d. memiliki surat keterangan sehat fisik dan mental; dan
e. membuat pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan ketentuan kode etik keperawatan Indonesia.
(5) Perawat asing selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) juga harus melengkapi surat izin kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan berbahasa Indonesia.
(6) Perawat asing yang telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan (3) dapat diregistrasi oleh konsil dan selanjutnya dapat diberikan Surat Ijin Perawat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan kualifikasi perawat vokasional atau Profesional.
Pasal 32
(1) Surat Ijin Perawat vokasional sementara atau Surat Ijin Perawat Profesional sementara dapat diberikan kepada perawat warga negara asing yang melakukan kegiatan dalam rangka pendidikan, pelatihan, penelitian, pelayanan keperawatan yang bersifat sementara di Indonesia.
(2) Surat Ijin Perawat vokasional semetara atau Surat Ijin Perawat Profesional sementara sebagai mana dimaksud ayat (1) berlaku selama 1 ( satu) tahun dan dapat diperpanjang untuk 1 ( satu) tahun berikutnya.
(3) Surat Ijin Perawat vokasional sementara atau Surat Ijin Perawat Profesional sementara dapat diberikan apabila telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada pasal 31.
Pasal 33
(1) Surat Ijin Perawat Vokasional bersyarat atau Surat Ijin Perawat Profesional bersyarat diberikan kepada peserta program pendidikan keperawatan warga negara asing yang mengikuti pendidikan dan pelatihan di Indonesia.
(2) Perawat warga negara asing yang akan memberikan pendidikan dan pelatihan dalam rangka alih ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan untuk waktu tertentu, tidak memerlukan SIPP bersyarat.
(3) Perawat warga negara asing sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus mendapat persetujuan dari Konsil.
(4) Surat Ijin Perawat bersyarat dan persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) diberikan melalui program adaptasi.
Pasal 34
SIPV atau SIPP tidak berlaku karena:
a. dicabut atas dasar ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. habis masa berlakunya dan yang bersangkutan tidak mendaftar ulang;
c. atas permintaan yang bersangkutan;
d. yang bersangkutan meninggal dunia; atau
e. dicabut oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Pejabat yang berwenang
Pasal 35
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara registrasi, registrasi ulang, registrasi sementara, dan registrasi bersyarat diatur dengan Peraturan Konsil Keperawatan Indonesia.
BAB VIII
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEPERAWATAN
Pasal 36
Praktik keperawatan dilakukankan berdasarkan pada kesepakatan antara perawat dengan klien dalam upaya untuk peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pemeliharaan kesehatan, kuratif, dan pemulihan kesehatan.
Pasal 37
Dalam melaksanakan praktik keperawatan, perawat yang telah memililki SIPV atau SIPP berwenang untuk:
a. melaksanakan asuhan keperawatan yang meliputi pengkajian, penetapan diagnosis keperawatan, perencanaan, melaksanakan tindakan keperawatan dan evaluasi keperawatan;
b. tindakan keperawatan sebagaimana dimaksud pada huruf a meliputi: intervensi/tritmen keperawatan, observasi keperawatan, pendidikan dan konseling kesehatan;
c. dalam melaksanakan asuhan keperawatan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b harus sesuai dengan standar asuhan keperawatan yang ditetapkan oleh organisasi profesi;
d. melaksanakan intervensi keperawatan seperti yang tercantum dalam pasal 4.
Pasal 38
Dalam melaksanakan praktik keperawatan, perawat yang telah memiliki SIPV berwenang untuk :
a. melakukan tindakan keperawatan dibawah pengawasan perawat yang memiliki SIPP
b. melaksanakan asuhan keperawatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 huruf a harus sesuai dengan standar asuhan keperawatan yang ditetapkan oleh organisasi profesi;
Pasal 39
(1) Dalam keadaan darurat yang mengancam kehidupan atau nyawa klien dan atau pasien, perawat dapat melakukan tindakan diluar kewenangan.
(2) Dalam keadaan luar biasa/bencana, perawat dapat melakukan tindakan diluar kewenangan untuk membantu mengatasi keadaan luar biasa atau bencana tersebut.
(3) Perawat yang bertugas di daerah yang sulit terjangkau dapat melakukan tindakan diluar kewenangannya sebagai perawat.
(4) Ketentuan mengenai daerah yang sulit terjangkau ditetapkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah melalui peraturan tersendiri.
Pasal 40
(1) Praktik keperawatan dilakukan oleh perawat profesional (RN) dan perawat vokasional (LVN).
(2) LVN dalam melaksanakan tindakan keperawatan dibawah pengawasan RN.
(3) Perawat dapat mendelegasikan dan atau menyerahkan tugas kepada perawat lain yang setara kompetensi dan pengalamannya.
Pasal 41
Pimpinan sarana pelayanan kesehatan dilarang mempekerjakan perawat yang tidak memiliki SIPV atau SIPP untuk melakukan praktik keperawatan di sarana pelayanan kesehatan tersebut.
Pasal 42
Hak Klien
Klien dalam menerima pelayanan pada praktik keperawatan, mempunyai hak:
a. mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan keperawatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 38;
b. meminta pendapat perawat lain;
c. mendapatkan pelayanan keperawatan sesuai dengan standar
d. menolak tindakan keperawatan; dan
Pasal 43
Kewajiban Klien
Klien dalam menerima pelayanan pada praktik keperawatan, mempunyai kewajiban:
a. memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya;
b. mematuhi nasihat dan petunjuk perawat;
c. mematuhi ketentuan yang berlaku di sarana pelayanan kesehatan; dan
d. memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.
Pasal 44
Pengungkapan Rahasia Klien
Pengungkapan rahasia klien hanya dapat dilakukan atas dasar:
a. Persetujuan klien
b. Perintah hakim pada sidang pengadilan
c. Ketentuan perundangan yang berlaku
Pasal 45
Hak Perawat
Dalam melaksanakan praktik keperawatan, perawat mempunyai hak :
a. Memperoleh perlindungan hukum dan profesi sepanjang melaksanakan tugas sesuai standar profesi dan Standar Operasional Prosedur (SOP);
b. Memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari klien dan /atau keluarganya;
c. Melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensi dan otonomi profesi;
d. Memperoleh penghargaan sesuai dengan prestasi dan dedikasi
e. Memperoleh jaminan perlindungan terhadap resiko kerja yang berkaitan dengan tugasnya;
f. Menerima imbalan jasa profesi
Pasal 46
Kewajiban Perawat
Dalam melaksanakan praktik keperawatan, perawat mempunyai kewajiban :
a. Memberikan pelayanan keperawatan sesuai dengan standar profesi dan SOP
b. Merujuk klien dan atau pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik, apabila tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau tindakan;
c. Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang klien dan atau pasien kecuali untuk kepentingan hukum;
d. Menghormati hak-hak klien dan atau pasien dan profesi lain sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku;
e. Melakukan pertolongan darurat atas dasar perikemanusiaan untuk menyelamatkan iwa
f. Menambah dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan ketrampilan keperawatan dalam upaya peningkatan profesionalisme.
Pasal 47
Praktik Mandiri
(1) Praktik mandiri dapat dilakukan secara perorangan dan atau berkelompok
(2) Perawat yang melakukan praktik mandiri mempunyai kewenangan sesuai dengan pasal 4 huruf a, b, c, d, e, dan f.
(3) Kegiatan praktik mandiri meliputi:
a. intervensi mandiri keperawatan, seperti terapi modalitas/komplementer, konseling, perawatan kebugaran, perawatan dirumah atau dalam bentuk lain sesuai dengan peraturan yang berlaku
b. pengobatan dan tindakan medik dasar dengan instruksi atau pengawasan dokter dan protokol dari Ikatan Dokter Indonesia,
(4) Perawat dalam melakukan praktik mandiri sekurang-kurangnya memenuhi persyaratan:
a. Memiliki tempat praktik yang memenuhi persyaratan kesehatan;
b. Memiliki perlengkapan peralatan dan administrasi untuk melakukan asuhan keperawatan
(5) Persyaratan perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), sesuai dengan standar perlengkapan asuhan keperawatan yang ditetapkan oleh organisasi profesi.
(6) Perawat yang telah mempunyai SIPP dan menyelenggarakan praktik mandiri wajib memasang papan nama praktik keperawatan.
BAB IX
PEMBINAAN, PENGEMBANGAN DAN PENGAWASAN
Pasal 48
Pemerintah, Konsil Keperawatan, dan Organisasi Profesi Perawat membina, mengembangkan dan mengawasi praktik keperawatan sesuai dengan fungsi serta tugas masing-masing.
Pasal 49
(1) Pembinaan dan pengembangan perawat meliputi pembinaan profesi dan karir
(2) Pembinaan dan pengembangan profesi perawat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi kompetensi profesional dan kepribadian
(3) Pembinaan dan pengembangan profesi perawat dilakukan melalui Jenjang Karir Perawat.
(4) Pembinaan dan pengembangan karir perawat sebagaimana dimaksud ayat (1) meliputi penugasan, kenaikan pangkat /Peringkat dan promosi.
Pasal 50
(1) Pemerintah, konsil dan organisasi profesi membina serta mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi perawat pada institusi baik pemerintah maupun swasta;
(2) Pemerintah memberikan anggaran untuk meningkatkan profesionalisme perawat pada institusi pelayanan pemerintah;
(3) Pemerintah menetapkan kebijakan anggaran untuk meningkatkan profesionalisme perawat pada institusi pelayanan swasta
Pasal 51
Pembinaan, pengembangan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 50, diarahkan untuk:
a. Melindungi masyarakat atas tindakan yang dilakukan perawat.
b. Memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan perawat
c. Mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan yang dilakukan oleh perawat;
d. Melindungi perawat terhadap keselamatan dan risiko kerja.
Pasal 52
(1) Setiap orang dilarang menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah-olah yang bersangkutan adalah perawat yang telah memiliki SIPV atau SIPP.
(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi tenaga kesehatan yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan.
Pasal 54
Dalam rangka pembinaan dan pengawasan perawat yang menyelenggarakan praktik keperawatan dapat dilakukan supervisi dan audit sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.
Pasal 53
Sanksi Administratif dan Disiplin
(1) Perawat yang melanggar ketentuan yang diatur dalam pasal 37 dikenakan sanksi administrasi berupa pencabutan sementara SIPV atau SIPP paling lama 1 (satu) tahun
(2) Perawat yang dinyatakan melanggar disiplin Profesi dikenakan sanksi administrasi sebagai berikut:
a. Pemberian Peringatan Tertulis
b. Kewajiban mengikuti Pendidikan atau Pelatihan pada Institusi Pendidikan Keperawatan.
c. Rekomendasi Pencabutan Surat Tanda Registrasi dan Surat Ijin Perawat
(3) Pencabutan Surat Izin Perawat sebagaimana dimaksud ayat (2) c dapat berupa:
a. Pelanggaran ringan dikenakan sanksi pencabutan sementara SIPV atau SIPP paling lama 6 (enam) bulan
b. Pelanggaran sedang dikenakan sanksi pencabutan sementara SIPV atau SIPP paling lama 1 (satu) tahun
c. Pelanggaran berat dikenakan sanksi pencabutan sementara SIPV atau SIPP paling lama 3 (tiga) tahun
(4) Sanksi Administratif terhadap pelanggaran disiplin sebagaimana dimaksud ayat (3) dilakukan oleh Kepala Dinas Kab/Kota atau Pejabat yang berwenang setelah dilakukan penelitian dan usul dari Komite Disiplin Keperawatan Konsil.
Pasal 54
Sanksi Pidana
Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah-olah yang bersangkutan adalah perawat yang telah memiliki SIPV atau SIPP dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp. 75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah).
Pasal 55
Institusi pelayanan kesehatan, organisasi, perorangan yang dengan sengaja mempekerjakan perawat yang tidak memiliki SIPV atau SIPP sebagaimana dimaksud dalam pasal 42 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
Pasal 56
Perawat yang dengan sengaja:
(1). tidak memasang papan nama sebagaimana dimaksud pada pasal 48 ayat (4);
(2). tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam pasal 47 huruf a sampai dengan huruf f
(3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).
Pasal 57
Penetapan sanksi pidana harus didasarkan pada motif pelanggaran dan berat ringannya risiko yang ditimbulkan sebagai akibat pelanggaran.
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 58
(1). Pada saat diundangkannya Undang-Undang ini semua peraturan perundang-undangan yang merupakan pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan yang berkaitan dengan pelaksanaan praktik keperawatan, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti berdasarkan Undang-undang ini.
(2). Pada saat diundangkannya Undang-Undang ini, ijin praktik yang diberikan sesuai KepMenKes Nomor 1239 Tahun 2001 tentang Registrasi dan Praktik Keperawatan, masih tetap berlaku sampai berakhirnya izin praktik tersebut sesuai ketentuan.
Pasal 59
Dengan telah diberlakukannya Undang Undang Praktik Keperawatan, sebelum terbentuknya Konsil Keperawatan Indonesia maka dalam kegiatan perijinan dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada.
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 60
Konsil Keperawatan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) harus dibentuk paling lama 6 (enam) bulan sejak Undang-undang ini diundangkan.
Pasal 61
Undang-Undang ini mulai berlaku 1 (satu) tahun sejak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.


Disahkan di Jakarta
Pada tanggal …………………
PPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Diundangkan di Jakarta
Pada Tanggal ……………….
SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
ttd
Ir. HATTA RAJAS
Komentar :
Isi dari RUU ini sangat menunjang sekali pada perawat dan perlu di buatkanUU nya supaya menentukan status keperawatan yang sah.
Tetapi kenyataan nya pemerintah Indonesia tidak bisa menghargai propesi keperwatan dengan melakukan penghapusan RUU keperawatan dengan begitu pemerintah sangat tidak menghargai kperawatan. seharusnya pemerintah mensyahkan RUU menjadi UU,bukan nya menghapuskan.
Kita sebagai mahasiswa keperawatan harusnya menanggapi hal ini karena akan sangat berpengaruh pada kita kelak dimasa depan untuk menentukan status kita.